KPAI Prihatin Pabrik Petasan Kosambi Rekrut Pekerja Anak


Lokasi kebakaran petasan di Kosambi, Tangerang. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin atas insiden kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, yang menewaskan 40 lebih orang termasuk sejumlah pekerja di bawah umur.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan RS untuk mengidentifikasi jumlah anak-anak yang menjadi korban kebakaran hebat tersebut.
"KPAI sudah turun Jumat lalu dan itu sudah koordinasi dengan kepolisian dan RS. Ternyata ada sejumlah pekerja anak di sana. Tentu saja prihatin dengan pola rekrutmen pabrik ternyata mempekerjakan anak," ujarnya kepada merahputih.com, Senin (30/10).
Diketahui, pekerja anak di pabrik kembang api tersebut dipekerjakan di bagian packing dengan gaji yang minim, rata-rata Rp 40-50 ribu.
Parahnya, mereka bekerja layaknya orang dewasa dengan jam kerja dan target pengepakan kembang api yang tidak berbeda dengan orang yang bukan seumuran dengan mereka.
"Itu gak benar dalam UU Tenaga Kerja No 13 Tahun 2003 untuk pekerja anak harus mempertimbangkan keselamatan anak, jam kerjanya juga tiga jam, anak juga harus sekolah ini diabaikan pihak pabrik," terang Retno.
Untuk itu, kata dia, KPAI akan berkoordinasi dengan pihak Disnaker agar segera menindak pabrik yang mempekerjakan anak di bawah umur.
"Ini kewenangan Disnaker untuk menindak pelanggaran ini. Tapi kami akan memastikan bahwa Kemenaker ikut memberikan pengawasan untuk menindak," tandasnya. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Tragedi Kebakaran Pabrik Petasan, Polisi dan Keluarga Sama-sama Cari Ega
Bagikan
Berita Terkait
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE

Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah

KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi

Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO

Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, KPAI Ingatkan Pentingnya Pengasuhan dan Lingkungan Pendidikan

Kejutan Ultah Berujung Tewasnya Ketua OSIS Klaten karena Tersetrum, KPAI Turun Tangan

KPAI Sebut Sejumlah Anak Diduga Alami Penyiksaan di Polsek Kuranji Padang
