KPAI Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Seksual Anak di Tempat Wisata

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 01 Januari 2018
KPAI Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Seksual Anak di Tempat Wisata

Sejumlah wisatawan menikmati keindahan Pantai Kuta, Bali, Kamis (12/11). (Foto Antara/Nyoman Budhiana)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta seluruh masyarakat untuk mengawasi kejahatan seksual anak pada tahun baru.

"Setiap memasuki tahun baru, ragam atensi penyambutan publik seringkali terjadi dengan berbagai caranya masing-masing. Sebagian atensi yg tumbuh di masyarakat positif, namun sebagian kelompok sosial menyambutnya dengan euforia bahkan rentan mengarah kepada kejahatan seksual," kata Ketua KPAI Susanto, Jakarta, Minggu (31/12) seperti dikutip Antara.

Dia mengingatkan masyarakat untuk waspada pada kejahatan seksual anak di daerah-daerah wisata.

Bagi pelaku kejahatan seksual menginap di daerah tujuan wisata dapat dijadikan momentum untuk melancarkan aksinya.

"Kondisi ini tentu perlu perhatian dan dukungan semua pihak. Hotel, penginapan, wisma, losmen, cottage, villa jangan sekali-kali memberikan promo khusus, diskon khusus, untuk kepentingan pelaku kejahatan seksual terhadap anak," kata Susanto.

Susanto meminta para pengelola penginapan untuk perketat manajemen layanan agar anak tidak dijadikan obyek seksual oleh para pelaku kejahatan.

"Mengingat undang-undang pemerintahan daerah secara eksplisit bahwa perlindungan anak menjadi kewenangan wajib pemerintah daerah, maka jika ada hotel, villa, wisma, losmen, cottage, memberikan diskon khusus untuk menfasilitasi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, agar pemerintah daerah tegas memberikan hukuman, jika perlu cabut izinnya," kata dia.

Jika ada hotel, wisma, cottage, dan villa memberikan fasilitas khusus bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, KPAI meminta publik untuk mengadukan ke KPAI ke nomor 021-31901556 atau via pengaduan online, www.kpai.go.id atau datang langsung ke Kantor KPAI. Jalan Teuku Umar No 10 Menteng Jakarta Pusat.

Selain itu, KPAI berpesan bahwa momentum tahun baru harus disambut dengan positif, tatap tahun 2018 dengan visi besar, harapan besar dan langkah besar, bukan hura hura, apalagi euforia yang justru menodai spirit positif tahun baru. (*)

#KPAI #Predator Anak #Kekerasan Seksual Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
KPAI juga meminta guru dan pihak sekolah memberi edukasi mengenai demokrasi dan sosial politik yang tepat pada anak.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
Indonesia
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Penggerakan pelajar diduga melalui pesan broadcast melalui WhatsApp (WA) oleh para alumni, berdasarkan analisis KPAI.
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Indonesia
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Indonesia
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
KPAI sudah tiba di Polda Metro Jaya sejak pagi tadi untuk mengawasi proses pemeriksaan terhadap ratusan anak yang diamankan karena terlibat unjuk rasa depan Gedung.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
Indonesia
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
KPAI meminta pemerintah untuk memblokir game Roblox. Namun, hal itu berlaku jika mereka terbukti melanggar UU ITE.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
Indonesia
Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah
Putusan MK bersifat final dan mengikat, serta harus segera diimplementasikan
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah
Indonesia
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
KPAI menilai sebagai penipuan ketika produk dengan label halal mengandung unsur babi, terlebih menyasar segmen anak-anak.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual Makin Banyak Terjadi, Ketahui Cara Menghindari Lengkap dengan Sanksi Pidana untuk Pelaku
Data Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menyebut terdapat 2.598 kasus kekerasan seksual sejak Januari 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
Kasus Kekerasan Seksual Makin Banyak Terjadi, Ketahui Cara Menghindari Lengkap dengan Sanksi Pidana untuk Pelaku
Indonesia
Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO
Tak hanya mencabuli ketiga korban anak, Kapolres Ngada non-aktif itu juga merekam semua perbuatan seksualnya lalu videonya dikirim ke situs porno Australia.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Maret 2025
Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO
Berita Foto
Anak Korban Kekerasan Seksual Mengadu ke Komisi III DPR
Anak Korban Kekerasan sekaligus Pelecehan Seksual KDY (bertopi) didampingi orang tua dan Tim Kuasa Hukumnya, mengadukan nasibnya, ke Komisi III DPR, Gedung Nusantara II,. Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Didik Setiawan - Kamis, 19 Desember 2024
Anak Korban Kekerasan Seksual Mengadu ke Komisi III DPR
Bagikan