KPAI Prihatin Pabrik Petasan Kosambi Rekrut Pekerja Anak
Lokasi kebakaran petasan di Kosambi, Tangerang. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin atas insiden kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, yang menewaskan 40 lebih orang termasuk sejumlah pekerja di bawah umur.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan RS untuk mengidentifikasi jumlah anak-anak yang menjadi korban kebakaran hebat tersebut.
"KPAI sudah turun Jumat lalu dan itu sudah koordinasi dengan kepolisian dan RS. Ternyata ada sejumlah pekerja anak di sana. Tentu saja prihatin dengan pola rekrutmen pabrik ternyata mempekerjakan anak," ujarnya kepada merahputih.com, Senin (30/10).
Diketahui, pekerja anak di pabrik kembang api tersebut dipekerjakan di bagian packing dengan gaji yang minim, rata-rata Rp 40-50 ribu.
Parahnya, mereka bekerja layaknya orang dewasa dengan jam kerja dan target pengepakan kembang api yang tidak berbeda dengan orang yang bukan seumuran dengan mereka.
"Itu gak benar dalam UU Tenaga Kerja No 13 Tahun 2003 untuk pekerja anak harus mempertimbangkan keselamatan anak, jam kerjanya juga tiga jam, anak juga harus sekolah ini diabaikan pihak pabrik," terang Retno.
Untuk itu, kata dia, KPAI akan berkoordinasi dengan pihak Disnaker agar segera menindak pabrik yang mempekerjakan anak di bawah umur.
"Ini kewenangan Disnaker untuk menindak pelanggaran ini. Tapi kami akan memastikan bahwa Kemenaker ikut memberikan pengawasan untuk menindak," tandasnya. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Tragedi Kebakaran Pabrik Petasan, Polisi dan Keluarga Sama-sama Cari Ega
Bagikan
Berita Terkait
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama