KPK bakal Periksa Lagi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto


KPK akan periksa lagi Hasto Kristiyanto.(foto: Merahputih.com)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memeriksa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Politikus asal Yogyakarta itu diketahui telah diperiksa tim penyidik terkait dengan kasus tersebut, Senin (10/6). “Penyidik akan mengagendakan pemeriksaan berikutnya untuk saksi H (Hasto),” kata tim juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan jadwal pemeriksaan Hasto berikutnya. KPK akan terus menyampaikan perkembangan terkait dengan kasus ini ke publik. Dalam pemeriksaan kemarin, tim penyidik menggali keterangan Hasto soal Harun Masiku. Penyidik menanyakan kepada Hasto soal keberadaan ponsel miliknya.
"Saksi (Hasto) menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya. Penyidik meminta staf dari saksi H (Hasto) dipanggil. Setelah staf itu dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (ponsel), catatan, dan agenda milik saksi H,” kata Budi.
Baca juga:
Sita HP Hasto, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas
Selain ponsel, penyidik juga menyita catatan dan agenda milik Hasto. Budi menekankan penyidik memiliki kewenangan untuk menyita ponsel milik Hasto dengan tujuan mencari bukti terkait dengan kasus Harun Masiku.
“Penyitaan ponsel milik Saudara H (Hasto) merupakan bagian dari kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi,” ujarnya.
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buron atau masuk daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Hingga kini, KPK belum mampu meringkus Harun Masiku.(Pon)
Baca juga:
Pengamat Duga Sekjen PDIP Hasto Jadi ‘Pelampiasan’ karena Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
