Kondisi Ekonomi Belum Baik, Penerimaan PPN Tidak Bakal Optimal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Juli 2021
Kondisi Ekonomi Belum Baik, Penerimaan PPN Tidak Bakal Optimal

Beras Bulog. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana pemerintah melalukan perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai bagian transformasi dan reformasi perpajakan, harus diawali dengan kondisi ekonomi yang baik.

"Reformasi fiskal itu tidak berada di ruang hampa. Harus disadari bahwa transformasi perpajakan itu membutuhkan transformasi ekonomi,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Minggu (4/5).

Baca Juga:

Faisal menuturkan ibarat pohon maka pajak adalah buahnya yakni di mulai dari memilih bibit unggul, memelihara dan menghilangkan hama yang melekat, serta melibas benalu yang hidup di pohon itu.

"Saya berpandangan syarat dari perpajakan yang baik adalah hasil dari transformasi ekonomi yang baik," ujarnya.

Ia menegaskan, jika pemerintah melakukan langkah reformasi fiskal melalui penaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) juga tidak akan menciptakan pertumbuhan dan penerimaan yang lebih baik.

"Untuk PPN juga tidak akan efektif karena kalau bicara PPN melalui pajak dari produksi industri saya kira capaiannya tidak akan optimal," ujarnya.

Ia menjelaskan, transformasi ekonomi yang baik dapat dilakukan melalui pembenahan terhadap seluruh aspek yang berkaitan dengan perekonomian salah satunya adalah indeks Incremental Capital Output Ratio (ICOR).

Ekonom Faisal Basri. (Foto: Antara)
Ekonom Faisal Basri. (Foto: Antara)

Dalam jangka waktu 2015 hingga 2019, Indonesia memiliki ICOR di angka 6,8 yang tergolong tinggi jika dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia 5,4, India 5, Filipina 4,1 dan Vietnam 3,7.

"ICOR yang tinggi itu mesti diselesaikan dulu. Kalau tidak kita sama saja menuang air di ember yang bocor. Jadi yang paling penting rasa keadilan itu tegak," tegasnya.

Kepala Center of Macroeconomics and Finance Indef M. Rizal Taufikurahman menambahkan, posisi ICOR Indonesia sebesar 6,8 lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang secara umum tumbuh sekitar 5 persen.

"Angka ICOR yang melebihi pertumbuhan ekonomi itu menyebabkan perekonomian Indonesia tidak berjalan secara efektif," ujarnya dikutip Antara.(*)

#Pajak #Pajak Pertambahan Nilai (PPN) #APBN #Rasio Pajak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Biaya MBG Hingga Mei Sudah Habis Rp 88,15 Triliun, Prabowo Instruksikan Pemangkasan Diperketat
Realisasi anggaran MBG Mei 2026 mencapai Rp88,15 triliun, naik Rp13 triliun dari April. Pemerintah siapkan penghematan sesuai instruksi Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
 Biaya MBG Hingga Mei Sudah Habis Rp 88,15 Triliun, Prabowo Instruksikan Pemangkasan Diperketat
Indonesia
Anggaran MBG Sudah Habiskan Rp 88,15 Triliun
Pemerintah memangkas pagu program MBG pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 dari semula senilai Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Anggaran MBG Sudah Habiskan Rp 88,15 Triliun
Indonesia
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Indonesia
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Pemerintah resmi merealisasikan pembayaran gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp 24 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
PDIP Kritik Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: jangan Jadi Branding Politik
Publik berhak mempertanyakan transparansi dan pengawasan penggunaan APBN.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
PDIP Kritik Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: jangan Jadi Branding Politik
Indonesia
Rupiah Loyo Tembus Rp 17.800 Dianggap Tidak Masuk Akal, Menkeu Ogah Hitung Ulang APBN
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pelemahan tidak mencerminkan fundamental ekonomi dan APBN tetap aman.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Rupiah Loyo Tembus Rp 17.800 Dianggap Tidak Masuk Akal, Menkeu Ogah Hitung Ulang APBN
Indonesia
Prabowo: APBN Bukan Sekadar Dokumen Keuangan, Tapi Alat Perjuangan Bangsa
Presiden Prabowo Subianto menegaskan APBN merupakan alat perjuangan bangsa untuk melindungi rakyat dan memperkuat ekonomi saat menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: APBN Bukan Sekadar Dokumen Keuangan, Tapi Alat Perjuangan Bangsa
Bagikan