Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komnas HAM: Dampak Efisiensi Ganggu Penegakkan HAM

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Februari 2025
Komnas HAM: Dampak Efisiensi Ganggu Penegakkan HAM

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. (Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro mengungkapkan dampak efisiensi anggaran terhadap kerja lembaganya. Dampak terparah disebut Komnas HAM pada bidang penegakkan HAM.

Untuk tahun 2025, Komnas HAM mendapatkan DIPA sebesar Rp 112,8 miliar. Lalu akibat rekonstruksi efisiensi belanja sebesar Rp 41 miliar, maka tersisa anggaran yang dapat dipakai sekitar Rp 71,6 miliar. Sisa anggaran itu dibagi menjadi tiga budget item, yaitu belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

Hal tersebut disampaikan Atnike dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).

"Untuk belanja pegawai, sama seperti kementerian lembaga yang telah memaparkan sebelumnya, tidak ada pemotongan maupun pengurangan. Untuk belanja modal, ada pengurangan, karena kami sedang melakukan renovasi yang sudah berjalan sejak tahun lalu, dan kalau tidak dilanjutkan, maka gedung akan mangkrak dan rusak. Jadi masih disisakan sedikit untuk menutup atapnya supaya tidak rusak. Ruang gerak kami dalam pelaksanaan Tusi, terutama ada pada belanja barang sebesar Rp 21,6 miliar," kata Atnike.

Baca juga:

Anggaran Kementerian HAM Dipangkas Rp 60 Miliar, Menteri Pigai Pastikan Tak Potong Gaji Pegawai

Atnike menyampaikan Komnas HAM melakukan berbagai strategi efisiensi seperti operasional perkantoran. Dari realisasi pada tahun 2024 sebesar Rp 20,2 miliar, pada 2025 ini diefisiensikan sebesar Rp 3,7 miliar. Sehingga anggaran yang dapat dialokasikan adalah Rp16,5 miliar.

"Langkah efisiensi dilakukan tentunya melalui penguatan tata kelola perkantoran, yang tidak usah saya bacakan, tadi sudah disingung oleh Pak Pigai, kalau Kementerian HAM tidak ada lampu yang mati, tapi kami melakukan efisiensi juga untuk biaya-biaya kantor lainnya, agar Komnas Ham tetap dapat bekerja secara optimal," ujarnya.

Lalu untuk dukungan manajemen, pada tahun 2024 realisasi anggaran sekitar Rp 14,1 miliar. Tetapi pada tahun 2025 ini, setelah rekonstruksi maka yang tersisa Rp 4,8 miliar. Inilah yang akan digunakan terutama untuk melaksanakan tugas dan fungsi utama Komnas HAM.

"Strategi-strateginya dilakukan, salah satunya yang paling banyak dilakukan dalam efisiensi yang terjadi saat ini adalah pengurangan biaya perjalanan dinas, pemanfaatan media digital dan lain sebagainya," bebernya.

Baca juga:

Pengangkatan Stafsus di Tengah Efisiensi Anggaran Bikin Rakyat Makin Ditindas, Lingkaran Lekuasaan Diperkaya

Tetapi Atnike menyebut beberapa prioritas kegiatan Komnas Ham tahun ini yang tidak bisa dikecualikan. Sebab sejak tahun lalu sudah diperhitungkan pada tahun ini Komnas HAM menjadi ketua forum Komnas HAM Se-Asia Tenggara atau The Southeast Asia National Human Rights Institution Forum.

"Tentu ini tidak bisa ditunda. Komnas HAM akan menjadi tuan rumah, Indonesia akan menjadi tuan rumah kegiatan dari forum Komnas HAM Se-Asia Tenggara tersebut," imbuhnya.

Meski demikian, Atnike menjelaskan dukungan teknis penegakan HAM berpotensi mengalami kendala akibat efisiensi. Pada tahun 2024, realisasi anggaran untuk penegakan HAM sebesar Rp 11,7 miliar. Tetapi pada tahun 2025 ini setelah rekonstruksi, Komnas HAM hanya bisa memiliki alokasi sebesar Rp 1,2 miliar.

"Artinya lebih dari 90 persen anggaran untuk penegakan HAM mengalami penurunan," katanya.

Atnike menegaskan hal ini akan menjadi masalah karena pada fungsi penegakan HAM Komnas HAM tidak bisa menggunakan anggaran non-APBN untuk menjamin independensi. (Pon)

#Komnas HAM #Efisiensi Anggaran Pemerintah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Komisi XIII DPR menyoroti usulan Komnas HAM yang meminta adanya revisi Perpres. Hal itu harus disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Efisiensi Anggaran Pemerintah Berlanjut Sampai 2027
pemerintah membidik belanja negara pada rentang 13,62 persen hingga 14,80 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Efisiensi Anggaran Pemerintah Berlanjut Sampai 2027
Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Bagikan