KPAI Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Seksual Anak di Tempat Wisata
Sejumlah wisatawan menikmati keindahan Pantai Kuta, Bali, Kamis (12/11). (Foto Antara/Nyoman Budhiana)
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta seluruh masyarakat untuk mengawasi kejahatan seksual anak pada tahun baru.
"Setiap memasuki tahun baru, ragam atensi penyambutan publik seringkali terjadi dengan berbagai caranya masing-masing. Sebagian atensi yg tumbuh di masyarakat positif, namun sebagian kelompok sosial menyambutnya dengan euforia bahkan rentan mengarah kepada kejahatan seksual," kata Ketua KPAI Susanto, Jakarta, Minggu (31/12) seperti dikutip Antara.
Dia mengingatkan masyarakat untuk waspada pada kejahatan seksual anak di daerah-daerah wisata.
Bagi pelaku kejahatan seksual menginap di daerah tujuan wisata dapat dijadikan momentum untuk melancarkan aksinya.
"Kondisi ini tentu perlu perhatian dan dukungan semua pihak. Hotel, penginapan, wisma, losmen, cottage, villa jangan sekali-kali memberikan promo khusus, diskon khusus, untuk kepentingan pelaku kejahatan seksual terhadap anak," kata Susanto.
Susanto meminta para pengelola penginapan untuk perketat manajemen layanan agar anak tidak dijadikan obyek seksual oleh para pelaku kejahatan.
"Mengingat undang-undang pemerintahan daerah secara eksplisit bahwa perlindungan anak menjadi kewenangan wajib pemerintah daerah, maka jika ada hotel, villa, wisma, losmen, cottage, memberikan diskon khusus untuk menfasilitasi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, agar pemerintah daerah tegas memberikan hukuman, jika perlu cabut izinnya," kata dia.
Jika ada hotel, wisma, cottage, dan villa memberikan fasilitas khusus bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, KPAI meminta publik untuk mengadukan ke KPAI ke nomor 021-31901556 atau via pengaduan online, www.kpai.go.id atau datang langsung ke Kantor KPAI. Jalan Teuku Umar No 10 Menteng Jakarta Pusat.
Selain itu, KPAI berpesan bahwa momentum tahun baru harus disambut dengan positif, tatap tahun 2018 dengan visi besar, harapan besar dan langkah besar, bukan hura hura, apalagi euforia yang justru menodai spirit positif tahun baru. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama