Konten Video Dianggap Vulgar, Youtuber Kimi Hime Langgar UU ITE

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 24 Juli 2019
Konten Video Dianggap Vulgar, Youtuber Kimi Hime Langgar UU ITE

YouTuber Kimi Hime. (Instagram: @kimi.hime/far)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menegaskan bahwa konten video Youtuber Kimi Hime melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan Kimi Hime melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE tentang penyebaran muatan yang melanggar kesusilaan.

Baca Juga: Benarkah Masa Kejayaan Para 'YouTuber' Telah Berlalu

Selain itu, pemilik nama asli Kimberly Khoe itu juga dapat dijerat dengan tambahan Pasal 45 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang pornografi atas konten yang dinilai vulgar.

"Saya awalnya melihat secara umum, berdasarkan profiling videonya, memenuhi unsur itu, memenuhi pasal 27 ayat 1 UU ITE yang kita pakai untuk memberlakukan suspend," kata Ferdinandus dilansir Antara.

Baca Juga: Youtuber ini Punya Kekayaan Bersih Fantastis

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu menunjukkan konten bermasalah Youtuber Kimi Hime di Kantor Kemkominfo Jakarta, Rabu (24/7). (ANTARA News/DEVI NINDY)
Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu menunjukkan konten bermasalah Youtuber Kimi Hime di Kantor Kemkominfo Jakarta, Rabu (24/7). (ANTARA News/DEVI NINDY)

Kominfo, lanjut Ferdinandus, secara resmi memanggil pemilik nama asli Kimi Hime melalui pesan surat elektronik maupun pesan langsung ke akun Instagram sejak 22 Juli.

"Belum ada balasan. Malah, dia bikin Instastory yang menentang pernyataan saya di berita terkait videonya yang 'buka baju,'" ujar dia.

Baca Juga: Mau Jadi YouTuber Eksis? Begini Caranya!

Kementerian Komunikasi dan Informatika menangguhkan setidaknya tiga video dari pembuat konten sekaligus pemilik akun Youtube Kimi Hime yang dinilai vulgar sekaligus menetapkan batas waktu pemanggilan Kimi Hime untuk mediasi dan klarifikasi video hingga Sabtu 27 Juli.

Kimi Hime, YouTuber dan caster game (ANTARA News/ Nanien Yuniar)

Tiga judul video yang telah ditangguhkan menurut Ferdinandus yakni "STRIP CHALLENGE, MAIN 1 KALI = BUKA BAJU - PUBG MOBILE INDONESIA"; "KEASIKAN BERMAIN, GADIS INI KELUARKAN CAIRAN LENGKET - UNCENCORED FULL HD MP4"; dan "PERTAMA KALI ENAK YA#HIMEVLOG." (*)

#Youtuber #Kementerian Komunikasi Dan Informatika
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Kisah 'PULANG' KHW Part 400 Nadia Omara Bikin Merinding, Bawa Misteri Kematian hingga Pesugihan
Video PULANG - KHW Part 400 Nadia Omara ramai ditonton. Simak sinopsis kisah horor tentang misteri kematian, rahasia keluarga, dan pesugihan.
Soffi Amira - Kamis, 29 Oktober 2026
Kisah 'PULANG' KHW Part 400 Nadia Omara Bikin Merinding, Bawa Misteri Kematian hingga Pesugihan
Indonesia
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Andra ST dan Robby Pantjaro Usai Kecelakaan McLaren di Sukoharjo
Satlantas Polres Sukoharjo mengungkap hasil tes urine Andra ST dan Robby Pantjaro usai kecelakaan McLaren 720S. Polisi masih selidiki penyebab kecelakaan dan dugaan pencurian ponsel.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Andra ST dan Robby Pantjaro Usai Kecelakaan McLaren di Sukoharjo
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro Terbelah usai Kecelakaan di Sukoharjo
Mobil McLaren yang ditumpangi YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro mengalami kecelakaan tunggal di Sukoharjo hingga terbelah dua. Polisi ungkap kronologinya,
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro Terbelah usai Kecelakaan di Sukoharjo
Dunia
YouTuber Amerika Johnny Somali Dihukum 6 Bulan Penjara, Bikin Ulah dan Berlaku Kasar di Korea Selatan
Somali memicu kemarahan publik luas akibat perilakunya yang provokatif dan merendahkan.
Dwi Astarini - Rabu, 15 April 2026
YouTuber Amerika Johnny Somali Dihukum 6 Bulan Penjara, Bikin Ulah dan Berlaku Kasar di Korea Selatan
Tekno
YouTuber Dubai Pamer Beli Samsung Galaxy S26 Ultra, Harganya Tembus Rp 55 Juta!
YouTuber asal Dubai, Sahil Karoul, membeli Samsung Galaxy S26 Ultra dengan harga Rp 55,5 juta. Harga tersebut juga belum resmi ketika diluncurkan.
Soffi Amira - Selasa, 24 Februari 2026
YouTuber Dubai Pamer Beli Samsung Galaxy S26 Ultra, Harganya Tembus Rp 55 Juta!
Indonesia
DJ Donny Dikirim Bangkai Ayam Hitam Disertai Ancaman, Diminta Berhenti Bersuara
Ancaman ini menyebutkan bahwa jika DJ Donny terus bersuara, ia akan bernasib seperti bangkai ayam yang dikirimkan kepadanya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
DJ Donny Dikirim Bangkai Ayam Hitam Disertai Ancaman, Diminta Berhenti Bersuara
Indonesia
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob akhirnya ditangkap Polda Jabar, Senin (15/12). Sebelum ditangkap, ia sempat kabur dan pindah-pindah tempat.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Indonesia
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Komisi I DPR RI menanggapi kasus YouTuber Resbobs, yang menghina suku Sunda. Ia meminta pelaku ujaran kebencian ditindak tegas.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
ShowBiz
Polisi Rencanakan Penangkapan untuk Kim Se-ui, Youtuber Hover Lab, untuk Kasus Gugatan Tzuyang dan Kim Soo-hyun
Se-ui dua kali mangkir untuk diperiksa kasus Tzuyang dan Kim Soo-hyun.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Juni 2025
Polisi Rencanakan Penangkapan untuk Kim Se-ui, Youtuber Hover Lab, untuk Kasus Gugatan Tzuyang dan Kim Soo-hyun
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Bagikan