MerahPutih.com - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta pemerintah bersikap hati-hati dalam merespons lonjakan harga minyak dunia yang dipicu konflik di Timur Tengah. Ia menegaskan bahwa kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebaiknya menjadi langkah terakhir apabila tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin besar.
Pernyataan tersebut disampaikan Misbakhun menanggapi rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang membuka kemungkinan penyesuaian harga BBM bersubsidi jika harga minyak global terus meningkat akibat konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.
Menurut Misbakhun, pemerintah saat ini menghadapi ketidakpastian tinggi karena fluktuasi harga minyak dunia yang sangat tajam dalam waktu singkat.
Ia mencontohkan harga minyak sempat melampaui 100 dolar AS per barel pada awal pekan, namun kembali turun mendekati 80 dolar AS per barel pada hari berikutnya.
“Artinya apa? Pemerintah harus menyiapkan banyak skenario yang memberikan bantalan terhadap APBN kita,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3).
Baca juga:
Pemerintah Janji Tidak Naikkan Harga BBM Bersubsidi Saat Harga Minyak Dunia Melonjak
Misbakhun menjelaskan bahwa dalam APBN pemerintah telah menetapkan sejumlah asumsi makro, termasuk harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).
Dalam dokumen APBN, asumsi ICP dipatok sekitar 70 dolar AS per barel. Jika harga minyak global melampaui angka tersebut, menurutnya tekanan terhadap kondisi fiskal negara akan semakin besar.
Karena itu, pemerintah diminta mengkaji lebih dahulu berbagai komponen yang membentuk harga BBM bersubsidi sebelum mengambil keputusan penyesuaian harga.
“Yang harus disiapkan tidak semuanya menaikkan harga BBM. Kita lihat dulu komponen-komponen dalam penetapan harga BBM bersubsidi ini,” ujarnya.
Ia menilai wacana penyesuaian harga BBM memang menjadi hal yang lazim dalam pengelolaan fiskal, terutama ketika harga minyak dunia melonjak. Dalam kondisi tertentu, pemerintah bisa mengambil skenario moderat dengan membagi beban antara negara dan konsumen.
Baca juga:
Harga Minyak Dunia Bergejolak, DPR Siap Panggil Menkeu Purbaya Bahas Dampak ke APBN
Namun, jika kenaikan harga minyak masih dapat ditanggung oleh APBN, Misbakhun menyarankan pemerintah menyerap tambahan biaya tersebut agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM berpotensi memicu inflasi karena berdampak langsung terhadap biaya transportasi serta harga pangan.
Kondisi tersebut pada akhirnya bisa menekan daya beli masyarakat dan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kalau bisa, opsi kenaikan BBM itu paling akhir,” kata Misbakhun.
Menurutnya, pemerintah masih memiliki berbagai skenario kebijakan yang dapat ditempuh untuk menjaga stabilitas harga energi tanpa harus langsung menaikkan harga BBM bersubsidi. (Pon)