KPK Akan Konfirmasi Sekjen PDIP Tentang Info Baru Keberadaan Harun Masiku


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, terkait kasus yang menjerat Harun Masiku pada pekan depan.
Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif PDIP, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik akan memanggil orang tersebut (Hasto Kristiyanto)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/6).
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Hingga kini, KPK belum mampu meringkus Harun Masiku. Lembaga antirasuah belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga:
Periksa Mahasiswa, KPK Dalami Pihak yang 'Amankan' Harun Masiku
Ali mengatakan, pemeriksaan Hasto untuk mendalami informasi baru terkait keberadaan Harun Masiku. "Untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa seorang mahasiswa bernama Melita De Grave, pada Jumat (31/5). Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik KPK menggali keterangan Melita soal pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.
Tak hanya Melita, tim penyidik KPK juga telah memeriksa advokat bernama Simeon Petrus dan pelajar bernama Hugo Ganda. Keduanya diduga memiliki informasi yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
KPK juga mengendus upaya menghalangi pencarian Harun Masiku. Saat memeriksa Simeon Petrus dan Hugo Ganda, tim penyidik KPK mendalami dugaan pihak yang menyembunyikan Harun Masiku. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
