KPK: Andi Narogong Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus e-KTP
 Zaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 07 Desember 2017
Zaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 07 Desember 2017 
                Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan, terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC) sejak September 2017 lalu.
"KPK telah menerima permohonan terdakwa Andi Agustinus sebagai JC," ujar Febri lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (7/12).
Febri menjelaskan, sejak diajukannya permohonan tersebut, sejumlah hal dipertimbangkan KPK. Yakni, apakah terdakwa koperatif dan mengakui perbuatannya serta konsistensi di persidangan hingga membuka peran aktor yang lebih tinggi.
"Seluruh pertimbangan tersebut dijadikan dasar keputusan pemberian JC atau tidak. Sikap KPK tersebut akan disampaikan sebagai salah satu pertimbangan JPU dalam tuntutan terhadap terdakwa," jelas Febri.
Dengan demikian, lanjut Febri, hingga saat ini seluruh terdakwa kasus e-KTP yang diajukan ke persidangan telah mengajukan diri sebagai JC dan mengakui perbuatannya.
"Bahkan dua diantaranya telah mengembalikan uang ke KPK," ungkap Febri.
Sementara itu, Kuasa hukum Andi, Samsul Huda berharap permohonan menjadi JC yang diajukan kliennya diterima pimpinan KPK. Menurut dia, kliennya sudah bersikap kooperatif sejak mengajukan diri menjadi JC dalam kasus korupsi e-KTP ini.
"Ya, dengan sikap kooperatifnya Andi kami harap KPK memberikan JC kepada yang bersangkutan,” ujar Samsul. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
 
                      Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
 
                      KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
 
                      KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
 
                      Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
 
                      Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
 
                      Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
 
                      Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
 
                      Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
 
                      Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
 
                      




