Konvoi Motor Jelang Buka Puasa di Jakarta Pusat, 140 Remaja Ditangkap Polisi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 03 April 2024
Konvoi Motor Jelang Buka Puasa di Jakarta Pusat, 140 Remaja Ditangkap Polisi

Penangakapan 140 Remaja Konvoi saat Puasa. (Foto: Dok. Polres Jakpus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 140 remaja lantaran melakukan konvoi sepeda motor dengan membawa bendera dan petasan. Ratusan remaja tersebut diamankan di sejumlah lokasi.

Adapun lokasi tersebut di antaranya Fly Over Roxy di Sawah Besar, Salemba di Senen, Bundaran HI di Menteng, dan Fly Over Jalan HBR Motik di Kemayoran.

"Kami mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi Takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu (3/4).

Baca juga:

Pj Heru Tanggapi Permintaan Polisi untuk Cabut KJP Pelajar Tawuran

Menurut Susatyo, tindakan para pelajar itu sangat berbahaya. "(Aksi mereka) membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar, karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan," sambungnya.

Dari ratusan remaja yang diamankan, lanjut Susatyo, dua orang positif narkoba jenis sabu usai dites urine.

Selain itu, polisi juga mengamankan 73 unit sepeda motor tanpa STNK dan SIM, 26 buah petasan, dan 18 buah bendera.

"Atas nama DA (16) dan MAK (22), diduga menggunakan sabu mengandung zat metavitamin,” ucapnya.

Baca juga:

Muncul Fenomena Kenakalan Remaja Perang Sarung, Gibran Koordinasi dengan Polresta

Susatyo telah mengarahkan agar jajarannya melakukan patroli saat sore, malam, atau menjelang sahur untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tawuran.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga telah mendirikan Pos Singgah Patroli Ramadhan sebanyak 24 pos.

"Apabila ada indikasi orang dewasa maupun remaja yang akan tawuran, segera hubungi Polres Metro Jakpus dan Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti," jelas Susatyo.

Pada kesempatan yang sama, Tyo juga mengimbau agar orangtua ebih memberikan perhatian dan mengarahkan anaknya agar tidak salah pergaulan. (knu)

Baca juga:

Warga Diminta Ibadah di Masjid Ketimbang Konvoi dan Main Petasan di Malam Takbiran

#Kenakalan Remaja #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Bagikan