MerahPutih.Com - Korban tabrakan kereta api Argo Sindoro dengan mobil Suzuki Katana nopol D 1557 AE akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Puri Asih, Jati Sari, Cikampek, Minggu (1/10).
Korban yang merupakan pengemudi Suzuki Katana itu adalah warga Kampung Bakan Eros, RT 18 RW 06, Desa Salam Jaya, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten subang.
Manager Humas PT. KAI Daop 3 Cirebon, Krisbiantoro memuturkan setelah tabrakan korban dilarikan ke Rumah Sakit Puri Asih dalam kondisi luka parah.
"Setibanya di rumah sakit, korban meninggal dunia," kata Krisbiantoro di Cirebon, Minggu (1/10).
Peristiwa tabrakan yang terjadi pada Minggu (1/10) sekitar pukul 10.35 WIB ini bermula ketika mobil Suzuki Katana yang dikemudikan korban melintas dari arah hilir hendak melintas di perlintasan liar ke arah hulu di km 101 6/4, Jalan Pringkasap-Pabuaran, Subang.
"Pada saat akan melintas dari jalur hilir mobil tidak bisa melaju (ban selip) sehingga mobil tersebut tertabrak bagian depan lokomotif kereta api Argo sindoro," tutur Krisbiantoro.
"Jenazah korban telah diantar ke rumahnya," kata krisbiantoro. (*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.comuntuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Ikuti berita-berita menarik lainnya dari Cirebon dan Jawa Barat dalam artikel: Polisi Bongkar Produksi “Nata De Coco" Dicampur Zat Pupuk Urea

