KPAI Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Seksual Anak di Tempat Wisata


Sejumlah wisatawan menikmati keindahan Pantai Kuta, Bali, Kamis (12/11). (Foto Antara/Nyoman Budhiana)
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta seluruh masyarakat untuk mengawasi kejahatan seksual anak pada tahun baru.
"Setiap memasuki tahun baru, ragam atensi penyambutan publik seringkali terjadi dengan berbagai caranya masing-masing. Sebagian atensi yg tumbuh di masyarakat positif, namun sebagian kelompok sosial menyambutnya dengan euforia bahkan rentan mengarah kepada kejahatan seksual," kata Ketua KPAI Susanto, Jakarta, Minggu (31/12) seperti dikutip Antara.
Dia mengingatkan masyarakat untuk waspada pada kejahatan seksual anak di daerah-daerah wisata.
Bagi pelaku kejahatan seksual menginap di daerah tujuan wisata dapat dijadikan momentum untuk melancarkan aksinya.
"Kondisi ini tentu perlu perhatian dan dukungan semua pihak. Hotel, penginapan, wisma, losmen, cottage, villa jangan sekali-kali memberikan promo khusus, diskon khusus, untuk kepentingan pelaku kejahatan seksual terhadap anak," kata Susanto.
Susanto meminta para pengelola penginapan untuk perketat manajemen layanan agar anak tidak dijadikan obyek seksual oleh para pelaku kejahatan.
"Mengingat undang-undang pemerintahan daerah secara eksplisit bahwa perlindungan anak menjadi kewenangan wajib pemerintah daerah, maka jika ada hotel, villa, wisma, losmen, cottage, memberikan diskon khusus untuk menfasilitasi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, agar pemerintah daerah tegas memberikan hukuman, jika perlu cabut izinnya," kata dia.
Jika ada hotel, wisma, cottage, dan villa memberikan fasilitas khusus bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, KPAI meminta publik untuk mengadukan ke KPAI ke nomor 021-31901556 atau via pengaduan online, www.kpai.go.id atau datang langsung ke Kantor KPAI. Jalan Teuku Umar No 10 Menteng Jakarta Pusat.
Selain itu, KPAI berpesan bahwa momentum tahun baru harus disambut dengan positif, tatap tahun 2018 dengan visi besar, harapan besar dan langkah besar, bukan hura hura, apalagi euforia yang justru menodai spirit positif tahun baru. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE

Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah

KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi

Kasus Kekerasan Seksual Makin Banyak Terjadi, Ketahui Cara Menghindari Lengkap dengan Sanksi Pidana untuk Pelaku

Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO

Anak Korban Kekerasan Seksual Mengadu ke Komisi III DPR
