Kota Bandung Belum 100 Persen Bebas Dari Buang Air Besar Sembarangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 April 2022
Kota Bandung Belum 100 Persen Bebas Dari Buang Air Besar Sembarangan

Sungai di Kota Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya menuntaskan masalah buang air besar sembarangan yang dilakukan warga kota. Saat ini, Open Defecation Free (ODF atau bebas dari buang air besar, baru terjadi di 93 kelurahan dari 151 kelurahan di 30 kecamatan.

"Pemkot Bandung berupaya meningkatkan akses sanitasi dan percepatan kelurahan ODF masuk dalam misi 1 sasaran 2. Yaitu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," Kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/4).

Baca Juga:

Musim Mudik, Jasa Marga Tambah Pintu Tol Masuk Kota Bandung Lewat Gedebage

Ia menegaskan, tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu menjamin ketersediaan dan manajemen air bersih serta sanitasi yang berkelanjutan untuk semua.

"Pada tahun 2030 mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua. Juga menghentikan buang air besar di tempat terbuka," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara menyatakan, ada road map dalam percepatan ODF Kota Bandung. Termasuk juga pembangunan nonfisik.

"Pembangunan nonfisik seperti komitmen kelurahan ODF. Menggandeng para tokoh akademisi dan ulama untuk turut serta. Termasuk juga Penegakan perda K3 sinergi bersama Citerum Harum," katanya.

Sanitasi di Kota Bandung. (Foto: Tangkapan Layar)
Sanitasi di Kota Bandung. (Foto: Tangkapan Layar)

Sedangkan pembangunan fisiknya, lanjut ia, seperti septictank individu, optimalisasi saluran air limbah PDAM. Septictank komunal skala kecil hingga besar.

Sebelumnya sampai 2019, dari 151 kelurahan di Kota Bandung, baru 7 kelurahan yang sudah 100 persen bebas ODF. Kelurahan Rancanumpang (2015), Kelurahan Cihapit, Kelurahan Paledang, Kelurahan Ciateul, Kelurahan Manjahlega (2017), Kelurahan Citarum (2018), dan Kelurahan Antapani Tengah (2019).

Target universal acces 2019 mengharuskan Kota Bandung mencapai angka 100 persen untuk akses sanitasi yang layak. Artinya seluruh kepala keluarga di Kota Bandung harus memiliki akses terhadap jamban sehat dan tidak menyalurkan pembuangan kotorannya ke sungai atau hutan. (Imahha/ Jawa Barat)

Baca Juga:

Pemkot Bandung Pakai Alat Pemadam Kebakaran Dengan Gesekan Ban Motor

#Bandung #Pembangunan #Jawa Barat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Setiap penghuni baru wajib melaporkan keberadaannya paling lambat 1x24 jam setelah menempati rumah kos atau kontrakan di Bandung lewat aplikasi Laci RW.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Indonesia
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pengawalan terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan agar pelaku, Taufik Hidayat (30), mendapat hukuman maksimal sesuai perbuatannya.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Indonesia
Desak Penangkapan Taufik Hidayat Terduga Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan, KemenPPPA Lakukan Pendampingan Korban
Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengatakan korban akan menjalani asesmen lanjutan, konseling psikologis untuk memulihkan kondisi mental dan emosional setelah kejadian tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Juni 2026
Desak Penangkapan Taufik Hidayat Terduga Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan, KemenPPPA Lakukan Pendampingan Korban
Indonesia
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Kejahatan ini telah melampaui batas perikemanusiaan dan menuntut penerapan pasal berlapis agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Indonesia
KAMAKSI Geruduk Kantor Citata DKI, Desak Penertiban Bangunan Tanpa SLF
KAMAKSI menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta atau Citata, Kamis (11/6).
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
KAMAKSI Geruduk Kantor Citata DKI, Desak Penertiban Bangunan Tanpa SLF
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Olahraga
Bonus Rp 1 Miliar KDM untuk Persib dari Hasil Jual Sejumlah Sapi, Akan Dibagikan ke Pemain
KDM menjanjikan bonus yang lebih besar apabila Persib kembali meraih gelar juara musim depan, seperti disampaikan manajer Persib, Umuh Muchtar.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Bonus Rp 1 Miliar KDM untuk Persib dari Hasil Jual Sejumlah Sapi, Akan Dibagikan ke Pemain
Indonesia
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Lifestyle
Komunitas Nasi Berkah Mbak Noy Konsisten Bagikan Makanan bagi yang Membutuhkan Selama 1 Dekade
Setiap pekan, komunitas ini menyalurkan sedikitnya 300 porsi makanan.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Komunitas Nasi Berkah Mbak Noy Konsisten Bagikan Makanan bagi yang Membutuhkan Selama 1 Dekade
Bagikan