KPK Sita Barang Bukti Korupsi CSR dari Ruang Kerja Gubernur BI Perry Warjiyo


KPK geledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo terkait dengan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR).
“Di sana ada beberapa ruangan yang kami geledah, salah satunya ialah ruang gubernur,” kata Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12).
Rudi mengatakan, dari penggeledahan tersebut, pihaknya menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. "Beberapa dokumen kami temukan. Beberapa barang-barang alat bukti elektronik juga kami sita," ujarnya.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan sejumlah dokumen yang disita tersebut berkaitan dengan besaran dana CSR. "Dokumen terkait dengan berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kami cari," pungkasnya.
Baca juga:
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Salah satunya ialah anggota DPR RI.
Namun, lembaga antirasuah masih menutup rapat identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.(Pon)
Baca juga:
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dana CSR Bank Indonesia, Anggota DPR Terlibat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center

Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
