Kondisi Ekonomi Belum Baik, Penerimaan PPN Tidak Bakal Optimal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Juli 2021
Kondisi Ekonomi Belum Baik, Penerimaan PPN Tidak Bakal Optimal

Beras Bulog. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Rencana pemerintah melalukan perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai bagian transformasi dan reformasi perpajakan, harus diawali dengan kondisi ekonomi yang baik.

"Reformasi fiskal itu tidak berada di ruang hampa. Harus disadari bahwa transformasi perpajakan itu membutuhkan transformasi ekonomi,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Minggu (4/5).

Baca Juga:

Faisal menuturkan ibarat pohon maka pajak adalah buahnya yakni di mulai dari memilih bibit unggul, memelihara dan menghilangkan hama yang melekat, serta melibas benalu yang hidup di pohon itu.

"Saya berpandangan syarat dari perpajakan yang baik adalah hasil dari transformasi ekonomi yang baik," ujarnya.

Ia menegaskan, jika pemerintah melakukan langkah reformasi fiskal melalui penaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) juga tidak akan menciptakan pertumbuhan dan penerimaan yang lebih baik.

"Untuk PPN juga tidak akan efektif karena kalau bicara PPN melalui pajak dari produksi industri saya kira capaiannya tidak akan optimal," ujarnya.

Ia menjelaskan, transformasi ekonomi yang baik dapat dilakukan melalui pembenahan terhadap seluruh aspek yang berkaitan dengan perekonomian salah satunya adalah indeks Incremental Capital Output Ratio (ICOR).

Ekonom Faisal Basri. (Foto: Antara)
Ekonom Faisal Basri. (Foto: Antara)

Dalam jangka waktu 2015 hingga 2019, Indonesia memiliki ICOR di angka 6,8 yang tergolong tinggi jika dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia 5,4, India 5, Filipina 4,1 dan Vietnam 3,7.

"ICOR yang tinggi itu mesti diselesaikan dulu. Kalau tidak kita sama saja menuang air di ember yang bocor. Jadi yang paling penting rasa keadilan itu tegak," tegasnya.

Kepala Center of Macroeconomics and Finance Indef M. Rizal Taufikurahman menambahkan, posisi ICOR Indonesia sebesar 6,8 lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang secara umum tumbuh sekitar 5 persen.

"Angka ICOR yang melebihi pertumbuhan ekonomi itu menyebabkan perekonomian Indonesia tidak berjalan secara efektif," ujarnya dikutip Antara.(*)

#Pajak #Pajak Pertambahan Nilai (PPN) #APBN #Rasio Pajak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Bhima menilai pemerintah juga perlu membentuk tim independen untuk memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Indonesia
Legislator Minta Anggaran Kesehatan RAPBN 2026 Wajib Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat
Netty juga menyoroti urgensi perbaikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Legislator Minta Anggaran Kesehatan RAPBN 2026 Wajib Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat
Indonesia
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pajak 20 persen sampai 50 persen kepada pelaku usaha perhotelan serta restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Indonesia
Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah
Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat akan dialokasikan lagi ke kabupaten seluruh Indonesia dalam bentuk program.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah
Indonesia
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Kebijakan insentif pajak ini tepat untuk membantu sektor perhotelan dan restoran pulih kembali setelah mengalami kesulitan ekonomi beberapa waktu ke belakang ini.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!," tulis dalam narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
Indonesia
DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi RAPBN 2026, Suku Bunga dan Rupiah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi?
Proyeksi lain yang disepakati adalah suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9% dan pendapatan per kapita (GNI) mencapai 5.520 dolar
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi RAPBN 2026, Suku Bunga dan Rupiah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi?
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp 2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp 2.387,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Bagikan