Komjen Buwas: Sekarang Tanggung Jawab Saya Internasional

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 15 September 2015
Komjen Buwas: Sekarang Tanggung Jawab Saya Internasional

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mengaku tidak punya pesan khusus untuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Pol Anang Iskandar. Kedua jenderal polisi bintang tiga tersebut dirotasi saling menggantikan posisi masing-masing, beberapa waktu lalu.

"Enggak lah (tips), dia (Komjen Anang) kan udah ngerti cara itu yang baik," kata Komjen Buwas, saat ditanya apakah ada pesan khusus sebagai mantan Kabareskrim kepada Kabareskrim baru Komjen Anang Iskandar, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9).

Menurut pria yang akrab disapa Buwas ini, semua sudah diserahkan kepada Kabareskrim baru. Ia juga sempat membanggakan diri dengan menyebut tugas dan tanggung jawabnya sekarang lebih besar ketimbang hanya menjadi Kabareskrim.

"Sekarang saya Kepala BNN, jadi saya tanggung jawabnya BNN. Jadi kalau Bareskrim itu nasional, sekarang sudah internasional nih yang saya tangani," kata Buwas.

Saat ditanya soal kasus Pelindo II, Buwas tetap yakin memiliki bukti yang cukup. Hanya saja, ia tak menyebut berapa angka kerugian yang diakibatkan oleh penyalahgunaan wewenang di perusahaan BUMN tersebut.

"Nanti dihitung oleh BPK dan BPKP. Yang jelas semua itu berangkat dari alat bukti-bukti yang akurat," tandasnya. (mad)

 

Baca Juga:

Buwas: Agar Tidak Rancu, Hasil Audit Pelindo II Harus Disamakan

Berantas Narkoba Lintas Institusi, Komjen Buwas Sambangi Bareskrim

Komjen Buwas: Narkoba Ditenggelamkan di Laut Bersama Pelaku

Kapolri: Mutasi Buwas Sesuai Prosedur

 

 

#Badan Narkotika Nasional #Bareskrim #Komjen Buwas #Komjen Budi Gunawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Bagikan