KPAI: Masyarakat Tunggu Langkah Konkrit Perppu Kebiri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 25 Mei 2016
KPAI: Masyarakat Tunggu Langkah Konkrit Perppu Kebiri

Kantor Pusat KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional- Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) perlindungan anak atau Perppu Kebiri diapresiasi banyak pihak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam hal ini mengungkapkan, dengan disahkannya Perppu kebiri, artinya Pemerintah telah menunjukan keseriusannya terhadap pencegahan dan penanganan kejahatan seksual kepada anak.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani dan mengumumkan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam Perppu itu menyebutkan adanya pemberatan hukuman bagi pelaku. Ditambah dengan hukuman tambahan berupa pengumuman identitas, pemasangan chip atau hukuman kebiri kimiawi.

"Masyarakat pastinya mengharapkan langkah konkrit diberlakukannya Perppu tersebut. Seperti Implementasi program perlindungan pada aspek pencegahan dan pada aspek penanganan kasus. Program pencegahan misalnya adanya Penguatan Keluarga dengan Parenting Skill dan Program Penguatan Anak dengan membuka program non formal untuk menggali potensi seperti minat bakat Hobby serta memfasitasi anak untuk mengembangkan Potensi diri," ujar Kepala Divisi Humas KPAI, Erlinda melalui siaran pers, Rabu (25/5).

Ia pun berharap dengan adanya Perppu ini, semoga seluruh elemen bangsa dapat mengimplementasikannya dengan maksimal. "Kita berharap kepada seluruh Pemda agar mempunyai Program yang berkesinambungan untuk pencegahan terjadinya Kejahatan seksual," tandasnya.

BACA JUGA:

  1. Belum Disepakati DPR, Menkumham: Perppu Perlindungan Anak Sudah Berlaku
  2. Perppu Perlindungan Anak, Pelaku Terancam Hukuman Pengumuman Identitas hingga Dikebiri.
  3. Jokowi Umumkan Perppu Kebiri
  4. Presiden Jokowi Ingin Pemerkosa Yn Dihukum Berat
  5. Kasus Yn, Puluhan Ribu Netizen Dukung Petisi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan
#Kekerasan Seksual Anak #Perppu Kebiri #KPAI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Kewaspadaan orang tua harus lebih peka khususnya untuk memastikan materi tugas sekolah yang diberikan tidak berpotensi membahayakan keselamatan anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
"Aparat negara adalah representasi negara. Ketika aparat melakukan kekerasan terhadap anak, maka negara wajib hadir secara tegas untuk menegakkan keadilan."
Frengky Aruan - Selasa, 24 Februari 2026
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
Indonesia
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Menurut KPAI, tindakan melucuti pakaian siswa tidak bisa dibenarkan dengan alasan penegakan disiplin sekolah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Februari 2026
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Indonesia
Predator Seksual Berkedok Guru di Pasar Rebo Incar Banyak Korban, Diawali Lewat Chat Mesum
Penyelidikan awal mengungkap bahwa dugaan pelecehan ini dilakukan secara terorganisir melalui grup WhatsApp antar-oknum guru
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
Predator Seksual Berkedok Guru di Pasar Rebo Incar Banyak Korban, Diawali Lewat Chat Mesum
Indonesia
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
KPAI menekankan pentingnya pendekatan ramah anak dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Bagikan