Kakorlantas Dorong Integrasi Data Kendaraan
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan. Foto: MP/Istimewa
MerahPutih.com- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendorong integrasi data kendaraan antara Samsat Nasional dan daerah. Hal tersebut untuk mengoptimalkan peran Samsat Nasional sebagai pusat data kendaraan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, konsolidasi data yang dilakukan jajaran di Samsat memiliki banyak manfaat. Salah satunya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak masyarakat.
Baca Juga:
Kecelakaan Truk Berulang, Muncul Dorongan Inspeksi Kendaraan Berat di Setiap Wilayah
“Kita mengkonsolidasikan data kendaraan. Dari data kendaraan nanti, kita akan bisa manfaatkan untuk banyak hal, pertama tentang kepatuhan pembayaran pajak oleh masyarakat,” kata Firman dalam peresmian ruang Sekretariat Pembina Samsat Nasional di Gedung Djayusman, Korlantas, Jakarta, Kamis (21/7).
Selain untuk ketertiban berlalu lintas, Firman menyebut pembayaran pajak akan bermanfaat untuk pembangunan. Peran Korlantas, kata Firman, adalah memastikan data tersebut tersedia.
Pembayaran pajak pemerintah tentunya punya cukup anggaran untuk bisa membangun daerah yang dikembalikan kepada pelayanan masyarakat itu sendiri.
“Kami akan diintegrasikan seluruhnya tingkat wilayah sampai tingkat pusat, di data semuanya sama beliau yang bicara, saya, atau Kemendagri data kita sama,” sambung Firman.
Baca Juga:
DLH DKI Bersiap Terapkan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Belum Uji Emisi
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan, Sekretariat bersama Pembina Samsat Nasional menunjukan komitmen bersama untuk mengintegrasikan kebijakan, data, hingga pelayanan.
“Ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk satu padu dalam segala hal, dalam kebijakan, data, dan semangat kita yang sama untuk meningkatkan pelayanan demi kesejahteraan masyarakat,” kata Agus.
Dia berharap, ruang sekretariat ini terus menumbuhkan semangat dalam mengimplementasi kebijakan dan mempermudah pekerjaan di lapangan. Sehingga bisa mengoptimalkan seluruh tugas-tugas yang dibebankan kepada bersama.
"Jadi ini merupakan komitmen kita bersama persamaan kita untuk mewujudkan tujuan bersama,” pungkas Agus. (Knu)
Baca Juga:
Kecelakaan Maut di Cibubur Jadi Peringatan Pentingnya Pemeriksaan Kelaikan Kendaraan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026
Warga Jakarta Diuntungkan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Sampai Akhir 2025
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal