KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara terkait pengadaan minyak mentah di Pertamina.
KPK membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dan Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode 2009–2015.
Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan, langkah ini adalah pengembangan dari dua perkara yang telah diusut KPK sebelumnya.
Adapun perkara pertama yakni penyidikan kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) periode 2012–2014, yang menjerat eks Direktur Pengolahan PT Pertamina, yang juga pernah menjadi Komisaris Petral, Chrisna Damayanto.
Baca juga:
Sedangkan perkara kedua yakni pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2012–2014, yang sebelumnya telah menjerat eks Direktur Petral, Bambang Irianto (BI), sebagai tersangka.
"Dalam penyidikan dua perkara tersebut, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya berupa kerugian negara yang diakibatkan dari pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2009 sampai dengan 2015," kata Budi kepada wartawan, Senin (3/11).
Budi menjelaskan, penyidikan baru ini fokus pada dugaan kerugian keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Lembaga antirasuah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mendalami dugaan kerugian negara ini.
Selain Chrisna Damayanto, dalam penyidikan kasus suap katalis KPK telah menetapkan tiga tersangka lainnya pada Juli 2025, yakni
Gunardi Wantjik (Direktur PT Melanton Pratama), Frederick Aldo Gunardi, dan Alvin Pradipta Adiyota.
KPK juga telah menyita uang sebesar Rp 1,3 miliar dari developer Muhammad Aufar Hutapea, mantan suami aktris Olla Ramlan.
Sedangkan kasus awal yang menjerat Bambang Irianto terkait suap perdagangan minyak, yang diumumkan sejak 2019, masih terus bergulir. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Pertamina Nenyiagakan 1.866 SPBU 24 Jam Selama Nataru, Konsumsi Bakal Naik Sampai 7.6 Persen
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut