KPK Akan Konfirmasi Sekjen PDIP Tentang Info Baru Keberadaan Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, terkait kasus yang menjerat Harun Masiku pada pekan depan.
Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif PDIP, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik akan memanggil orang tersebut (Hasto Kristiyanto)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/6).
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Hingga kini, KPK belum mampu meringkus Harun Masiku. Lembaga antirasuah belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga:
Periksa Mahasiswa, KPK Dalami Pihak yang 'Amankan' Harun Masiku
Ali mengatakan, pemeriksaan Hasto untuk mendalami informasi baru terkait keberadaan Harun Masiku. "Untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa seorang mahasiswa bernama Melita De Grave, pada Jumat (31/5). Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik KPK menggali keterangan Melita soal pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.
Tak hanya Melita, tim penyidik KPK juga telah memeriksa advokat bernama Simeon Petrus dan pelajar bernama Hugo Ganda. Keduanya diduga memiliki informasi yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
KPK juga mengendus upaya menghalangi pencarian Harun Masiku. Saat memeriksa Simeon Petrus dan Hugo Ganda, tim penyidik KPK mendalami dugaan pihak yang menyembunyikan Harun Masiku. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara