Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Bakal Usut Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 18 Juli 2024
KPK Bakal Usut Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan kasus suap yang menjerat mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

Peluang mengusut itu terbuka saat tim penyidik memeriksa mantan istri Saeful Bahri. Saeful merupakan kader PDIP yang telah menjadi terpidana kasus suap yang menjerat Harun Masiku.

"Peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/7).

Dalam pemeriksaan itu, kata Tessa, tim penyidik mencecar mantan istri Saeful soal pengetahuannya terkait keberadaan Harun Masiku.

"Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM (Harun Masiku)," ujarnya.

Baca juga:

Di Tangan KPK, Perkara Harun Masiku Jadi Kasus Politik Musiman

Sebagai informasi, KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Hingga kini, KPK belum mampu meringkus Harun Masiku.

Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, sebelumnya mencium ada pihak tertentu yang mendukung pelarian Harun Masiku. Oleh sebab itu, dia meminta KPK menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut pihak-pihak yang menyembunyikan buronan tersebut.

“KPK segera menerbitkan surat perintah penyelidikan, terkait dengan indikasi obstruction of justice atau menghalangi-halangi proses hukum yang dilakukan oleh sejumlah pihak, dalam hal pelarian Harun Masiku,” ujar Kurnia dalam keterangannya, Jumat (28/6).

ICW, kata Kurnia, meyakini ada pihak yang mensponsori Harun Masiku selama 4 tahun terakhir. Menurutnya, KPK bisa menjerat pihak yang membantu pelarian Harun Masiku dengan pasal 21 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun bui.

Baca juga:

ICW Desak KPK Jerat Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku

Kurnia menuturkan, tidak sulit bagi KPK menelusuri dugaan perintangan penyidikan perkara suap Harun Masiku. Menurutnya, barang-barang yang disita penyidik seperti ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap pihak yang pernah berkomunikasi dengan Harun Masiku.

“Bahkan lebih jauh, siapa yang selama ini mensponsori hidup Harun Masiku dalam pelariannya, selama 4 tahun lebih atau sejak Januari tahun 2020,” ujar Kurnia.

Lebih lanjut Kurnia meyakini kasus suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tidak hanya dilakukan oleh Harun Masiku dan Saiful Bahri.

Dia meyakini ada pihak yang menggelontorkan dana raturan juta rupiah yang diberikan Harun Masiku melalui Syaiful Bahri kepada Wahyu Setiawan. (Pon)

#Harun Masiku #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Frengky Aruan

Jurnalis dan editor senior yang berkarier di media nasional sejak 2011. Mengawali karier sebagai reporter di BolaNews (Kompas Gramedia Group), kemudian menjadi editor di Sport Satu, sebelum bergabung sebagai Editor Senior di MerahPutih.com dan BolaSkor.com. Berpengalaman meliput perkembangan sepak bola nasional sejak era dualisme PSSI, dengan fokus pada jurnalisme investigasi, wawancara mendalam, analisis taktis dan statistik olahraga, penyuntingan berita, serta jurnalisme cek fakta untuk berbagai isu yang menjadi perhatian publik.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Bagikan