Korban Tewas Kapal Pesiar Tiongkok Capai 65 Jiwa


Tim penyelam menarik korban kapal tenggelam di Jianji, provinsi Hubei, Tiongkok, Selasa (2/6). (Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/cnsphoto)
MerahPutih Internasional - Korban tewas kapal persiar Tiongkok yang tenggelam di Sungai Yangtze hingga kini telah mencapai 65 jiwa.
Seperti dilansir Reuters, hanya ada 14 korban selamat dari insiden tersebut hingga berita ini diturunkan. 14 korban selamat ini salah satunya adalah kapten kapal.
Pihak regu penyelamat hingga ini masih terus berusaha mencari korban hilang. Walaupun banyak yang berspekulasi bahwa peluang adanya korban selamat masih sangat kecil. Mereka juga kabarnya sudah memotong lubang kecil pada lambung kapal yang terbalik agar mendapat akses pencarian korban yang lebih baik. Namun hingga kini korban baru belum juga ditemukan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kapal pesiar Bintang Timur di Tiongkok tenggelam di Sungai Yangtze karena badai topan. Kapal tersebut membawa 456 penumpang.
BACA JUGA:
Kapal Pesiar Tenggelam, Pemerintah Tiongkok Kerahkan Regu Penyelamat
Kronologi Tenggelamnya Kapal Pesiar Bintang Timur
KBRI Konfirmasi Tak Ada WNI Dalam Kecelakaan Kapal di Tiongkok
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
KMP Tunu Pratama Kelebihan Muatan 3 Kali Lipat, Komisi V DPR: Bawa ke Ranah Pidana

DPR RI Bongkar Borok Pelabuhan Ketapang Pasca Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya

KM Barcelona V Terbakar, Pemerintah Diminta Tak Membiarkan Laut Indonesia Menjadi Ladang Tragedi

Bukan Sekadar Angka Statistik! Tragedi KM Barcelona 5 Bongkar Borok Sistem Keselamatan Laut Indonesia

Kecelakaan Kapal Terus Berulang, DPR Desak Evaluasi SOP Pelayaran di Indonesia

Nakhoda KM Barcelona Ditetapkan sebagai Tersangka

Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung

Mengenal Kapal Motor Barcelona yang Terbakar di Perairan Minahasa hingga Tewaskan Sejumlah Penumpang

Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan

Bangkai Kapal Barcelona V Masih Ngebul Belum Aman Diakses Tim SAR
