Komjen Anang Yakin BNN Lebih Baik di Tangan Komjen Buwas

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 07 September 2015
Komjen Anang Yakin BNN Lebih Baik di Tangan Komjen Buwas

Komjen Budi Waseso saat sertijab di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional – Setelah resmi menjabat sebagai Kepala Badan Reserese Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim), Komisaris Jenderal (Pol) Anang Iskandar mendukung penuh setiap langkah Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) sebagai pengganti dirinya sebagai Kepala Badan Narkotika (BNN), dalam penegakkan hukum dan pemberantasan tindak pidana kejahatan luar biasa narkotika.

"Saya dukung Pak Budi menjadi Kepala BNN. Saya dukung sepenuhnya. Jadi jangan khawatir penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi dan pemberdayaan di tangan beliau saya yakin lebih bagus," ujar Anang saat serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri, Senin (7/9).

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kepolisian Rebublik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti, dalam melaksanakan progam pemerintah dalam mewujudkan Indonesia bebas narkotika, Polri akan memberikan pimpinan yang terbaik untuk mewujudkan program pemerintah itu.

"Ada program bebas narkoba dari pemerintah, Ini kan juga belum terwujud. Makanya kita harus berikan pimpinan BNN (Budi Waseso) yang mampu mewujudkan itu," tandas Badrodin Haiti.

Dalam melaksanakan tugas barunya, Komjen Buwas akan mengambil langkah-langkah yang efektif dan efesien dalam rangka penanganan dan penanggulangan kejahatan narkotika.

"Kita akan mengevaluasi secara keseluruhan. Artinya gini, Presiden kan bilang bahwa negara dalam kondisi darurat narkoba. Berarti kita harus mengambil langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam rangka penanganan-penanggulangan kejahatan narkoba. Jadi ini harus dievaluasi, mana yang bisa kita bisa lakukan sacara efektif dan efisien sehingga program presiden atau pemerintah bisa terlaksana," kata Komjen Buwas. (gms)

 

Baca Juga:

Komjen Buwas Serius sebagai Kepala BNN Baru

Kapolri: Jadi Kepala BNN, Harus Diuji Dulu

Buwas Jadi Kepala BNN, Begini Pesan Anang

Ungkap Peredaran 360 Kilogram, BNN Beri Polda Metro Penghargaan

 

#Polri #Bareskrim #Kabareskrim Polri #Komjen Anang Iskandar #Komjen Pol Budi Waseso
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Bagikan