KPK Akan Konfirmasi Sekjen PDIP Tentang Info Baru Keberadaan Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, terkait kasus yang menjerat Harun Masiku pada pekan depan.
Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif PDIP, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik akan memanggil orang tersebut (Hasto Kristiyanto)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/6).
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Hingga kini, KPK belum mampu meringkus Harun Masiku. Lembaga antirasuah belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga:
Periksa Mahasiswa, KPK Dalami Pihak yang 'Amankan' Harun Masiku
Ali mengatakan, pemeriksaan Hasto untuk mendalami informasi baru terkait keberadaan Harun Masiku. "Untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa seorang mahasiswa bernama Melita De Grave, pada Jumat (31/5). Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik KPK menggali keterangan Melita soal pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.
Tak hanya Melita, tim penyidik KPK juga telah memeriksa advokat bernama Simeon Petrus dan pelajar bernama Hugo Ganda. Keduanya diduga memiliki informasi yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
KPK juga mengendus upaya menghalangi pencarian Harun Masiku. Saat memeriksa Simeon Petrus dan Hugo Ganda, tim penyidik KPK mendalami dugaan pihak yang menyembunyikan Harun Masiku. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina