Korban Banjir Gugat Anies ke PTUN Jakarta, Minta Ganti Rugi Rp 1 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 26 Agustus 2021
Korban Banjir Gugat Anies ke PTUN Jakarta, Minta Ganti Rugi Rp 1 Miliar

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Puskesmas 3 Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (16/6/2021). (ANTARA/Abdu Faisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korban banjir Jakarta tahun 2021 menggugat Gubernur DKI Jakarta, Anues Baswedan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Tak tanggung-tanggung para korban gugat Anies sebesar Rp 1 miliar untuk mengganti kerugian.

Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, mewakili tujuh warga Jakarta, menyampaikan gugatan Perbuatan Melawan Hukum di PTUN Jakarta terhadap Anies sebagai tergugat terkait penanganan banjir.

Baca Juga

Hormati Keputusan Warga, Pemprov DKI Siap Jawab Gugatan di PTUN Jakarta

“Dalam gugatan ini, mewakili klien, kami meminta majelis hakim PTUN Jakarta memerintahkan tergugat (Anies), dalam waktu tujuh hari kerja sejak putusan PTUN, melaksanakan tiga hal,” kata Juru Bicara Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Sugeng Teguh Santoso, di PTUN Jakarta.

Pertama, membangun dan meningkatkan kapasitas saluran drainase untuk mengatasi genangan air terutama di Kecamatan Tebet, Mampang, Pondok Pinang, Bintaro, Kalibata, Pasar Jumat, dan kawasan geografis cekungan/parker air, normalisasi Kali Pesanggrahan, Kali Grogol, Kali Krukut, Kali Baru, Kali Mampang, Kali Cideng, Kali Ciliwung dan Kali Sekretaris.

Kedua, memulihkan kapasitas saluran aliran mantap terutama Kali Ciliwung, Kali Cakung, Kali Sunter, Kali Cipinang, Kali Buaran, Kali Jati Kramat, dan Kali Baru TImur, penataan bantaran sungai melalui penertiban bangunan illegal di bantaran Kali Ciliwung, Kali Baru Timur, Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Jati Kramat dan Kali Buaran.

Serah terima bantuan 7.500 paket sembako untuk warga DKI Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Komisaris PT Matahari Department Store Tbk, Roy Mandey di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (19/7/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am.
Serah terima bantuan 7.500 paket sembako untuk warga DKI Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Komisaris PT Matahari Department Store Tbk, Roy Mandey di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (19/7/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am.

Ketiga, melaksanakan upaya pencegahan makro banjir Jakarta. Ketiga hal tersebut merupakan amanat Perpres 2/2015; RPJMD DKI; Perda 1/2014; dan Perda 1/2012.

“Selanjutnya, pengugat juga minta majelis hakim PTUN Jakarta menghukum tergugat untuk mengganti kerugian sebesar Rp 1.081.950.000 dan membayar biaya perkara," jelas Sugeng.

Para klien adalah Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Shanty Widhiyanti, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra. Semua adalah warga Jakarta yang menjadi korban banjir pada awal 2021.

Sebelumnya, para penguggat telah mengirimkan surat keberatan administratif pada 5 Maret 2021 kepada Gubernur Anies yang kemudian ditanggapi tergugat pada 5 Mei 2021.

“Namun tanggapan itu pada pokoknya tidak mengakomodir permohonan para penggugat sama sekali," papar Sugeng.

Selanjutnya, para pengugat telah mengirimkan surat banding administratif pada 9 April 2021 kepada Presiden Republik Indonesia , dalam hal ini kepada Menteri Dalam Negeri sebagai atasan Gubernur DKI Jakarta.

Kemudian pada 10 Juni 2021, para penggugat menerima surat jawaban dari Sekretariat Jenderal Kemdagri RI yang menerangkan bahwa apa yang dimohonkan para pengugat sedang diproses bersama Pemerintah Daerah dan Kementerian atau Lembaga terkait.

Para pengugat melihat jawaban tersebut tidak sesuai dan tidak menjawab tuntutan mereka. Mencermati itu semua, gugatan ke PTUN menjadi langkah berikutnya.

“Secara prinsip, kami telah melakukan upaya administratif dalam sengketa Tindakan Administrasi Pemerintahan, yang kini merupakan kewenangan dari peradilan tata usaha negara berdasarkan PERMA No. 2/ 2019. Karena tak ada tanggapan memadai dari lembaga atau pejabat bersangkutan, kami melanjutkan dengan pengajuan gugatan di PTUN,” ungkap Sugeng. (Asp)

Baca Juga

Keputusannya Dibawa ke PTUN, Kemenkumham Hargai Moeldoko Cs

#PTUN Jakarta #Anies Baswedan #Korban Banjir #Banjir Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Korban Meninggal Dunia Banjir Sumatra Tembus 1.016 Orang, 158 Ribu Rumah Rusak Parah
Korban meninggal dunia akibat banjir Sumatera kini mencapai 1.016 orang. Lalu, sebanyak 158 ribu rumah rusak parah.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Korban Meninggal Dunia Banjir Sumatra Tembus 1.016 Orang, 158 Ribu Rumah Rusak Parah
Indonesia
Gerak Cepat, JHL Foundation dan 234 SC Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Aceh-Sumatra
JHL Foundation dan 234 SC gerak cepat mengirim bantuan untuk korban banjir Aceh-Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Gerak Cepat, JHL Foundation dan 234 SC Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Aceh-Sumatra
Indonesia
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Pramono Anung meresmikan Embung Lapangan Merah yang mampu mengurangi banjir hingga 69 persen dan menghadirkan ruang publik baru di Jagakarsa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Indonesia
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Pemprov DKI siapkan antisipasi dan anggarkan proyek NCICD lanjutan di Pluit dan Muara Angke pada 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Indonesia
15 RT di Jakarta Timur Tergenang, Ini Langkah BPBD Atasi Luapan Ciliwung
Saat ini, penyebab banjir yang berasal dari curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung masih dalam penanganan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
15 RT di Jakarta Timur Tergenang, Ini Langkah BPBD Atasi Luapan Ciliwung
Indonesia
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Ketinggian air akibat banjir bervariasi, dari titik terendah 10 sentimeter hingga mencapai 150 sentimeter
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Indonesia
Update Bencana Aceh: Korban Meninggal Dunia Bertambah Jadi 326 Orang, 167 Masih Hilang
Korban meninggal dunia akibat bencana Aceh kini bertambah jadi 326 orang. Lalu, 167 orang lainnya dinyatakan masih hilang.
Soffi Amira - Jumat, 05 Desember 2025
Update Bencana Aceh: Korban Meninggal Dunia Bertambah Jadi 326 Orang, 167 Masih Hilang
Indonesia
Bencana Alam Sumatra, Korban Tewas Tembus 836 Jiwa dan 518 Orang Hilang
Data terbaru Kamis (4/12) sore menyebut lebih daripada 800 orang dilaporkan meninggal dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Bencana Alam Sumatra, Korban Tewas Tembus 836 Jiwa dan 518 Orang Hilang
Indonesia
Gubernur Pramono Usul Speaker Masjid dan Gereja Dipakai untuk Peringatan Dini Banjir
Pramono juga meminta jajaran kecamatan dan kelurahan memperkuat kerja sama dengan unsur pengamanan di tingkat wilayah seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Usul Speaker Masjid dan Gereja Dipakai untuk Peringatan Dini Banjir
Indonesia
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya
Masyarakat juga berharap proses pemulihan, baik infrastruktur maupun administrasi, dapat berjalan lebih cepat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya
Bagikan