Konsumsi Obat Sakit Kepala Tiap 10-15 Hari Bisa Perparah Sakit Migrain
ilustrasi. (Pixabay/@lukasberi) (Pixabay/@lukasberi/)
Merahputih.com - Dr. Henry Riyanto Sofyan, Sp.N(K), dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM), mengingatkan penderita migrain tidak boleh mengonsumsi obat sakit kepala lebih dari sekali dalam sebulan, atau dengan jeda waktu minimal per 15 hari.
Tujuannya, untuk menghindari medication-overuse headache (MOH) atau sakit kepala akibat dosis obat berlebihan yang akhirnya malah memperparah sakit migrain yang diderita
Henry menjelaskan batas jeda minimal konsumsi 15 hari dalam sebulan ini berlaku untuk obat pereda nyeri kepala sederhana seperti paracetamol atau ibuprofen. Namun, lanjut dia, untuk obat yang lebih kompleks batas jeda penggunaan hanya 10 hari dalam sebulan.
"Ketika dia sudah melebihi penggunaan 10 hari atau 15 hari dalam satu bulan, selama tiga bulan maka nyeri kepalanya akan berubah polanya atau dikatakan memburuk dari sisi kedokteran," kata Henry, dalam diskusi daring yang dikutip dari Antara, Jumat (14/6).
Baca juga:
Obat pereda nyeri kepala, lanjut Henry, memiliki sifat aborsif, digunakan hanya saat gejala muncul, berbeda dengan obat demam yang dikonsumsi secara rutin. Dia menyarankan penggunaan obat dibatasi kurang dari 3 hari dalam satu minggu.
Lebih jauh, Henry juga menekankan pentingnya pencegahan serangan migrain dengan pola hidup sehat, seperti olahraga teratur, pola makan sehat dan terjadwal, istirahat cukup, dan manajemen stres.
"Minum obat sesuai anjuran dari dokter, dan ada keadaan-keadaan misalnya mungkin membatasi kafein, hindari alkohol, dan berhenti merokok itu bisa untuk mengurangi atau mencegah frekuensi migrain atau migrainnya menjadi lebih buruk," tandasnya. (waf)
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera