Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Minyak, DPR: Kenaikan BBM Bersubsidi Harus Jadi Opsi Terakhir

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Maret 2026
Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Minyak, DPR: Kenaikan BBM Bersubsidi Harus Jadi Opsi Terakhir

Ilustrasi. ANTARA/HO-Pertamina

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta pemerintah bersikap hati-hati dalam merespons lonjakan harga minyak dunia yang dipicu konflik di Timur Tengah. Ia menegaskan bahwa kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebaiknya menjadi langkah terakhir apabila tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Misbakhun menanggapi rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang membuka kemungkinan penyesuaian harga BBM bersubsidi jika harga minyak global terus meningkat akibat konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.

Menurut Misbakhun, pemerintah saat ini menghadapi ketidakpastian tinggi karena fluktuasi harga minyak dunia yang sangat tajam dalam waktu singkat.

Ia mencontohkan harga minyak sempat melampaui 100 dolar AS per barel pada awal pekan, namun kembali turun mendekati 80 dolar AS per barel pada hari berikutnya.

“Artinya apa? Pemerintah harus menyiapkan banyak skenario yang memberikan bantalan terhadap APBN kita,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3).

Baca juga:

Pemerintah Janji Tidak Naikkan Harga BBM Bersubsidi Saat Harga Minyak Dunia Melonjak

Misbakhun menjelaskan bahwa dalam APBN pemerintah telah menetapkan sejumlah asumsi makro, termasuk harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).

Dalam dokumen APBN, asumsi ICP dipatok sekitar 70 dolar AS per barel. Jika harga minyak global melampaui angka tersebut, menurutnya tekanan terhadap kondisi fiskal negara akan semakin besar.

Karena itu, pemerintah diminta mengkaji lebih dahulu berbagai komponen yang membentuk harga BBM bersubsidi sebelum mengambil keputusan penyesuaian harga.

“Yang harus disiapkan tidak semuanya menaikkan harga BBM. Kita lihat dulu komponen-komponen dalam penetapan harga BBM bersubsidi ini,” ujarnya.

Ia menilai wacana penyesuaian harga BBM memang menjadi hal yang lazim dalam pengelolaan fiskal, terutama ketika harga minyak dunia melonjak. Dalam kondisi tertentu, pemerintah bisa mengambil skenario moderat dengan membagi beban antara negara dan konsumen.

Baca juga:

Harga Minyak Dunia Bergejolak, DPR Siap Panggil Menkeu Purbaya Bahas Dampak ke APBN

Namun, jika kenaikan harga minyak masih dapat ditanggung oleh APBN, Misbakhun menyarankan pemerintah menyerap tambahan biaya tersebut agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM berpotensi memicu inflasi karena berdampak langsung terhadap biaya transportasi serta harga pangan.

Kondisi tersebut pada akhirnya bisa menekan daya beli masyarakat dan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kalau bisa, opsi kenaikan BBM itu paling akhir,” kata Misbakhun.

Menurutnya, pemerintah masih memiliki berbagai skenario kebijakan yang dapat ditempuh untuk menjaga stabilitas harga energi tanpa harus langsung menaikkan harga BBM bersubsidi. (Pon)

#BBM #Stok BBM #Harga BBM #BBM Subsidi #Komisi XI DPR #APBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Larang Bahlil Naikkan Harga BBM Bersubsidi
Presiden Prabowo Subianto untuk tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Presiden Prabowo Larang Bahlil Naikkan Harga BBM Bersubsidi
Indonesia
Bahlil Ungkap Instruksi Prabowo agar Harga BBM Subsidi Ditahan, Non-Subsidi Menyesuaikan Pasar
Bahlil menjelaskan bahwa dinamika pasar energi global menjadi perhatian utama pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Agustus 2026
Bahlil Ungkap Instruksi Prabowo agar Harga BBM Subsidi Ditahan, Non-Subsidi Menyesuaikan Pasar
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
Penurunan Harga Pertamax ke Inflasi Dinilai Tidak Terlalu Besar
BBM nonsubsidi memiliki bobot yang relatif kecil dalam keranjang Indeks Harga Konsumen dibandingkan BBM bersubsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Penurunan Harga Pertamax ke Inflasi Dinilai Tidak Terlalu Besar
Indonesia
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Komisi X DPR mendesak pemerintah mempercepat putusan MK soal anggaran MBG di APBN 2027.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Indonesia
Harga Pertamax Pertamina Agustus Turun Rp 300 Perak, Pas Juni Naik Sampai Rp 4 Ribu
Harga Pertamax Agustus turun Rp300 perak per liter menjadi Rp15.950. Sebelumnya sempat naik Rp 4.000 pada Juni.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Harga Pertamax Pertamina Agustus Turun Rp 300 Perak, Pas Juni Naik Sampai Rp 4 Ribu
Indonesia
BP Turunkan Harga BBM 92 Rp 540 Per Liter
Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, tidak mengalami perubahan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
BP Turunkan Harga BBM 92 Rp 540 Per Liter
Indonesia
Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax Jadi Rp 15.950 Per liter
Penyesuaian ini juga karena tren harga rata-rata harga minyak dunia serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax Jadi Rp 15.950 Per liter
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Bagikan