KPK Bakal Bawa Kembali Setnov ke Pengadilan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 09 Oktober 2017
KPK Bakal Bawa Kembali Setnov ke Pengadilan

Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (tengah). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK akan kembali memanggil Ketua DPR Setya Novanto atau Setnov sebagai saksi di persidangan perkara kasus dugaan korupsi e-KTP untuk terdakwa Andi Narogong.

"Jaksa akan memanggil lagi Setya Novanto sebagai saksi di sidang," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Irene Putri di Jakarta, Senin (9/10).

Setnov seharusnya menjadi saksi, pada Senin (9/10) untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang didakwa mendapatkan keuntungan 1,499 juta dolar AS dan Rp 1 miliar dalam proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun.

Namun, ia tidak hadir dengan dalih melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit. Saksi lain yang juga tidak hadir adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan dalih harus menghadiri 'acara kenegaraan'.

"Sidang selanjutnya akan kami panggil lagi," tandasnya.

Pada sidang, Senin (9/10) dihadirkan lima orang saksi yaitu mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, pensiunan Konsorsium PT Astragraphia Yusuf Darwin Salim, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh yang saat pengadaan e-KTP berlangsung menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Kemendagri.

Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta serta staf Pusat Teknologi dan Infomrasi Kementerian Luar Negeri yang saat pengadaan e-KTP merupakan staf di Lembaga Sandi Negara (Lemseneg) Kristian Ibrahim Moekmin.

Dalam surat tuntutan dua terdakwa e-KTP yaitu Irman dan Sugiharto, JPU KPK dengan jelas mencantumkan nama Setnov dalam prosess penganggaran dan pengadaan e-KTP. (*)

Sumber: ANTARA

#Setya Novanto #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - 38 menit lalu
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
KPK menggelar OTT di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta dan Lampung. Sejumlah pihak diamankan, termasuk eks Direktur Penindakan. Barang bukti uang miliaran rupiah dan 3 kg logam mulia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Indonesia
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK dalam histori penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi banyak dibantu oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
Indonesia
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah orang, di antaranya dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Indonesia
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK mengusut asal-usul sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Bagikan