KPAI Kirim Tim Pengawas Pantau Korban Obat PCC
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengirimkan tim pengawas ke daerah Kendari terkait penyembuhan para korban obat terlarang Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC).
"Tentu KPAI memiliki konsen terhadap ini dan ada tim kami datang ke Kendari," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (16/9).
Retno menuturkan, kedatangan KPAI ke Kendari berfungsi untuk mengawasi lembaga-lembaga lain, agar dapat dipastikan lembaga tersebut melakukan pendampingan terhadap korban. "PPA pemulihan psikologinya. Nah, itu berarti KPAI harus ke kantor itu," kata Retno.
Kemudian, menurut Retno, ada puluhan korban akibat obat PCC itu dirawat ke Rumah Sakit Jiwa. Maka, KPAI harus ke sana untuk mintai keterangan terkait kondisi korban. "Kita menerima keterangan apa yang dilakukan dan kita berkoordinasi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda dan Badan Narkotika Nasional BNN Provinsi Sulawesi Tenggara telah meringkus sembilan pelaku penjual dan pengedar Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC).
"Hingga saat ini sudah sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari dua oleh Polda Sulawesi Tenggara, empat di Polres Kendari, dua di Polres Kolaka dan satu di Polres Konawe," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul di Jakarta, Jumat (15/9).
Polisi juga mengamankan barang bukti ribuan pil obat dan uang tunai ratusan ribu rupiah. "Barang bukti yang disita yaitu sebanyak 5.227 butir pil atau obat daftar G, uang tunai Rp 400 ribu dan satu sachet bubuk PPC," kata Martinus.
Para tersangka dikenakan Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009, di mana setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana diatur dalam Pasal 106 (1) dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. (Asp)
Baca berita terkait obat PCC lainnya di: Obat PCC Incar Generasi Muda, KPAI Desak Polisi Ungkap Motif Pelaku
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama