Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman

Koperasi Merah Putih Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. ANTARA/Ardiles Leloltery

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah mengajukan pinjaman kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.

Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025.

Selain itu, bank Himbara telah menyiapkan buku panduan (manual book) yang berisi tata cara pengajuan pinjaman dan pencairan dana yang dapat diajukan oleh koperasi empat bank tersebut.

"Dengan adanya PMK Nomor 63, bank Himbara sudah bisa mencairkan plafon yang diberikan oleh Kementerian Keuangan," Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono usai rapat koordinasi Kopdes/Kopkel Merah Putih, di Jakarta, Kamis (4/9).

Baca juga:

Rp 457,5 Triliun Sisa Anggaran Lebih Negara Bakal Dijadikan Modal Koperasi Merah Putih

PMK Nomor 63 Tahun 2025 mengatur tentang penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp 16 triliun dari APBN 2025 untuk memberikan dukungan kepada bank-bank Himbara yang akan menyalurkan pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ia menegaskan, dana ini akan ditempatkan di BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, yang kemudian akan disalurkan kepada koperasi.

Untuk memudahkan proses pengajuan, bank Himbara akan memberikan pendampingan kepada koperasi.

"Berbagai pedoman operasional, termasuk perizinan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, juga sudah rampung diselesaikan," ujarnya.


Ia mengatakan, satuan tugas (satgas) Kopdes/Kopkel Merah Putih di tingkat wilayah akan mulai turun ke daerah-daerah pekan depan untuk menyosialisasikan buku panduan kepada satgas provinsi, kabupaten, dan kota.

"Para camat juga akan dilibatkan agar sosialisasi ini berjalan seragam dan efektif," ungkapnya.

Pemerintah telah menetapkan pembiayaan awal untuk Kopdes/Kopkel Merah Putih memiliki plafon hingga Rp 3 miliar per unit koperasi melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan suku bunga enam persen dan tenor enam tahun.

Pemerintah, tegas ia, memberikan grace period atau masa tenggang selama enam bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi di tahap awal operasional, tanpa tekanan pembayaran cicilan langsung.

#Koperasi Merah Putih #Koperasi #Bank
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Transaksi Koperasi Merah Putih Capai Rp 56,8 Miliar, Paling Laku Pupuk
Telah terbentuk 83.380 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan 60.783 koperasi telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Transaksi Koperasi Merah Putih Capai Rp 56,8 Miliar, Paling Laku Pupuk
Indonesia
Ini Daftar Bantuan Sosial Yang Bakal Disalurkan Melalui Koperasi Merah Putih
Penyaluran bansos melalui KDKMP akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan operasional di lapangan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Ini Daftar Bantuan Sosial Yang Bakal Disalurkan Melalui Koperasi Merah Putih
Indonesia
Prabowo Tetapkan 20 Persen Keuntungan Koperasi Merah Putih Jadi Pendapatan Desa
Kementerian Desa telah mengembangkan desa-desa tematik yang memiliki keunggulan di beberapa sektor, misalnya produksi jagung, ikan, dan komoditas lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Prabowo Tetapkan 20 Persen Keuntungan Koperasi Merah Putih Jadi Pendapatan Desa
Indonesia
Beda Dengan Manajer, Gaji Pegawai Sesuai Pendapatan Tiap Koperasi Merah Putih
PT Agrinas Pangan Nusantara bertanggung jawab atas pembangunan fisik, gudang, gerai koperasi serta operasional KDKMP selama dua tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Beda Dengan Manajer, Gaji Pegawai Sesuai Pendapatan Tiap Koperasi Merah Putih
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut KDKMP akan Salurkan Kredit Super Mikro dengan Bunga 8 Persen
KDKMP tidak hanya akan berperan sebagai koperasi simpan pinjam, tetapi juga akan menyediakan layanan kredit mikro dan super mikro.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Presiden Prabowo Sebut KDKMP akan Salurkan Kredit Super Mikro dengan Bunga 8 Persen
Indonesia
Bangunan Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Aset Desa
Data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 9 Juli 2026, dari 35.870 titik pembangunan koperasi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Bangunan Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Aset Desa
Indonesia
Latihan Militer untuk Calon Manajer Kopdes Merah Putih Dihentikan, Gerindra Sebut Presiden Prabowo Dengarkan Aspirasi Rakyat
Setiap masukan masyarakat dalam upaya perbaikan, penyempurnaan program kerja strategis pemerintah akan didengar dan ditindaklanjuti.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Latihan Militer untuk Calon Manajer Kopdes Merah Putih Dihentikan, Gerindra Sebut Presiden Prabowo Dengarkan Aspirasi Rakyat
Indonesia
30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Ditempatkan di Agustus 2026
Para manajer akan ditempatkan sesuai daerah asal masing-masing agar lebih memahami karakteristik wilayah dan memudahkan pengelolaan koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Ditempatkan di Agustus 2026
Indonesia
Koperasi Bakal Dilibatkan Dalam Rantai Bisnis Sawit, Bukan Hanya Kelola Kebun
Kementerian Koperasi akan meresmikan pabrik CPO berbasis koperasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada akhir Juli atau awal Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Koperasi Bakal Dilibatkan Dalam Rantai Bisnis Sawit, Bukan Hanya Kelola Kebun
Bagikan