KPAI Temukan Ada Bacaleg Eks Napi Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Para komisioner KPAI berikan keterangan terkait bacaleg di Menteng, Jakarta Pusat (Foto: MP/Fadhli)
MerahPutih.Com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan satu orang bakal calon legislatif di Kota Kupang dengan inisial "HK" yang diduga merupakan mantan narapidana kejahatan seksual terhadap anak.
"Inisial HK," kata Komisioner KPAI Jasra Putra di kantornya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/8).
Terkait temuan tersebut, KPAI mendorong agar semua pihak tidak memberikan peluang bagi eks pelaku kejahatan seksual anak untuk mengemban jabatan negara termasuk sebagai anggota legislatif.
"Ini untuk menghargai dan menghormati korban pelecehan seksual anak yang sedang dilakukan pengobatan dan rehabilitasi di berbagai tempat di seluruh Indonesia," kata dia.
Selain itu, KPAI meminta KPU dan Bawaslu mencoret bakal caleg dari Kota Kupang tersebut untuk dikembalikan kepada partai politik yang bersangkutan.
"Upaya ini penting dilakukan disamping penegakan regulasi yang dimiliki KPU dan juga memberikan penambahakan keadilan dan pemulihan cepat bagi korban pelecehan seksual bagi anak yang mengalami penderitaan fisik maupun psikis," jelas Jasra.
Terpisah, Ketua KPU RI Arief Budiman saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui satu per satu para pelaku eks tiga terpidana tersebut, termasuk eks Kejahatan seksual terhadap anak.
"Saya ga hafal satu persatu. Kita tunggu saja nanti tanggal pengumumannya. Apakah yang kemarin dinyatakan tidak memenuhi syarat diganti atau tidak nanti tanggal 12 akan kita ketahui," pungkasnya.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Gerindra Sebut PKS Legowo Salim Segaf Tak Jadi Cawapres Prabowo
Bagikan
Berita Terkait
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif