Koperasi Merah Putih Wajin Miliki 7 Unit Bisnis, Termasuk Simpan Pinjam

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 14 April 2025
Koperasi Merah Putih Wajin Miliki 7 Unit Bisnis, Termasuk Simpan Pinjam

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam Indonesia Energy Outlook 2025 di Jakarta, Kamis (27/2/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah tengah mendorong perbentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa tanah air. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan bahwa setiap Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan diwajibkan memiliki tujuh unit bisnis untuk membangun ekosistem koperasi yang profesional di desa.

Ketujuh aspek atau unit bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem pembentukan Kopdes Merah Putih, yaitu:

  1. Kantor koperasi,
  2. Kios pengadaan sembako,
  3. Unit bisnis simpan pinjam,
  4. Klinik kesehatan desa/kelurahan,
  5. Apotek desa/kelurahan,
  6. Sistem pergudangan/cold storage dan,
  7. Sarana logistik desa/ kelurahan.

Ferry menambahkan, setiap desa didorong untuk dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya dalam ekosistem Koperasi Desa Merah Putih.

Pengembangan karakteristik dan potensi ini dapat dilakukan setelah pengurus Kopdes memastikan tujuh unit usaha didirikan.

"Di luar yang wajib, silakan bagi Kopdes dapat mengembangkan potensi desa atau kelurahannya sesuai dengan karakteristik dan potensi yang dimilikinya," kata dia, dalam siaran pers kementerian.

Kopdes ini, kata ia, diperlukan untuk memastikan kehidupan masyarakat desa lebih sejahtera dan terpenuhi seluruh kebutuhan dasarnya.

"Oleh sebab itu, ketujuh aspek atau unit bisnis ini mutlak harus ada di setiap desa/ kelurahan," katanya.

Ia menegaskan, tentang penamaan Kopdes Merah Putih di setiap desa, Ferry meminta agar pengurus Kopdes mengajukan penamaan koperasinya melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang wajib memuat nama desa/ kelurahan setempat.

Adapun format nama yang dapat dijadikan acuan yaitu harus diawali dengan kata "Koperasi", kemudian dilanjutkan dengan penambahan frasa "Desa Merah Putih" atau "Kelurahan Merah Putih".

Selanjutnya diakhiri dengan nama desa/ kelurahan setempat. Apabila terdapat kesamaan nama desa/ kelurahan, maka diharapkan dapat ditambahkan dengan nama kecamatan setempat/ kabupaten/ kota.

"Dalam pembentukan Kopdes ini harus dilakukan melalui acara musyawarah desa khusus dan harus didampingi oleh tenaga pendamping dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) karena kami yang akan membantu menjelaskan pada peserta rapat bagaimana tata cara pembentukan Kopdes tersebut," katanya. (*)

#Koperasi #Koperasi Merah Putih #RUU Koperasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Pemerintah memberikan grace period atau masa tenggang selama enam bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi di tahap awal operasional, tanpa tekanan pembayaran cicilan langsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Indonesia
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
KMP Nambangan Lor juga telah berkolaborasi dengan program Makan Bergizi Gratis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
Foto Essay
Menilik Koperasi Pemulung Berdaya Daur Ulang 120 Ton Sampah Botol Plastik Jadi Bernilai Ekonomis
Pekerja mengolah sampah botol plastik menjadi cacahan plastic sebagai bahan biji plastik di Koperasi Pemulung Berdaya atau Recycle Business Unit (RBU) Tangerang Selatan, Banten, Selasa (5/8/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 05 Agustus 2025
Menilik Koperasi Pemulung Berdaya Daur Ulang 120 Ton Sampah Botol Plastik Jadi Bernilai Ekonomis
Indonesia
Rp 457,5 Triliun Sisa Anggaran Lebih Negara Bakal Dijadikan Modal Koperasi Merah Putih
Bank Himbara harus melakukan due diligence atau uji tuntas penilaian kinerja sebelum menyalurkan pinjaman. Dengan begitu, penyaluran kredit bisa dilakukan dengan baik tanpa menambah risiko bagi perbankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Rp 457,5 Triliun Sisa Anggaran Lebih Negara Bakal Dijadikan Modal Koperasi Merah Putih
Indonesia
Ingat Ya! Utang Piutang Koperasi Masuk Ranah Perdata, Debt Collector Auto Minggir
Dandy menyarankan pengurus koperasi untuk mengajukan gugatan melalui pengadilan niaga jika ingin menuntut pembayaran utang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Ingat Ya! Utang Piutang Koperasi Masuk Ranah Perdata, Debt Collector Auto Minggir
Indonesia
Obat Diproduksi TNI Bakal Dijual di Koperasi Merah Putih
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengaku pihaknya akan mengawasi proses pembuatan obat agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
Obat Diproduksi TNI Bakal Dijual di Koperasi Merah Putih
Indonesia
Gerindra Jamin Koperasi Merah Putih akan Jadi Kunci Utama Desa Bakal Sejahtera
Selama ini, petani, nelayan, dan pelaku usaha di desa sering dirugikan karena sistem rantai pasok yang tidak berpihak pada produsen kecil
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Gerindra Jamin Koperasi Merah Putih akan Jadi Kunci Utama Desa Bakal Sejahtera
Indonesia
DPR Ingatkan Pengawasan Ketat Koperasi Merah Putih, Bisa Bikin Usaha Efisien
Masyarakat dapat mengoptimalkan keberadaan koperasi ini sebagai pusat layanan ekonomi rakyat di desa dan kelurahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
DPR Ingatkan Pengawasan Ketat Koperasi Merah Putih, Bisa Bikin Usaha Efisien
Indonesia
ID Food Jadi Pemasok Kebutuhan Pokok Koperasi Merah Putuh, Uji Coba di 108 Titik
ID FOOD menghadirkan dukungan infrastruktur rantai dingin (cold chain) di titik-titik koperasi untuk menjaga mutu komoditas sensitif seperti daging, ikan, dan produk beku lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
ID Food Jadi Pemasok Kebutuhan Pokok Koperasi Merah Putuh, Uji Coba di 108 Titik
Indonesia
Unsur Politis Harus Dihindari Dalam Rencana Bisnis Kopdes, Bisa Gagal Jika Ambil Alih Bisnis Eksisting
Kopdes adalah program besar yang mahal dan berisiko, sehingga pemerintah perlu test the water dengan melakukan piloting
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Unsur Politis Harus Dihindari Dalam Rencana Bisnis Kopdes, Bisa Gagal Jika Ambil Alih Bisnis Eksisting
Bagikan