KPAI: Masyarakat Tunggu Langkah Konkrit Perppu Kebiri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 25 Mei 2016
KPAI: Masyarakat Tunggu Langkah Konkrit Perppu Kebiri

Kantor Pusat KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional- Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) perlindungan anak atau Perppu Kebiri diapresiasi banyak pihak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam hal ini mengungkapkan, dengan disahkannya Perppu kebiri, artinya Pemerintah telah menunjukan keseriusannya terhadap pencegahan dan penanganan kejahatan seksual kepada anak.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani dan mengumumkan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam Perppu itu menyebutkan adanya pemberatan hukuman bagi pelaku. Ditambah dengan hukuman tambahan berupa pengumuman identitas, pemasangan chip atau hukuman kebiri kimiawi.

"Masyarakat pastinya mengharapkan langkah konkrit diberlakukannya Perppu tersebut. Seperti Implementasi program perlindungan pada aspek pencegahan dan pada aspek penanganan kasus. Program pencegahan misalnya adanya Penguatan Keluarga dengan Parenting Skill dan Program Penguatan Anak dengan membuka program non formal untuk menggali potensi seperti minat bakat Hobby serta memfasitasi anak untuk mengembangkan Potensi diri," ujar Kepala Divisi Humas KPAI, Erlinda melalui siaran pers, Rabu (25/5).

Ia pun berharap dengan adanya Perppu ini, semoga seluruh elemen bangsa dapat mengimplementasikannya dengan maksimal. "Kita berharap kepada seluruh Pemda agar mempunyai Program yang berkesinambungan untuk pencegahan terjadinya Kejahatan seksual," tandasnya.

BACA JUGA:

  1. Belum Disepakati DPR, Menkumham: Perppu Perlindungan Anak Sudah Berlaku
  2. Perppu Perlindungan Anak, Pelaku Terancam Hukuman Pengumuman Identitas hingga Dikebiri.
  3. Jokowi Umumkan Perppu Kebiri
  4. Presiden Jokowi Ingin Pemerkosa Yn Dihukum Berat
  5. Kasus Yn, Puluhan Ribu Netizen Dukung Petisi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan
#Kekerasan Seksual Anak #Perppu Kebiri #KPAI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI menerima 203 laporan pengaduan melalui Sistem Informasi Sahabat Anak (SIGA) yang memperkuat temuan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
Indonesia
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Sebelumnya, ada 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 295 di antaranya anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Indonesia
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Anggota KPAI Sylvana Apituley menyebut anak-anak merupakan korban mobilisasi dan eksploitasi.
Frengky Aruan - Jumat, 26 September 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Indonesia
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
KPAI juga meminta guru dan pihak sekolah memberi edukasi mengenai demokrasi dan sosial politik yang tepat pada anak.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
Indonesia
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Penggerakan pelajar diduga melalui pesan broadcast melalui WhatsApp (WA) oleh para alumni, berdasarkan analisis KPAI.
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Indonesia
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Indonesia
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
KPAI sudah tiba di Polda Metro Jaya sejak pagi tadi untuk mengawasi proses pemeriksaan terhadap ratusan anak yang diamankan karena terlibat unjuk rasa depan Gedung.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
Indonesia
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
KPAI meminta pemerintah untuk memblokir game Roblox. Namun, hal itu berlaku jika mereka terbukti melanggar UU ITE.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
Indonesia
Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah
Putusan MK bersifat final dan mengikat, serta harus segera diimplementasikan
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah
Indonesia
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
KPAI menilai sebagai penipuan ketika produk dengan label halal mengandung unsur babi, terlebih menyasar segmen anak-anak.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
Bagikan