Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komite Anti Korupsi Desak Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Dana

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 08 Mei 2017
Komite Anti Korupsi Desak Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Dana

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Noveradika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nur Cahyono menduga adanya penyelewengan pengunaan fasilitas kucuran kredit pembangunan perkebunan sawit inti PT Bakacak Himba Bahari dan petani plasma kebun sawit dari Bank KALTIM kepada PT Bakacak Himba Bahari.

Arifin menilai bahwa di mana jumlah kucuran kredit yang sudah dicairkan dari Bank Kaltim kepada PT Bakacak sebesar Rp148,85 miliar pada tahun 2011 dan pada tahun 2013 sebesar Rp196,949 miliar untuk pembangunan pabrik kelapa sawit.

"Dan seharusnya digunakan untuk membangun kebun inti dan kebun plasma masyarakat Desa Menamang Kanan, Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (8/5).

Dia menjelaskan, dari investigasi lapangan dan laporan yang dimilikinya ternyata PT Bekacak Himba Bahari menggunakan pinjaman dana Bank Kaltim yang sudah dicairkan, tapi belum ada pembangunan perkebunan yang signifikan dan pabrik pengelolaan kelapa sawit.

Dia mengungkapkan bahwa dari lapangan yang di dapat dan lihat dari laporan warga desa dan LSM di Kutai Kertanegara serta laporan Dinas Perkebunan (Disbun) pada 'Kutai Kertanegara dalam Angka Tahun 2013' tidak ada tanda-tanda akan dibangun kebun plasma oleh PT Bakacak Himba Bahari untuk masyarakat desa Manamang Kanan, padahal dana kredit dari Bank Kaltim sudah dicairkan oleh PT Bakacak Himba Bahari.

"Hal ini terbukti dengan tidak adanya keseriusan merawat tanaman kelapa sawit dan seringnya berganti pengelola di lapangan. Serta janji- janji untuk mempekerjakan karyawan pada warga desa Menamang juga tidak terbukti dan serta terlambatnya pembayaran gaji karyawan," tandasnya.

Selain itu, kata dia bukti yang menguatkan adanya Keputusan perpanjangan izin lokasi lahan kebun PT Bakacak Himba Bahari dengan izin lokasi Nomor: 590/525.29/005/A.PTN tanggal 12 maret 2012 dengan Direktur Utama PT Bakacak Himba Bahari yang dijabat Mirza Aulia dengan luas lahan 1943,7 hektare di Desa Menamang Kanan, Kab Kutai Kartanegara yang diperpanjang pada tanggal 11 April 2013.

Komite Anti Korupsi Indonesia mendesak Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Polri melalui Polda Kalimantan Timur untuk turun melakukan peyelidikan adanya dugaan penyelewengan kredit Bank Kaltim kepada PT Bakacak Himba Bahari yang saat ini pembangunan Kebun dan pabrik kelapa sawitnya terbengkalai dan terjadi kredit macet yang jumlahnya ratusan miliar.

#Kasus Korupsi #Kalimantan #Perkebunan Sawit
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - 1 jam, 51 menit lalu
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Indonesia
Ingat Pesan Presiden Prabowo: Tidak Ampun Buat Aparat Negara yang Korupsi!
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemberantasan korupsi. Aparatur negara diminta segera berbenah dan memperkuat integritas sebelum aparat penegak hukum bertindak.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Ingat Pesan Presiden Prabowo: Tidak Ampun Buat Aparat Negara yang Korupsi!
Indonesia
Jampidsus Belum Mau Buka Nama Pemilik Emas 74 Kg di Brankas Rumahnya ke Publik
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengakui rumah Sentul yang digeledah Polri adalah miliknya. Polisi menyita emas 74 kg, valas, dan uang tunai Rp 476 miliar dari rumah Jampidsus
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Jampidsus Belum Mau Buka Nama Pemilik Emas 74 Kg di Brankas Rumahnya ke Publik
Indonesia
Febrie Adriansyah Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe di Cipete, akan Hormati Penyidikan Polri
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah membantah memiliki keterkaitan dengan bisnis kafe di Cipete yang ramai dibahas di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe di Cipete, akan Hormati Penyidikan Polri
Indonesia
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul yang digeledah Polri merupakan rumah pribadinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Indonesia
Akhirnya Muncul ke Publik, Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terlibat Korupsi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menegaskan tidak terlibat dalam dugaan korupsi batu bara PLN. Ia memastikan seluruh tugas Jampidsus tetap berjalan normal dan profesional, meski namanya jadi sorotan publik.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Akhirnya Muncul ke Publik, Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terlibat Korupsi
Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Indonesia
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Setiap calon rekanan diduga diminta menyetor fee sekitar 10 persen dari nilai proyek.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Indonesia
Komisi III DPR Tanggapi Isu Pergantian JAM-Pidsus, Pilih Fokus pada Penegakan Hukum
Habiburokhman juga enggan menanggapi isu mengenai nama-nama yang disebut bakal menggantikan Febrie.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komisi III DPR Tanggapi Isu Pergantian JAM-Pidsus, Pilih Fokus pada Penegakan Hukum
Bagikan