Korlantas Polri Minta Pemilik Kendaraan Rusak akibat Kecelakaan Segera Melapor

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 18 Agustus 2022
Korlantas Polri Minta Pemilik Kendaraan Rusak akibat Kecelakaan Segera Melapor

Ilustrasi. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korlantas Polri mendukung pendataan ulang kendaraan yang rusak akibat kecelakaan.

Langkah ini diperlukan agar kendaraan tersebut tidak terkena pajak. Untuk menghindari penagihan pajak, kendaraan yang rusak karena kecelakaan perlu diurus data dan registrasinya.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Purwadi mengatakan, kepolisian akan menunggu pemilik kendaraan untuk melaporkan kendaraannya yang rusak.

Baca Juga:

Rapikan Data, Korlantas Ingin Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Keluar Rumah

Pemilik diminta menyertakan bukti-bukti agar bisa dilakukan tindakan pemblokiran pajak kendaraan bermotor.

"Sebaiknya bila ada kendaraan tersebut yang sudah hancur dan tidak bisa digunakan agar segera melaporkan biar diblok,” ujar Purwadi, Kamis (18/8).

Ke depannya, lanjut dia, Korlantas Polri akan menerapkan kebijakan penghapusan data kendaraan jika tidak memperpanjang STNK.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga:

Korlantas Secepatnya Terapkan Aturan Hapus STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

Dalam pasal 74 ayat 2 diatur:

Penghapusan registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor dapat dilakukan jika:

a. Kendaraan Bermotor rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan; atau

b. pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. (Knu)

Baca Juga:

Kakorlantas Dorong Integrasi Data Kendaraan

#Korlantas #Pajak Kendaraan Bermotor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Korlantas Polri memberikan layanan khusus dan prioritas untuk pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB bagi korban banjir di Sumatera dan Aceh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Indonesia
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
patwal, Korlantas Polri, sirene strobo, pengawalan polisi, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kemensetneg, aturan lalu lintas, prioritas pengawalan, bekukan sirene
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Indonesia
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
pelanggaran kasatmata yang dinilai membahayakan dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas di jalan tidak diberi toleransi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
Indonesia
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026
Menjelang pergantian tahun, fokus pengamanan bergeser ke pusat kota, alun-alun, kawasan wisata, dan tempat hiburan publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026
Indonesia
Warga Jakarta Diuntungkan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Sampai Akhir 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB mulai 10 November hingga 31 Desember 2025. Warga cukup bayar pokok pajak tanpa denda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 November 2025
Warga Jakarta Diuntungkan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Sampai Akhir 2025
Indonesia
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Pemerintah juga siapkan stimulus khusus: diskon tol, diskon tiket, PPN DTP, dan Harbolnas untuk kelancaran arus mudik dan balik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta, Jum'at (24/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Indonesia
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Seluruh personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) telah diinstruksikan untuk menjalankan fungsi pengawalan secara selektif dan proporsional
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Indonesia
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Penerapan ETLE telah memberikan sejumlah manfaat nyata
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Bagikan