KPK Sita Barang Bukti Korupsi CSR dari Ruang Kerja Gubernur BI Perry Warjiyo
KPK geledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo terkait dengan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR).
“Di sana ada beberapa ruangan yang kami geledah, salah satunya ialah ruang gubernur,” kata Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12).
Rudi mengatakan, dari penggeledahan tersebut, pihaknya menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. "Beberapa dokumen kami temukan. Beberapa barang-barang alat bukti elektronik juga kami sita," ujarnya.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan sejumlah dokumen yang disita tersebut berkaitan dengan besaran dana CSR. "Dokumen terkait dengan berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kami cari," pungkasnya.
Baca juga:
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Salah satunya ialah anggota DPR RI.
Namun, lembaga antirasuah masih menutup rapat identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.(Pon)
Baca juga:
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dana CSR Bank Indonesia, Anggota DPR Terlibat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
FIFA Rilis Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick Off Paling Awal Jelang Tidur Malam dan Banyak di Jam Kantor
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan