KPAI: Libatkan Anak-anak Dalam Demo Melanggar Undang-undang
Ilustrasi (Foto MP/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih.com - Aksi yang akan digelar pada Jumat (29/9) dikenal dengan Aksi 299 merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi dan dijamin oleh undang-undang dengan harapan bisa berjalan secara tertib dan damai, namun diingatkan tidak melibatkan anak-anak.
"Substansi aspirasi yang dinginkan bisa tercapai serta terkomunikasikan kepada publik serta pemegang kebijakan, tapi dalam aksi yang akan digelar itu diimbau kepada orang tua, pendamping aksi, dan masyarakat untuk tidak membawa dan melibatkan anak-anak," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra, di Jakarta, Kamis (28/9).
Dia mengingatkan, pertama, dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa anak tidak boleh dilibatkan dalam demonstrasi.
Kedua, katanya lagi, dalam kumpulan massa yang akan melakukan aksi dengan jumlah besar tentu situasi ini tidak nyaman dan kondusif untuk anak terlibat di dalamnya, mengingat anak-anak memiliki hak untuk beristirahat, bermain, berekreasi, berkreasi bersama temannya.
Ketiga, anak-anak dikhawatirkan dalam situsi massa ramai tersebut akan terjadi keterpisahan dari orang tuanya atau pendampingnya, katanya pula.
Selain itu, kekuatan fisik anak tentu tidak sama dengan orang dewasa yang bisa bertahan dalam waktu yang cukup lama dalam situasi keramaian, sehingga dikhawatirkan membahayakan keamanan dan keselamatan bagi anak, kata Jasra.
Keempat, mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak dan berencana mengikuti aksi tersebut agar menitipkan anaknya kepada keluarga terdekat atau tetangga yang bisa dipercaya, sehingga perlindungan anak juga menjadi perhatian prioritas bagi kita bersama, katanya lagi. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
1.722 Polisi Tanpa Senjata Kawal Aksi Bela Palestina, Massa Diminta Jaga Barang Biar Enggak Kecopetan
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap