KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara terkait pengadaan minyak mentah di Pertamina.
KPK membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dan Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode 2009–2015.
Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan, langkah ini adalah pengembangan dari dua perkara yang telah diusut KPK sebelumnya.
Adapun perkara pertama yakni penyidikan kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) periode 2012–2014, yang menjerat eks Direktur Pengolahan PT Pertamina, yang juga pernah menjadi Komisaris Petral, Chrisna Damayanto.
Baca juga:
Sedangkan perkara kedua yakni pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2012–2014, yang sebelumnya telah menjerat eks Direktur Petral, Bambang Irianto (BI), sebagai tersangka.
"Dalam penyidikan dua perkara tersebut, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya berupa kerugian negara yang diakibatkan dari pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2009 sampai dengan 2015," kata Budi kepada wartawan, Senin (3/11).
Budi menjelaskan, penyidikan baru ini fokus pada dugaan kerugian keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Lembaga antirasuah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mendalami dugaan kerugian negara ini.
Selain Chrisna Damayanto, dalam penyidikan kasus suap katalis KPK telah menetapkan tiga tersangka lainnya pada Juli 2025, yakni
Gunardi Wantjik (Direktur PT Melanton Pratama), Frederick Aldo Gunardi, dan Alvin Pradipta Adiyota.
KPK juga telah menyita uang sebesar Rp 1,3 miliar dari developer Muhammad Aufar Hutapea, mantan suami aktris Olla Ramlan.
Sedangkan kasus awal yang menjerat Bambang Irianto terkait suap perdagangan minyak, yang diumumkan sejak 2019, masih terus bergulir. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Pertamina Diskon Avtur Biar Maskapai Berikan Harga Tiket Murah Nataru
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Pertamina Optimalkan Moda Suplai Darurat, Canting dan SPBU Mobile Jadi Pahlawan Warga Terdampak Banjir
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Pertamina Sediakan Bengkel Ganti Oli Gratis untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra Barat dan Utara
Percepat Distribusi BBM, Pertamina Diperintahkan Pakai Motor Pasok ke Daerah Terisolir
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU