Kakorlantas Dorong Integrasi Data Kendaraan

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 21 Juli 2022
Kakorlantas Dorong Integrasi Data Kendaraan

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan. Foto: MP/Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendorong integrasi data kendaraan antara Samsat Nasional dan daerah. Hal tersebut untuk mengoptimalkan peran Samsat Nasional sebagai pusat data kendaraan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, konsolidasi data yang dilakukan jajaran di Samsat memiliki banyak manfaat. Salah satunya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak masyarakat.

Baca Juga:

Kecelakaan Truk Berulang, Muncul Dorongan Inspeksi Kendaraan Berat di Setiap Wilayah

“Kita mengkonsolidasikan data kendaraan. Dari data kendaraan nanti, kita akan bisa manfaatkan untuk banyak hal, pertama tentang kepatuhan pembayaran pajak oleh masyarakat,” kata Firman dalam peresmian ruang Sekretariat Pembina Samsat Nasional di Gedung Djayusman, Korlantas, Jakarta, Kamis (21/7).

Selain untuk ketertiban berlalu lintas, Firman menyebut pembayaran pajak akan bermanfaat untuk pembangunan. Peran Korlantas, kata Firman, adalah memastikan data tersebut tersedia.

Pembayaran pajak pemerintah tentunya punya cukup anggaran untuk bisa membangun daerah yang dikembalikan kepada pelayanan masyarakat itu sendiri.

“Kami akan diintegrasikan seluruhnya tingkat wilayah sampai tingkat pusat, di data semuanya sama beliau yang bicara, saya, atau Kemendagri data kita sama,” sambung Firman.

Baca Juga:

DLH DKI Bersiap Terapkan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Belum Uji Emisi

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan, Sekretariat bersama Pembina Samsat Nasional menunjukan komitmen bersama untuk mengintegrasikan kebijakan, data, hingga pelayanan.

“Ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk satu padu dalam segala hal, dalam kebijakan, data, dan semangat kita yang sama untuk meningkatkan pelayanan demi kesejahteraan masyarakat,” kata Agus.

Dia berharap, ruang sekretariat ini terus menumbuhkan semangat dalam mengimplementasi kebijakan dan mempermudah pekerjaan di lapangan. Sehingga bisa mengoptimalkan seluruh tugas-tugas yang dibebankan kepada bersama.

"Jadi ini merupakan komitmen kita bersama persamaan kita untuk mewujudkan tujuan bersama,” pungkas Agus. (Knu)

Baca Juga:

Kecelakaan Maut di Cibubur Jadi Peringatan Pentingnya Pemeriksaan Kelaikan Kendaraan

#Kakorlantas #Pajak Kendaraan Bermotor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia
Dari hasil pemeriksaan, ada 120 kendaraan dinas menunggak membayar pajak.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia
Indonesia
1,1 Juta Orang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Tercatat lebih dari satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu akhirnya membayar pajak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 Juli 2025
1,1 Juta Orang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Indonesia
Pemilik Kendaraan di Jakarta Sumringah, Denda Pajak Hilang dalam Sekejap Berkat Kebijakan Terbaru
Alberto optimis target ini akan tercapai, mengingat pajak sangat penting untuk membiayai pembangunan fisik dan nonfisik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Juni 2025
Pemilik Kendaraan di Jakarta Sumringah, Denda Pajak Hilang dalam Sekejap Berkat Kebijakan Terbaru
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Sosialisasi Penghapusan Pajak Kendaraan: Jangan Sampai Warga Tidak Tahu
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penghapusan pajak kendaraan bermotor 14 Juni sampai 31 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Juni 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Sosialisasi Penghapusan Pajak Kendaraan: Jangan Sampai Warga Tidak Tahu
Indonesia
Penghapusan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Jakarta Berlaku Hingga 31 Agustus
Bagian kado ulang tahun untuk warga Jakarta dan sekaligus kado kemerdekaan
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Penghapusan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Jakarta Berlaku Hingga 31 Agustus
Indonesia
Lebih Dari Sejuta Kendaraan Bermotor di Jakarta Tidak Bayar Pajak
Pada setiap perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta, Pemprov DKI Jakarta memberikan pemutihan pajak kendaraan berupa penghapusan sanksi denda dan bunga.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Juni 2025
Lebih Dari Sejuta Kendaraan Bermotor di Jakarta Tidak Bayar Pajak
Indonesia
Asik Nih! Pemprov DKI Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni Sampai 31 Agustus 2025, Hanya Bayar Pokok
Kebijakan ini dimaksudkan sebagai bentuk keringanan dan motivasi kepada masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Juni 2025
Asik Nih! Pemprov DKI Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni Sampai 31 Agustus 2025, Hanya Bayar Pokok
Indonesia
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Agustus 2025, Cek Syaratnya
Pemutihan pajak kendaraan di Jakarta berlaku hingga Agustus 2025. Lalu, apa saja syaratnya?
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Agustus 2025, Cek Syaratnya
Indonesia
Momen HUT Jakarta, Pemprov DKI Beri Pembebasan Denda Pajak
Pemprov DKI Jakarta membebaskan denda pajak saat momen HUT Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Momen HUT Jakarta, Pemprov DKI Beri Pembebasan Denda Pajak
Indonesia
Motif Irjen Agus Suruh Anak Buahnya Merapat ke Bos Proyek dan BUMN
Instruksi terbaru Kakorlantas ini memacu sinergi tiga pilar
Wisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
Motif Irjen Agus Suruh Anak Buahnya Merapat ke Bos Proyek dan BUMN
Bagikan