Korupsi Andhi Pramono Jadi Pintu Masuk KPK Jerat Pejabat Bea dan Cukai Lain

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 07 Juni 2023
Korupsi Andhi Pramono Jadi Pintu Masuk KPK Jerat Pejabat Bea dan Cukai Lain

Dua polisi tampak ikut mengawal penyidik KPK saat menggeledah rumah yang diduga milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/6/2023). ANTARA/Yude

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dugaan gratifikasi eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) menjadi pintu masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Lembaga antirasuah memberi sinyal bakal mengembangkannya ke pejabat Bea Cukai lainnya.

"Dari orang-orang yang sudah kita tangani saat ini seperti saudara AP ya tentu kita akan kembangkan, tidak hanya di Makassar," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dikutip Rabu (7/6).

Baca Juga:

KPK Tahan Eks Komisaris Wika Beton Tersangka Kasus Suap MA

Hal itu sejalan dengan pernyataan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Pahala sebelumnya menyebut jika pihaknya sedang menelusuri pegawai DJBC yang terindikasi memiliki saham di perusahaan ekspor atau impor.

KPK sejauh ini telah menemukan sebanyak 28 pegawai di DJBC memiliki saham pada beberapa perusahaan. Salah satu contohnya, sebut Pahala, yakni Eko Darmanto yang sempat menjabat Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Asep kembali memastikan pihaknya bakal pengembangannya. Terlebih, KPK telah mengantongi sejumlah temuan.

"Ini menjadi isu yang hangat di belakangan ini dan tentunya kami yang sudah masuk ke KPK akan kita tangani dengan baik," kata Asep.

"Dan informasinya akan terus kita gali, di mana saja, di tempat mana saja, pada posisi apa saja," ujar Asep menambahkan.

Baca Juga:

KPK Geledah Rumah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam

Diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Andhi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Andhi disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Terkait proses penyidikan kasus ini, Andhi telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.

Dalam proses pengusutan kasus itu, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Salah satunya di kediaman Andhi Pramono di Kota Batam dan Bogor.

KPK tak segan-segan menjerat pelaku tindak pidana korupsi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna pemulihan keuangan negara yang telah dirampok pelaku. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Arie Prabowo Ariotedjo

#Bea Cukai #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Faryd dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
MAKI menilai KPK lamban dalam mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. MAKI pun siap mengajukan gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Bagikan