KPAI Kirim Tim Pengawas Pantau Korban Obat PCC


Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengirimkan tim pengawas ke daerah Kendari terkait penyembuhan para korban obat terlarang Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC).
"Tentu KPAI memiliki konsen terhadap ini dan ada tim kami datang ke Kendari," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (16/9).
Retno menuturkan, kedatangan KPAI ke Kendari berfungsi untuk mengawasi lembaga-lembaga lain, agar dapat dipastikan lembaga tersebut melakukan pendampingan terhadap korban. "PPA pemulihan psikologinya. Nah, itu berarti KPAI harus ke kantor itu," kata Retno.
Kemudian, menurut Retno, ada puluhan korban akibat obat PCC itu dirawat ke Rumah Sakit Jiwa. Maka, KPAI harus ke sana untuk mintai keterangan terkait kondisi korban. "Kita menerima keterangan apa yang dilakukan dan kita berkoordinasi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda dan Badan Narkotika Nasional BNN Provinsi Sulawesi Tenggara telah meringkus sembilan pelaku penjual dan pengedar Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC).
"Hingga saat ini sudah sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari dua oleh Polda Sulawesi Tenggara, empat di Polres Kendari, dua di Polres Kolaka dan satu di Polres Konawe," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul di Jakarta, Jumat (15/9).
Polisi juga mengamankan barang bukti ribuan pil obat dan uang tunai ratusan ribu rupiah. "Barang bukti yang disita yaitu sebanyak 5.227 butir pil atau obat daftar G, uang tunai Rp 400 ribu dan satu sachet bubuk PPC," kata Martinus.
Para tersangka dikenakan Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009, di mana setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana diatur dalam Pasal 106 (1) dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. (Asp)
Baca berita terkait obat PCC lainnya di: Obat PCC Incar Generasi Muda, KPAI Desak Polisi Ungkap Motif Pelaku
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE

Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah

Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu

KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi

Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO

Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, KPAI Ingatkan Pentingnya Pengasuhan dan Lingkungan Pendidikan

Kejutan Ultah Berujung Tewasnya Ketua OSIS Klaten karena Tersetrum, KPAI Turun Tangan
