Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ingat Ya! Utang Piutang Koperasi Masuk Ranah Perdata, Debt Collector Auto Minggir

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Ingat Ya! Utang Piutang Koperasi Masuk Ranah Perdata, Debt Collector Auto Minggir

Ilustrasi: Koperasi Merah Putih Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. ANTARA/Ardiles Leloltery

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) tidak menganjurkan koperasi menggunakan jasa penagih utang (debt collector) untuk menyelesaikan masalah utang piutang anggotanya. Hal ini dikarenakan urusan utang piutang termasuk dalam ranah perdata.

Menurut Dandy Bagus Ariyanto, Asisten Deputi Kepatuhan Prinsip dan Penilaian Kesehatan Kemenkop RI, jika penagihan utang dilakukan dengan intimidasi, masalah tersebut dapat berlanjut ke ranah pidana dan diproses oleh kepolisian.

Baca juga:

Obat Diproduksi TNI Bakal Dijual di Koperasi Merah Putih

Intimidasi sendiri, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, termasuk perbuatan tidak menyenangkan.

"Jadi, koperasi yang melakukan intimidasi dapat dipidana, sementara anggota yang memiliki utang tidak dipidana," jelas Dandy, Rabu (23/).

Sebagai alternatif, Dandy menyarankan pengurus koperasi untuk mengajukan gugatan melalui pengadilan niaga jika ingin menuntut pembayaran utang.

Kemenkop sendiri hanya berwenang dalam ranah hukum administratif, seperti pemberian sanksi berupa teguran.

Sanksi terberat adalah pembubaran koperasi, yang prosesnya harus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum.

Baca juga:

Gerindra Jamin Koperasi Merah Putih akan Jadi Kunci Utama Desa Bakal Sejahtera

Salah satu fungsi Kemenkop, khususnya di deputi bidang pengawasan, mencakup perumusan kebijakan, koordinasi, dan penyusunan standar terkait kepatuhan prinsip, penilaian kesehatan anggota, pemeriksaan, serta penataan usaha simpan pinjam koperasi.

Kemenkop juga memberikan bimbingan teknis, supervisi, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan fungsi administrasi lainnya.

#Koperasi Merah Putih #Koperasi #Utang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Menko Zulhas Ingatkan Angsuran Pertama Utang Koperasi Merah Putih ke Himbara Jatuh Tempo September
Menko Zulhas ingatkan angsuran pertama utang Koperasi Merah Putih ke Himbara jatuh tempo September 2026. Pemerintah targetkan verifikasi rampung Agustus, total pinjaman Rp240 triliun.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Menko Zulhas Ingatkan Angsuran Pertama Utang Koperasi Merah Putih ke Himbara Jatuh Tempo September
Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Berita Foto
Budidaya Jangkrik Jadi Komoditas Unggulan Koperasi Desa Merah Putih di Bojongsari Depok
Warga merawat jangkrik yang ditetaskan dari telur di Kampung Pasiron, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (20/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 20 Juli 2026
Budidaya Jangkrik Jadi Komoditas Unggulan Koperasi Desa Merah Putih di Bojongsari Depok
Indonesia
Prabowo Sebut KDMP Bakal Kurangi Ketergantungan Petani Terhadap Rentenir
Prabowo berharap KDMP dapat mengurangi ketergantungan petani terhadap rentenir dengan memperpendek rantai distribusi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Sebut KDMP Bakal Kurangi Ketergantungan Petani Terhadap Rentenir
Indonesia
Transaksi Koperasi Merah Putih Capai Rp 56,8 Miliar, Paling Laku Pupuk
Telah terbentuk 83.380 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan 60.783 koperasi telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Transaksi Koperasi Merah Putih Capai Rp 56,8 Miliar, Paling Laku Pupuk
Indonesia
Ini Daftar Bantuan Sosial Yang Bakal Disalurkan Melalui Koperasi Merah Putih
Penyaluran bansos melalui KDKMP akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan operasional di lapangan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Ini Daftar Bantuan Sosial Yang Bakal Disalurkan Melalui Koperasi Merah Putih
Indonesia
Prabowo Tetapkan 20 Persen Keuntungan Koperasi Merah Putih Jadi Pendapatan Desa
Kementerian Desa telah mengembangkan desa-desa tematik yang memiliki keunggulan di beberapa sektor, misalnya produksi jagung, ikan, dan komoditas lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Prabowo Tetapkan 20 Persen Keuntungan Koperasi Merah Putih Jadi Pendapatan Desa
Indonesia
Beda Dengan Manajer, Gaji Pegawai Sesuai Pendapatan Tiap Koperasi Merah Putih
PT Agrinas Pangan Nusantara bertanggung jawab atas pembangunan fisik, gudang, gerai koperasi serta operasional KDKMP selama dua tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Beda Dengan Manajer, Gaji Pegawai Sesuai Pendapatan Tiap Koperasi Merah Putih
Indonesia
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut KDKMP akan Salurkan Kredit Super Mikro dengan Bunga 8 Persen
KDKMP tidak hanya akan berperan sebagai koperasi simpan pinjam, tetapi juga akan menyediakan layanan kredit mikro dan super mikro.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Presiden Prabowo Sebut KDKMP akan Salurkan Kredit Super Mikro dengan Bunga 8 Persen
Bagikan