Komnas HAM Bakal Bongkar Kasus Dukun Santet

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 Oktober 2017
Komnas HAM Bakal Bongkar Kasus Dukun Santet

Konferensi pers Komnas HAM terkait persekusi di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/6). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisioner Komnas HAM melakukan gebrakan dengan membuka kembali kasus pembunuhan dukun santet di Jember, Jawa Timur.

"Besok tim khusus Komnas HAM akan datang ke Jember untuk melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pelanggaran HAM pada tahun 1998-1999 terkait dengan isu dukun santet yang sempat menyita perhatian publik saat itu," kata Wakil Ketua Komnas HAM Muhammad Nur Khoiron usai pembukaan "Training of Trainers" (TOT) Kabupaten/Kota HAM di Kabupaten Jember, Selasa (10/10).

Muhammad Nur Khoiron sebagaimana dilansir Antara menyatakan kedatangan tim Komnas HAM tersebut untuk melakukan pendataan ulang kelompok masyarakat yang menjadi keluarga korban yang diisukan sebagai dukun santet, kemudian hasil penyelidikan dan pendataan tersebut akan dikoordinasikan dengan Pemkab Jember melalui Dinas Sosial setempat.

"Berdasarkan data awal yang dimiliki Komnas HAM, jumlah korban pelanggaran HAM di Jember tercatat sekitar 25-30 orang yang diduga dukun santet yang dibunuh pada kurun waktu 1998-1999," tuturnya.

Jumlah tersebut, lanjut dia, menempatkan urutan jumlah dukun santet yang menjadi korban di Kabupaten Jember terbanyak kedua setelah Kabupaten Banyuwangi, sehingga penyelidikan untuk mengusut kasus pelanggaran HAM itu menjadi prioritas.

"Hasil pendataan yang dilakukan Komnas HAM akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial karena instansi tersebut juga sedang menunggu pendataan korban pelanggaran HAM dukun santet yang sedang kami lakukan," katanya.

Menurutnya, pihaknya hanya sebatas koordinasi data dengan Dinas Sosial. Diharapkan organisasi perangkat daerah tersebut juga melakukan pengecekan di lapangan berdasarkan data yang diberikan Komnas HAM.

"Dari jumlah dukun santet yang menjadi korban kasus pelanggaran HAM sekitar 25-30 orang di Jember, ada kemungkinan bisa bertambah atau berkurang karena kemungkinan keluarga korban sudah pindah ke luar Jember, namun kami akan mengecek satu per satu," katanya.

Khoiron berharap data korban tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial dalam program jangka panjangnya yang disesuaikan dengan bantuan yang ada di dinas setempat, seperti membantu keluarga korban untuk memulihkan trauma dan mendapatkan bantuan di bidang pendidikan melalui program yang sudah ada.

"Dinas Sosial Jember sudah bertemu dengan tim Komnas HAM beberapa bulan lalu dan mereka sangat terbuka untuk menerima data korban dukun santet yang menjadi korban pelanggaran HAM di Jember dengan berbagai program bantuan yang akan diberikan Dinsos," pungkas Muhammad Nur Khoiron.(*)

#Komnas HAM #Ilmu Perdukunan #Pelanggaran HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Dunia
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap 4 lembaga Israel dan pimpinannya atas pelanggaran HAM di Tepi Barat. Sanksi meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengecam keras pengesahan UU hukuman mati oleh parlemen Israel terhadap tahanan Palestina.
Soffi Amira - Sabtu, 04 April 2026
Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Bagikan