Komnas HAM Bakal Bongkar Kasus Dukun Santet
 Eddy Flo - Selasa, 10 Oktober 2017
Eddy Flo - Selasa, 10 Oktober 2017 
                Konferensi pers Komnas HAM terkait persekusi di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/6). (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisioner Komnas HAM melakukan gebrakan dengan membuka kembali kasus pembunuhan dukun santet di Jember, Jawa Timur.
"Besok tim khusus Komnas HAM akan datang ke Jember untuk melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pelanggaran HAM pada tahun 1998-1999 terkait dengan isu dukun santet yang sempat menyita perhatian publik saat itu," kata Wakil Ketua Komnas HAM Muhammad Nur Khoiron usai pembukaan "Training of Trainers" (TOT) Kabupaten/Kota HAM di Kabupaten Jember, Selasa (10/10).
Muhammad Nur Khoiron sebagaimana dilansir Antara menyatakan kedatangan tim Komnas HAM tersebut untuk melakukan pendataan ulang kelompok masyarakat yang menjadi keluarga korban yang diisukan sebagai dukun santet, kemudian hasil penyelidikan dan pendataan tersebut akan dikoordinasikan dengan Pemkab Jember melalui Dinas Sosial setempat.
"Berdasarkan data awal yang dimiliki Komnas HAM, jumlah korban pelanggaran HAM di Jember tercatat sekitar 25-30 orang yang diduga dukun santet yang dibunuh pada kurun waktu 1998-1999," tuturnya.
Jumlah tersebut, lanjut dia, menempatkan urutan jumlah dukun santet yang menjadi korban di Kabupaten Jember terbanyak kedua setelah Kabupaten Banyuwangi, sehingga penyelidikan untuk mengusut kasus pelanggaran HAM itu menjadi prioritas.
"Hasil pendataan yang dilakukan Komnas HAM akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial karena instansi tersebut juga sedang menunggu pendataan korban pelanggaran HAM dukun santet yang sedang kami lakukan," katanya.
Menurutnya, pihaknya hanya sebatas koordinasi data dengan Dinas Sosial. Diharapkan organisasi perangkat daerah tersebut juga melakukan pengecekan di lapangan berdasarkan data yang diberikan Komnas HAM.
"Dari jumlah dukun santet yang menjadi korban kasus pelanggaran HAM sekitar 25-30 orang di Jember, ada kemungkinan bisa bertambah atau berkurang karena kemungkinan keluarga korban sudah pindah ke luar Jember, namun kami akan mengecek satu per satu," katanya.
Khoiron berharap data korban tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial dalam program jangka panjangnya yang disesuaikan dengan bantuan yang ada di dinas setempat, seperti membantu keluarga korban untuk memulihkan trauma dan mendapatkan bantuan di bidang pendidikan melalui program yang sudah ada.
"Dinas Sosial Jember sudah bertemu dengan tim Komnas HAM beberapa bulan lalu dan mereka sangat terbuka untuk menerima data korban dukun santet yang menjadi korban pelanggaran HAM di Jember dengan berbagai program bantuan yang akan diberikan Dinsos," pungkas Muhammad Nur Khoiron.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
 
                      Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
 
                      Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
 
                      PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
 
                      Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
 
                      Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
 
                      Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
 
                      Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
 
                      Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
 
                      Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
 
                      




