Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara terkait pengadaan minyak mentah di Pertamina.

KPK membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dan Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode 2009–2015.

Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan, langkah ini adalah pengembangan dari dua perkara yang telah diusut KPK sebelumnya.

Adapun perkara pertama yakni penyidikan kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) periode 2012–2014, yang menjerat eks Direktur Pengolahan PT Pertamina, yang juga pernah menjadi Komisaris Petral, Chrisna Damayanto.

Baca juga:

OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring

Sedangkan perkara kedua yakni pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2012–2014, yang sebelumnya telah menjerat eks Direktur Petral, Bambang Irianto (BI), sebagai tersangka.

"Dalam penyidikan dua perkara tersebut, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya berupa kerugian negara yang diakibatkan dari pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2009 sampai dengan 2015," kata Budi kepada wartawan, Senin (3/11).

Budi menjelaskan, penyidikan baru ini fokus pada dugaan kerugian keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Lembaga antirasuah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mendalami dugaan kerugian negara ini.

Selain Chrisna Damayanto, dalam penyidikan kasus suap katalis KPK telah menetapkan tiga tersangka lainnya pada Juli 2025, yakni

Gunardi Wantjik (Direktur PT Melanton Pratama), Frederick Aldo Gunardi, dan Alvin Pradipta Adiyota.

KPK juga telah menyita uang sebesar Rp 1,3 miliar dari developer Muhammad Aufar Hutapea, mantan suami aktris Olla Ramlan.

Sedangkan kasus awal yang menjerat Bambang Irianto terkait suap perdagangan minyak, yang diumumkan sejak 2019, masih terus bergulir. (Pon)

#KPK #Dugaan Korupsi #Pertamina
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Dewas KPK akan membuka seluruh riwayat komunikasi di ponsel Setya Budi Dias yang menjadi tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
Dewas KPK Terima 14 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Sepanjang 2026, Dua Perkara Sudah Disidangkan
Dewas KPK mengungkap telah menerima 14 laporan dugaan pelanggaran etik sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Terima 14 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Sepanjang 2026, Dua Perkara Sudah Disidangkan
Indonesia
Hilangkan Jejak, Staf Admin KPK Dias Tersangka ‘Urus Perkara’ Pakai Penghapus Pesan Otomatis di HP
KPK menemukan staf administrasi Setya Budi Dias menggunakan fitur penghapus pesan otomatis dalam kasus OTT Bupati Pemalang
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Hilangkan Jejak, Staf Admin KPK Dias Tersangka ‘Urus Perkara’ Pakai Penghapus Pesan Otomatis di HP
Indonesia
Harga Pertamax Pertamina Agustus Turun Rp 300 Perak, Pas Juni Naik Sampai Rp 4 Ribu
Harga Pertamax Agustus turun Rp300 perak per liter menjadi Rp15.950. Sebelumnya sempat naik Rp 4.000 pada Juni.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Harga Pertamax Pertamina Agustus Turun Rp 300 Perak, Pas Juni Naik Sampai Rp 4 Ribu
Indonesia
Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax Jadi Rp 15.950 Per liter
Penyesuaian ini juga karena tren harga rata-rata harga minyak dunia serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax Jadi Rp 15.950 Per liter
Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Bagikan