Kontras Sampaikan Solidaritas Untuk Palestina

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Rabu, 07 Juni 2017
Kontras Sampaikan Solidaritas Untuk Palestina

Selain itu, aktivis KontraS mengecam Kejaksaan Agung sebagai lembaga yang sering inkonsisten dalam penegakan hukum. (Antara Foto/Yudhi Mahatma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyampaikan solidaritas untuk Palestina dan kebijakan luar negeri Indonesia untuk Palestina terkait dengan gerakannya untuk mendukung kemerdekaan atas Palestina.

"Okupasi militer Israel di Palestina masih berlangsung dan stagnan. Okupasi ini sesungguhnya sudah melampaui definisi dari okupasi itu sendiri. Militer Israel tidak hanya mengokupasi teritorial Palestina, namun juga membunuh para warga sipil, memisahkan anggota keluarga dan merusak fasilitas sipil," kata Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi Badan Pekerja Kontras, Puri Kencana Putri, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (7/6).

Puri Kencana Puri mengingatkan, Jalur Gaza hingga saat ini masih dikepung oleh militer Israel, serta Israel masih menggunakan kekuatan militer kepada warga sipil dengan mengatasnamakan keamanan.

Ia juga mengingatkan, pada tanggal 23 Desember 2016, resolusi PBB tahun 2016, Dewan Keamanan PBB menegaskan bahwa pengesahan dari penyelesaian konflik di Tepi Barat merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

Namun, lanjutnya, setelah resolusi tersebut pemerintah Israel mengumumkan rencana untuk meluncurkan 6,000 pasukan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Dia juga mengemukakan bahwa berdasarkan laporan dari Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di Palestina, seiring dengan pengumuman konstruksi penyelesaian yang melaporkan semakin banyaknya peristiwa pemusnahan pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

"Penyerangan tidak hanya terjadi terhadap warga sipil secara umum, organisasi HAM Palestina saat ini dilaporkan mengalami lingkungan kerja yang represif," katanya.

Badan-badan PBB telah mengeluarkan berbagai rekomendasi dan juga usaha penyelesaian untuk menghentikan perang dan okupasi di teritori Palestina. Di samping tekanan yang terus berulang dan blokade untuk dari komunitas internasional, keadaan terus memburuk.

"Terlebih lagi, stagnannya pergerakan dan situasi yang terjadi tidak hanya berasal dari militer Israel saja, namun juga dari pergerakan komunitas internasional terhadap situasi ini," paparnya.

Dia juga menyampaikan, organisasi masyarakat sipil di Indonesia harus melakukan gerakan solidaritas yang merekomendasikan para pembuat kebijakan untuk okupasi Israel di Palestina.

"Kontras pun ingin menegaskan bahwa konflik yang masih terjadi di teritori Palestina bukan hanya semata-mata mengenai konflik agama antara Yahudi dan Islam. Situasi ini merupakan tragedi kemanusiaan yang telah diabaikan secara implisit oleh komunitas internasional ketika situasi ini tidak membaik seiring dengan usaha penyelesaian yang juga menurun," ujarnya.

Puri juga mengatakan, okupasi militer Israel telah memenuhi unsur-unsur kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Mahkamah Pidana Internasional pada Statuta Roma, namun tidak pernah ditindaklanjuti oleh komunitas internasional untuk mendorong proses hingga menuju ke peradilan.

Pemerintah yang menghormati hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi, dan secara serius menjunjung tinggi kewajiban atas pergerakan hak asasi manusia harus mendorong pemerintah Israel untuk patuh terhadap rekomendasi komunitas internasional dan hukum hak asasi manusia internasional.

"Komunitas internasional telah berada di bawah kewajiban untuk menghentikan okupasi Israel dan menahan Israel yang telah diduga menjadi pelaku dari kejahatan internasional serius untuk menjadi akuntabel. Ini merupakan waktu bagi komunitas internasional, termasuk Indonesia sebagai salah satu pemimpin untuk mendukung Palestina agar mengambil inovasi baru pada forum internasional untuk menghentikan kejahatan serius dan pelanggaran pada teritori Palestina," ucapnya.

Sumber: ANTARA

#Kontras #Palestina #Israel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah memanfaatkan posisi Indonesia di Board of Peace untuk menekan Israel menghentikan operasi militer di Gaza.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Indonesia
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Pemerintah Indonesia mengecam serangan terbaru Israel ke Gaza dan menilai tindakan tersebut menghambat implementasi kesepakatan perdamaian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Dunia
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Tentara Israel menghancurkan dan membakar rumah-rumah di Lebanon selatan, melanggar gencatan senjata yang berlaku sejak 2024 dan perjanjian kerangka kerja 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Dunia
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
RUU tersebut menandai eskalasi berbahaya dalam serangkaian undang-undang, keputusan, dan kebijakan Israel yang menargetkan kehadiran Palestina dan identitas Arab dan Islam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Indonesia
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menelepon Presiden Prabowo Subianto, memuji Indonesia sebagai negara paling konsisten membela Palestina.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Bagikan