KORPRI Usulkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun, Ini Kata Politikus DPR
Ilustrasi ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)
MerahPutih.com - Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) secara resmi mengusulkan kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disampaikan kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB.
KORPRI mengusulkan agar Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 Tahun; JPT Madya atau Eselon I mencapai BUP 63 Tahun; JPT Pratama atau setingkat Eselon II mencapai BUP 62 Tahun, Eselon III dan IV 60 Tahun, kemudian untuk Jabatan Fungsional Utama 70 tahun.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menilai bahwa usulan kenaikan batas usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) belum mendesak, karena pihaknya lebih menyoroti masalah peningkatan pelayanan publik.
Presiden Prabowo Subianto ingin agar pemerintahan bekerja dengan cepat. Untuk itu, dia menilai, misi dari Presiden itu perlu diimbangi dengan birokrasi yang gesit dan pelayanan yang maksimal.
Baca juga:
Anak Buah Prabowo Beberkan soal Usul Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun
"Kita pengennya bahwa bagaimana pelayanannya yang dikedepankan," kata Bahtra di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (23/5).
Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sudah diproses di Badan Keahlian DPR RI.
Dia mengatakan substansi yang akan menjadi fokus dalam pembahasan RUU ASN adalah sistem meritokrasi ASN yang bisa berkarir hingga pemerintah pusat.
"Nah kita lihat apakah ini (usulan kenaikan usia pensiun) menjadi bagian yang diusulkan di RUU ASN atau tidak," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Pakai IG Korban, Pembunuh Istri Pegawai Pajak Masih Coba Minta Tebusan Penculikan Rp 10 Juta
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Tergolong Sadis, Kuli Bangunan Pembunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari Terancam Hukuman Mati
Sadis! Istri ASN Pajak Manokwari Diculik & Dibunuh, Mayatnya Dikubur Dalam Septic Tank
Tukang Bangunan Culik dan Bunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari, Pernah Kerja di Rumah Korban
Pemburuan Penculik Istri ASN Pajak Manokwari Selesai, Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam
Ditanya soal Pensiun dari Sepak Bola, Cristiano Ronaldo: Tunggu 10 Tahun Lagi!
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum