Kondisi Ekonomi Belum Baik, Penerimaan PPN Tidak Bakal Optimal
Beras Bulog. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Rencana pemerintah melalukan perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai bagian transformasi dan reformasi perpajakan, harus diawali dengan kondisi ekonomi yang baik.
"Reformasi fiskal itu tidak berada di ruang hampa. Harus disadari bahwa transformasi perpajakan itu membutuhkan transformasi ekonomi,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Minggu (4/5).
Baca Juga:
Faisal menuturkan ibarat pohon maka pajak adalah buahnya yakni di mulai dari memilih bibit unggul, memelihara dan menghilangkan hama yang melekat, serta melibas benalu yang hidup di pohon itu.
"Saya berpandangan syarat dari perpajakan yang baik adalah hasil dari transformasi ekonomi yang baik," ujarnya.
Ia menegaskan, jika pemerintah melakukan langkah reformasi fiskal melalui penaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) juga tidak akan menciptakan pertumbuhan dan penerimaan yang lebih baik.
"Untuk PPN juga tidak akan efektif karena kalau bicara PPN melalui pajak dari produksi industri saya kira capaiannya tidak akan optimal," ujarnya.
Ia menjelaskan, transformasi ekonomi yang baik dapat dilakukan melalui pembenahan terhadap seluruh aspek yang berkaitan dengan perekonomian salah satunya adalah indeks Incremental Capital Output Ratio (ICOR).
Dalam jangka waktu 2015 hingga 2019, Indonesia memiliki ICOR di angka 6,8 yang tergolong tinggi jika dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia 5,4, India 5, Filipina 4,1 dan Vietnam 3,7.
"ICOR yang tinggi itu mesti diselesaikan dulu. Kalau tidak kita sama saja menuang air di ember yang bocor. Jadi yang paling penting rasa keadilan itu tegak," tegasnya.
Kepala Center of Macroeconomics and Finance Indef M. Rizal Taufikurahman menambahkan, posisi ICOR Indonesia sebesar 6,8 lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang secara umum tumbuh sekitar 5 persen.
"Angka ICOR yang melebihi pertumbuhan ekonomi itu menyebabkan perekonomian Indonesia tidak berjalan secara efektif," ujarnya dikutip Antara.(*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Kemenkeu Jelaskan APBN Dikelola untuk Jalankan Asta Cita Program Prabowo
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor