Komite II DPD Kebut Penyusunan RUU Perubahan Energi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 08 November 2021
Komite II DPD Kebut Penyusunan RUU Perubahan Energi

Ilustrasi PLTS. (Foto: ESDM)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komite II DPD RI tengah menyusun RUU tentang Perubahan Atas UU No. 30 tahun 2007 tentang Energi. Untuk itu, Komite II DPD RI terus mencari masukan yang komprehensif terhadap RUU tentang Perubahan Atas UU No. 30 tahun 2007 tentang Energi ini baik dari sisi akademik maupun dari sisi implementasi di lapangan.

Wakil Ketua Komite II DPD RI Lukky Semen mengakui bahwa dirinya khawatir terdapat tumpang tindih regulasi jika RUU tentang Perubahan Atas UU No. 30 tahun 2007 tentang Energi tetap dilakukan. Lantaran, proses harmonisasi RUU Energi Baru dan Terbarukan juga terus berjalan.

“Di sisi lain, kebijakan optimalisasi Energi Baru dan Terbarukan juga sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional,” ucapnya saat memimpin RDPU di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (11/8).

Baca Juga:

Pembangunan Smelter Freeport Jadi Kado Terbaik di HUT Jatim Ke-76

Senator asal Sulawesi Tengah ini juga berharap Indonesia dapat mendorong energi dalam negeri, walaupun membutuhkan biaya yang cukup besar. Namun, Komite II DPD RI merasa bahwa RUU tentang Perubahan Atas UU No. 30 tahun 2007 tentang Energi tidak hanya berbicara soal transisi energi, melainkan juga bagaimana RUU ini ke depannya dapat menjadi alat untuk mendorong terpenuhinya pemerataan akses seluruh masyarakat kita terhadap sumber energi.

“Termasuk mendorong terpenuhinya pemerataan akses yang berada di daerah terpencil dan pulau-pulau terluar,” harapnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya berharap RUU tentang Perubahan Atas UU No. 30 tahun 2007 tentang Energi ini bisa 100 persen mengakomodir dan menjawab harapan dari daerah-daerah. Dirinya juga menilai bahwa RUU ini rawan dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Jangan sampai RUU ini nantinya dimanfaatkan oleh segelintir orang. Kita perlu kawal ini terus,” tuturnya.

PLTS
Ilustrasi Pembangkit Tenaga Surya. (Foto: ESDM)

Selain itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Bali Made Mangku Pastika mengaku heran daerah-daerah penghasil energi justru malah miskin. Untuk itu, hal seperti ini harus dimasukkan ke dalam usulan RUU tentang Perubahan Atas UU No. 30 tahun 2007 tentang Energi.

“Saya merasa heran daerah penghasil energi justru malah miskin, makanya kita harus mengatur dalam RUU tentang Perubahan Atas UU No. 30 tahun 2007 tentang Energi ini. Bagaimana memasukkan daerah bagi hasil, agar diarahkan pemanfaatannya untuk daerah penghail energi ini,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan Bisman Bhaktiar mengapresiasi DPD RI atas inisiatif RUU tentang Perubahan Atas UU No. 30 tahun 2007 tentang Energi. Menurutnya keadaan kriris dan darurat energi seperti saat ini perlu ada rumusan yang jelas dan terukur.

“Darurat energi perlu siapa yang berwenangan menetapkan, maka perlu ada ketentuan tentang penetapan krisis dan darurat energi dalam skala nasional, daerah, dan kawasan tertentu,” paparnya.

Baca Juga:

Gelontorkan Rp 42 triliun, Smelter PT Freeport di Gresik Diklaim Jadi Yang Terbesar

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma mengatakan dalam dua bulan terakhir dunia diguncang krisis energi. Ia menilai bahwa Indonesia mengalami dampak dari krisis energi dunia namun tidak merasakan, karena Indonesia menggunakan energi fosil.

“Dari energi fosil yang digunakan 90 persen impor, 10 persen dalam negeri, energi terbarukan hanya 10 persen. Sedangkan dari segi tenaga listrik bersumber dari batu bara, di sisi lain kita menginginkan pengurangan emisi karbon,” imbuhnya. (Pon)

#DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Berita Foto
Puan Maharani, Ahmad Muzani, dan Sultan B. Najamuddin Raih KWP Award 2026
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Ketua KWP Ariawan pada KWP Award 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 April 2026
Puan Maharani, Ahmad Muzani, dan Sultan B. Najamuddin Raih KWP Award 2026
Berita Foto
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung (kiri) menerima kunjungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Ruang Kerja Pimpinan DPD, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Berita Foto
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin (tengah) bersama Presiden DMDI Dunia, Dr. Mohd Ali Rustam saat pembukaan Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Indonesia
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim per Senin pagi telah menerima total 55 kantong jenazah korban ambruknya ponpes tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Bagikan