Komnas HAM: Dampak Efisiensi Ganggu Penegakkan HAM


Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. (Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro mengungkapkan dampak efisiensi anggaran terhadap kerja lembaganya. Dampak terparah disebut Komnas HAM pada bidang penegakkan HAM.
Untuk tahun 2025, Komnas HAM mendapatkan DIPA sebesar Rp 112,8 miliar. Lalu akibat rekonstruksi efisiensi belanja sebesar Rp 41 miliar, maka tersisa anggaran yang dapat dipakai sekitar Rp 71,6 miliar. Sisa anggaran itu dibagi menjadi tiga budget item, yaitu belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.
Hal tersebut disampaikan Atnike dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).
"Untuk belanja pegawai, sama seperti kementerian lembaga yang telah memaparkan sebelumnya, tidak ada pemotongan maupun pengurangan. Untuk belanja modal, ada pengurangan, karena kami sedang melakukan renovasi yang sudah berjalan sejak tahun lalu, dan kalau tidak dilanjutkan, maka gedung akan mangkrak dan rusak. Jadi masih disisakan sedikit untuk menutup atapnya supaya tidak rusak. Ruang gerak kami dalam pelaksanaan Tusi, terutama ada pada belanja barang sebesar Rp 21,6 miliar," kata Atnike.
Baca juga:
Anggaran Kementerian HAM Dipangkas Rp 60 Miliar, Menteri Pigai Pastikan Tak Potong Gaji Pegawai
Atnike menyampaikan Komnas HAM melakukan berbagai strategi efisiensi seperti operasional perkantoran. Dari realisasi pada tahun 2024 sebesar Rp 20,2 miliar, pada 2025 ini diefisiensikan sebesar Rp 3,7 miliar. Sehingga anggaran yang dapat dialokasikan adalah Rp16,5 miliar.
"Langkah efisiensi dilakukan tentunya melalui penguatan tata kelola perkantoran, yang tidak usah saya bacakan, tadi sudah disingung oleh Pak Pigai, kalau Kementerian HAM tidak ada lampu yang mati, tapi kami melakukan efisiensi juga untuk biaya-biaya kantor lainnya, agar Komnas Ham tetap dapat bekerja secara optimal," ujarnya.
Lalu untuk dukungan manajemen, pada tahun 2024 realisasi anggaran sekitar Rp 14,1 miliar. Tetapi pada tahun 2025 ini, setelah rekonstruksi maka yang tersisa Rp 4,8 miliar. Inilah yang akan digunakan terutama untuk melaksanakan tugas dan fungsi utama Komnas HAM.
"Strategi-strateginya dilakukan, salah satunya yang paling banyak dilakukan dalam efisiensi yang terjadi saat ini adalah pengurangan biaya perjalanan dinas, pemanfaatan media digital dan lain sebagainya," bebernya.
Baca juga:
Tetapi Atnike menyebut beberapa prioritas kegiatan Komnas Ham tahun ini yang tidak bisa dikecualikan. Sebab sejak tahun lalu sudah diperhitungkan pada tahun ini Komnas HAM menjadi ketua forum Komnas HAM Se-Asia Tenggara atau The Southeast Asia National Human Rights Institution Forum.
"Tentu ini tidak bisa ditunda. Komnas HAM akan menjadi tuan rumah, Indonesia akan menjadi tuan rumah kegiatan dari forum Komnas HAM Se-Asia Tenggara tersebut," imbuhnya.
Meski demikian, Atnike menjelaskan dukungan teknis penegakan HAM berpotensi mengalami kendala akibat efisiensi. Pada tahun 2024, realisasi anggaran untuk penegakan HAM sebesar Rp 11,7 miliar. Tetapi pada tahun 2025 ini setelah rekonstruksi, Komnas HAM hanya bisa memiliki alokasi sebesar Rp 1,2 miliar.
"Artinya lebih dari 90 persen anggaran untuk penegakan HAM mengalami penurunan," katanya.
Atnike menegaskan hal ini akan menjadi masalah karena pada fungsi penegakan HAM Komnas HAM tidak bisa menggunakan anggaran non-APBN untuk menjamin independensi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS

Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo

Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah

Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp 50 Juta Tuai Kritik, Dituding Abaikan Efisiensi Anggaran

Belanja Negara Tahun 2026 Tembus Rp 3.700 Triliun! Prabowo Pastikan Efisiensi Anggaran Tetap Berlangsung

Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran
