Kakorlantas Dorong Integrasi Data Kendaraan

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 21 Juli 2022
Kakorlantas Dorong Integrasi Data Kendaraan

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan. Foto: MP/Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendorong integrasi data kendaraan antara Samsat Nasional dan daerah. Hal tersebut untuk mengoptimalkan peran Samsat Nasional sebagai pusat data kendaraan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, konsolidasi data yang dilakukan jajaran di Samsat memiliki banyak manfaat. Salah satunya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak masyarakat.

Baca Juga:

Kecelakaan Truk Berulang, Muncul Dorongan Inspeksi Kendaraan Berat di Setiap Wilayah

“Kita mengkonsolidasikan data kendaraan. Dari data kendaraan nanti, kita akan bisa manfaatkan untuk banyak hal, pertama tentang kepatuhan pembayaran pajak oleh masyarakat,” kata Firman dalam peresmian ruang Sekretariat Pembina Samsat Nasional di Gedung Djayusman, Korlantas, Jakarta, Kamis (21/7).

Selain untuk ketertiban berlalu lintas, Firman menyebut pembayaran pajak akan bermanfaat untuk pembangunan. Peran Korlantas, kata Firman, adalah memastikan data tersebut tersedia.

Pembayaran pajak pemerintah tentunya punya cukup anggaran untuk bisa membangun daerah yang dikembalikan kepada pelayanan masyarakat itu sendiri.

“Kami akan diintegrasikan seluruhnya tingkat wilayah sampai tingkat pusat, di data semuanya sama beliau yang bicara, saya, atau Kemendagri data kita sama,” sambung Firman.

Baca Juga:

DLH DKI Bersiap Terapkan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Belum Uji Emisi

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan, Sekretariat bersama Pembina Samsat Nasional menunjukan komitmen bersama untuk mengintegrasikan kebijakan, data, hingga pelayanan.

“Ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk satu padu dalam segala hal, dalam kebijakan, data, dan semangat kita yang sama untuk meningkatkan pelayanan demi kesejahteraan masyarakat,” kata Agus.

Dia berharap, ruang sekretariat ini terus menumbuhkan semangat dalam mengimplementasi kebijakan dan mempermudah pekerjaan di lapangan. Sehingga bisa mengoptimalkan seluruh tugas-tugas yang dibebankan kepada bersama.

"Jadi ini merupakan komitmen kita bersama persamaan kita untuk mewujudkan tujuan bersama,” pungkas Agus. (Knu)

Baca Juga:

Kecelakaan Maut di Cibubur Jadi Peringatan Pentingnya Pemeriksaan Kelaikan Kendaraan

#Kakorlantas #Pajak Kendaraan Bermotor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Korlantas Polri berharap masyarakat mulai membangun budaya tertib berlalu lintas bukan karena takut petugas, melainkan demi keselamatan bersama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Indonesia
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Sepanjang 2025, sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah berbasis e-TLE, sedangkan 5 persen masih dilakukan melalui tilang langsung.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Indonesia
Kakorlantas Polri sebut Tingkat Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Nataru 2025/2026 Turun Drastis
Kakorlantas Polri mengatakan, bahwa tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas mudik Nataru 2025/2026 turun drastis.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
Kakorlantas Polri sebut Tingkat Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Nataru 2025/2026 Turun Drastis
Indonesia
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Korlantas Polri memberikan layanan khusus dan prioritas untuk pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB bagi korban banjir di Sumatera dan Aceh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Indonesia
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
Irjen Pol Agus Suryonugroho melakukan pengecekan iuntuk memastikan kesiapan jalur mudik dan wisata dalam menghadapi Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
Berita Foto
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Puncak arus mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diprediksi akan berlangsung dua kali pada 20 Desember dan 24 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Indonesia
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
patwal, Korlantas Polri, sirene strobo, pengawalan polisi, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kemensetneg, aturan lalu lintas, prioritas pengawalan, bekukan sirene
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
Indonesia
Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan
Operasi Zebra 2025 mencatat 347.409 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. ETLE statis dan mobile menjadi tulang punggung penindakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Bagikan