KPK Awali Roadshow Bus 2023 di Car Free Day Jakarta

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 08 Mei 2023
KPK Awali Roadshow Bus 2023 di Car Free Day Jakarta

Roadshow Bus KPK: Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memulai rangkaian ‘Roadshow Bus KPK: Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi’ Tahun 2023. Rangkaian pertama digelar pada kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (7/5).

Hadir dalam kegiatan ini Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. Dalam sambutannya Wawan mengatakan Roadshow Bus KPK hadir sebagai bagian dari sosialisasi dan kampanye antikorupsi kepada masyarakat secara langsung.

Baca Juga:

KPK Bakal Panggil Bupati Pandeglang

“Hadirnya kembali Bus KPK di tengah masyarakat, menjadi simbolisasi dalam upaya dan semangat pemberantasan korupsi yang tak kunjung henti bersama masyarakat,” kata Wawan.

Peningkatan peran serta masyarakat, lanjut Wawan, dibutuhkan sebagai mata, telinga, dan kepanjangan tangan KPK di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu pada kegiatan CFD ini, KPK mengajak keterlibatan masyarakat dalam program pendidikan antikorupsi, serta kolaborasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan lain di setiap daerah.

Roadshow Bus KPK menjadi rangkaian kegiatan untuk mencegah dan memberantas terjadinya tindak pidana korupsi. Salah satunya melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan pada sidang pengadilan, dan peran serta masyarakat.

“KPK juga ingin menunjukan bahwa kerja KPK tidak hanya sebatas penindakan saja, ada upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi yang tidak pernah berhenti dilakukan. Hal ini sejalan dengan semangat Trisula Pemberantasan Korupsi KPK, dimana pendidikan menjadi salah satu poin utama untuk memberantas korupsi di Indonesia,” ujar Wawan.

Baca Juga:

Dirut PT CLM Masuk Daftar Offshore Leaks, MAKI Minta KPK Lakukan Pemeriksaan


Lebih lanjut Wawan menyampaikan, menjelang tahun politik 2024, KPK melihat fenomena yang masih sering terjadi dalam kontestasi politik yang membudaya, mengkonstruksi, dan mempengaruhi sistem politik demokrasi di Indonesia yaitu money politic atau politik uang.

“Dalam kontestasi politik sendiri, uang dapat menentukan seseorang terpilih atau tidak, pemberian uang, barang, jasa atau materi lainnya yang menyebabkan politik berbiaya tinggi. Untuk itu, melalui rangkaian Roadshow Bus ini, KPK mengatisipasi fenomena tersebut dengan memberikan dan menanamkan pendidikan antikorupsi yang inklusif kepada seluruh elemen masyarakat,” Jelasnya.

KPK terus melakukan pelbagai pendekatan untuk meningkatkan kesadaran publik dalam pencegahan korupsi, utamanya menjelang Pemilu 2024. Salah satunya yakni melalui Roashow Bus Antikorupsi ini, yang pekan depan, Minggu (14/5) akan menyambangi Kota Bogor. (Pon)

Baca Juga:

KPK Bakal Panggil Bupati Pandeglang

#KPK #Car Free Day #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Gubernur DKI Bakal Evaluasi Car Free Day dan Sistem Ganjil-Genap
Pramono Anung mengatakan akan mengevaluasi penerapan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) dan sistem ganjil genap.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Gubernur DKI Bakal Evaluasi Car Free Day dan Sistem Ganjil-Genap
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Bagikan