Kontrak Izin Freeport Diperpanjang, Jokowi Didesak Panggil Menteri ESDM

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 26 Januari 2015
Kontrak Izin Freeport Diperpanjang, Jokowi Didesak Panggil Menteri ESDM

Unjuk rasa penolakan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia 26/1. Antara Foto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Direktur Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman mendesak Presiden Jokowi memanggil Menteri ESDM Sudirman Said dan Dirjen Minerba R Sukhyar untuk dimintai keterangan terkait perpanjangan izin kontrak operasi tambang dan ekspor mineral PT Freeport Indonesia (PTFI).

"Jokowi sebagai Presiden secara cepat melakukan pemeriksaan terhdap proses yang ditempuh oleh Menteri ESDM dan Freeport karena kita duga banyak sekali pelanggaran hukum dan skandal dibalik perpajangan izin kontrak ekspor Freeport ini," kata Erwin saat dihubungi merahputih.com, Senin (26/1).

Menurutnya Menteri ESDM Sudirman Said dan Dirjen Minerba R Sukhyar sangat berani melanggar amanat undang-undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) Jo. PP No.1/2014 dan Permen ESDM No.1/2014. Padahal, dalam UU itu disebutkan bahwa sejak tanggal 12 Januari 2014, dilarang ada kegiatan ekspor minerba dalam wujud raw material/ore, sebelum dilakukan pengolahan dan pemurnian melalui smelter.

BACA JUGA: PTSP Siap Layani Proses Perizinan

"Kan pada tahun 2014, pemerintah melalui Menteri ESDM sudah memberi keringanan dalam bentuk MOU Freeport tetap bisa ekspor mineral tanpa harus membangun pabrik pengelolaan atau pemurniaan yang dikenal smeslter dengan janji mereka selama 6 bulan itu akan bangun pabrik. Batasnya itu 25 Januari 2015 kemarin. Dia berlaku 6 bulan kan. Ternyata selama 6 bulan kan Freeport enggak ngapa-ngapain," kata Erwin.

Menurut Erwin, selama enam bulan itu Freeport hanya menyimpan uang jaminan yang jumlahnya cukup kecil. Padahal Freeport berjanji akan membangun smelter, termasuk poin-poin tentang peningkatan bagi hasil yang berlaku selama 6 bulan.

"Nah di bagian ini Sudirman Said keliru. Kenapa? Karena UU minerba No.4 tahun 2009 dan peraturan pemerintah No. 1 tahun 2014, itu tegas dan melarang agar dilakukan ekspor mineral mentah sebelum dilakukan pemurniaan dan pengolaan, termasuk kontrak karya. Freeport harus menunjukkan itikad baik untuk meningkatkan nilai tambah minieral pabrik pengelolaan smelter," katanya. (Hur)

Berita Lainnya:

7 Restoran Recommended di Jakarta

Makan Gratis di Restoran Vegetarian, Mau?

#Tambang #Kontrak Karya #Sudirman Said #ESDM #Departemen ESDM #Freeport
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian ESDM: Harga BBM Nonsubsidi Bisa Turun Jika Harga Minyak Dunia Melemah
Kementerian ESDM menyatakan harga BBM nonsubsidi berpotensi turun jika harga minyak dunia melemah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Kementerian ESDM: Harga BBM Nonsubsidi Bisa Turun Jika Harga Minyak Dunia Melemah
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
Marak Pemadaman Listrik, ESDM Tepis Isu Gara-Gara Stok Batubara Menipis
Kementerian ESDM menegaskan pemadaman listrik bergilir di Jabodetabek bukan karena stok batu bara menipis. Pemerintah pastikan pasokan aman dan lakukan relaksasi kuota produksi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Marak Pemadaman Listrik, ESDM Tepis Isu Gara-Gara Stok Batubara Menipis
Indonesia
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Aturan yang selama ini berlaku di sektor pertambangan dipastikan tetap berjalan. 

Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Indonesia
ESDM Tetapkan ICP Mei 2026 Turun ke USD 106,56 per Barel, Dipicu Meredanya Konflik Timur Tengah
Harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada Mei 2026 turun menjadi USD 106,56 per barel. ESDM sebut meredanya konflik geopolitik dan melemahnya permintaan global jadi faktor utama.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
ESDM Tetapkan ICP Mei 2026 Turun ke USD 106,56 per Barel, Dipicu Meredanya Konflik Timur Tengah
Indonesia
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
PT Pertamina (Persero) mengandalkan obligasi global (global bond) dalam pendanaan bisnisnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Mei 2026
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
Indonesia
Dolar Terus Meroket, ESDM Pasang Badan Jamin Harga LPG 3 Kg Tidak Naik
Mekanisme impor LPG dan minyak tetap berjalan normal meski kurs rupiah berfluktuasi.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Dolar Terus Meroket, ESDM Pasang Badan Jamin Harga LPG 3 Kg Tidak Naik
Berita Foto
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Dirut Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo menyampaikan pemaparan dalam Met Connex-Mine Aidic 2026 di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 12 Mei 2026
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Indonesia
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Kementerian Transmigrasi berhasil menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sekitar 3,2 juta hektar HPL transmigrasi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Indonesia
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Praktik seperti itu tidak bisa terus dibiarkan karena sangat bertentangan dengan semangat nasionalisme
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Bagikan