Komite Warisan Dunia Nyatakan Ekosistem Leuser Terancam
Pemandanga sisa pembakaran hutan untuk pembukaan lahan di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Minggu (2/7). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Sidang Komite Warisan Dunia ke-41 mengeluarkan keputusan dengan suara bulat mempertahankan Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera (TRHS) dalam Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya mengingat hutan hujan yang penting bagi dunia ini masih terancam.
Pendiri dan Direktur Orangutan Information Centre Panut Hadisiswoyo dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Sabtu (8/7), mengatakan bahwa Komite Warisan Dunia telah memastikan perlunya mengambil tindakan tegas untuk mengatasi ancaman yang saat ini dihadapi hutan hujan warisan dunia di Sumatera.
"Kami sangat menghargai sikap komite untuk mempertahankan situs warisan dunia Hutan Hujan Sumatera pada Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya, karena kehancuran akibat kegiatan ilegal masih berlanjut hingga hari ini," ujarnya.
Panut yang menjadi juru bicara masyarakat sipil pada pertemuan Komite Waisan Dunia mengatakan menyambut baik pernyataan Pemerintah Indonesia untuk menghapuskan rencana pengembangan proyek panas bumi di wilayah Situs Warisan Dunia dan siap bekerja sama untuk melindungi hutan hujan warisan dunia dengan pembangunan alternatif agar ekosistem Leuser yang luar biasa ini tetap terjaga sambil mengamankan keutuhan Situs Warisan Dunia Hutan Hujan Tropis Sumatera.
Hutan Hujan Tropis Sumatera diajukan oleh Pemerintah Indonesia sebagai Situs Warisan Dunia, dan ditetapkan pada 2004. TRHS berikut hutan hujan dataran rendah dan lahan gambut di sekitar ekosistem Leuser adalah satu-satunya tempat di Bumi di mana orangutan, badak, harimau dan gajah Sumatra hidup bersama di alam liar dan merupakan sumber air dan mata pencaharian yang penting bagi jutaan orang.
Pada 2011, kawasan tersebut termasuk dalam daftar Warisan Dunia dalam Bahaya dikarenakan aktivitas pembalakan liar, perburuan, perluasan kelapa sawit dan fragmentasi hutan hujan utuh untuk jalan baru.
Sejak saat itu, ancaman lainnya muncul termasuk rencana tata ruang Aceh yang cacat, rencana tiga bendungan pembangkit listrik tenaga air dan Proyek Panas Bumi Kappi yang berpotensi menghancurkan jantung Hutan Tropis Situs Warisan Dunia.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif lagi, UGD dan Layanan Hemodialisa Siap Beroperasi
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Akses Terputus, Transportasi Perintis Mendesak Dibuka untuk 52 Pemda Terdampak Bencana di Sumatra
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana