Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPAI: Penulis Buku Berkonten LGBT Akui Salah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 04 Januari 2018
KPAI: Penulis Buku Berkonten LGBT Akui Salah

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penulis buku berkonten LGBT Intan Noviana mengakui kekeliruannya atas pemilihan kata-kata dalam buku 'Balita Langsung Lancar Membaca' yang merupakan karyanya bersama Purnama Andri.

Namun, terkait dengan penulisan itu, sebagaimana yang tertulis di dalam rilis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), semuanya menjadi tanggung jawab Intan.

"Intan mendatangi kantor KPAI untuk melakukan klarifikasi mengenai hal tersebut," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di Jakarta, Kamis (4/1).

Dalam buku tersebut, Intan menulis antara lain kalimat 'Opa Suka Waria' dan 'Widia bisa menikahi Vivi'.

Menurut penjelasan Intan, 'Widia' yang dimaksud adalah Widiatmoko. Namun, dia belum selesai menyelesaikan nama tersebut sehingga disingkat menjadi 'Widia'.

"KPAI mempertanyakan rasanya jauh sekali Widyatmoko dengan Widia. Jadi, wajar saja orang tua terganggu sekali dengan pilihan kata-kata tersebut," kata Retno.

Selain itu, KPAI juga mempertanyakan alasan Intan menggunakan kata 'waria'. Intan beralasan, waria di Yogjakarta sering mengganggu karena meminta secara paksa.

Karena itu, kata Retno, dia terpikirkan menulis kata 'waria' agar anak-anak memahami maknanya.

Intan mengaku sedang banyak menulis buku dan kehabisan kata-kata. Retno mengatakan bahwa Intan mengaku tidak ada motif apa pun dalam menuliskan kalimat-kalimat janggal tersebut di buku untuk balita.

"Intan kemudian meminta maaf atas kekeliruan memilih kata-kata tersebut," kata Retno.

Saat menemui KPAI, Intan juga membawa buku-buku yang dia tulis soal belajar membaca bagi balita, yakni Revolusi Belajar Membaca 'Belajar Membaca Tanpa Mengeja' Buku 1 (2011) dan Buku 2 (2010, cetakan ketiga), serta 'Langsung Bisa Belajar Membaca Tanpa Mengeja' yang diterbitkan oleh penerbit Cabe Rawit.

Intan mengaku telah menulis sembilan buku. Namun, 4 tahun terakhir tidak menulis. Saat ini, dia sedang meneliti untuk bahan menulis.

"Intan juga menunjukkan kartu permainan membaca yang dalihnya menjadi bukti bahwa dirinya tidak mengampanyekan LGBT, yaitu membuat kartu permainan membaca membuat sesuai dengan gender," kata Retno. (*)

#KPAI #LGBT #Buku Terlarang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Presiden Prabowo Subianto menetapkan budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam Perpres No.111/2025. Kebijakan ini menempatkan isu LGBTQ sejajar dengan terorisme, separatisme, dan judi daring.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Kewaspadaan orang tua harus lebih peka khususnya untuk memastikan materi tugas sekolah yang diberikan tidak berpotensi membahayakan keselamatan anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Bagikan