Komjen Buwas: Sekarang Tanggung Jawab Saya Internasional

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 15 September 2015
Komjen Buwas: Sekarang Tanggung Jawab Saya Internasional

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mengaku tidak punya pesan khusus untuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Pol Anang Iskandar. Kedua jenderal polisi bintang tiga tersebut dirotasi saling menggantikan posisi masing-masing, beberapa waktu lalu.

"Enggak lah (tips), dia (Komjen Anang) kan udah ngerti cara itu yang baik," kata Komjen Buwas, saat ditanya apakah ada pesan khusus sebagai mantan Kabareskrim kepada Kabareskrim baru Komjen Anang Iskandar, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9).

Menurut pria yang akrab disapa Buwas ini, semua sudah diserahkan kepada Kabareskrim baru. Ia juga sempat membanggakan diri dengan menyebut tugas dan tanggung jawabnya sekarang lebih besar ketimbang hanya menjadi Kabareskrim.

"Sekarang saya Kepala BNN, jadi saya tanggung jawabnya BNN. Jadi kalau Bareskrim itu nasional, sekarang sudah internasional nih yang saya tangani," kata Buwas.

Saat ditanya soal kasus Pelindo II, Buwas tetap yakin memiliki bukti yang cukup. Hanya saja, ia tak menyebut berapa angka kerugian yang diakibatkan oleh penyalahgunaan wewenang di perusahaan BUMN tersebut.

"Nanti dihitung oleh BPK dan BPKP. Yang jelas semua itu berangkat dari alat bukti-bukti yang akurat," tandasnya. (mad)

 

Baca Juga:

Buwas: Agar Tidak Rancu, Hasil Audit Pelindo II Harus Disamakan

Berantas Narkoba Lintas Institusi, Komjen Buwas Sambangi Bareskrim

Komjen Buwas: Narkoba Ditenggelamkan di Laut Bersama Pelaku

Kapolri: Mutasi Buwas Sesuai Prosedur

 

 

#Badan Narkotika Nasional #Bareskrim #Komjen Buwas #Komjen Budi Gunawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Bagikan