Komite Anti Korupsi Desak Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Dana

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 08 Mei 2017
Komite Anti Korupsi Desak Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Dana

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Noveradika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nur Cahyono menduga adanya penyelewengan pengunaan fasilitas kucuran kredit pembangunan perkebunan sawit inti PT Bakacak Himba Bahari dan petani plasma kebun sawit dari Bank KALTIM kepada PT Bakacak Himba Bahari.

Arifin menilai bahwa di mana jumlah kucuran kredit yang sudah dicairkan dari Bank Kaltim kepada PT Bakacak sebesar Rp148,85 miliar pada tahun 2011 dan pada tahun 2013 sebesar Rp196,949 miliar untuk pembangunan pabrik kelapa sawit.

"Dan seharusnya digunakan untuk membangun kebun inti dan kebun plasma masyarakat Desa Menamang Kanan, Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (8/5).

Dia menjelaskan, dari investigasi lapangan dan laporan yang dimilikinya ternyata PT Bekacak Himba Bahari menggunakan pinjaman dana Bank Kaltim yang sudah dicairkan, tapi belum ada pembangunan perkebunan yang signifikan dan pabrik pengelolaan kelapa sawit.

Dia mengungkapkan bahwa dari lapangan yang di dapat dan lihat dari laporan warga desa dan LSM di Kutai Kertanegara serta laporan Dinas Perkebunan (Disbun) pada 'Kutai Kertanegara dalam Angka Tahun 2013' tidak ada tanda-tanda akan dibangun kebun plasma oleh PT Bakacak Himba Bahari untuk masyarakat desa Manamang Kanan, padahal dana kredit dari Bank Kaltim sudah dicairkan oleh PT Bakacak Himba Bahari.

"Hal ini terbukti dengan tidak adanya keseriusan merawat tanaman kelapa sawit dan seringnya berganti pengelola di lapangan. Serta janji- janji untuk mempekerjakan karyawan pada warga desa Menamang juga tidak terbukti dan serta terlambatnya pembayaran gaji karyawan," tandasnya.

Selain itu, kata dia bukti yang menguatkan adanya Keputusan perpanjangan izin lokasi lahan kebun PT Bakacak Himba Bahari dengan izin lokasi Nomor: 590/525.29/005/A.PTN tanggal 12 maret 2012 dengan Direktur Utama PT Bakacak Himba Bahari yang dijabat Mirza Aulia dengan luas lahan 1943,7 hektare di Desa Menamang Kanan, Kab Kutai Kartanegara yang diperpanjang pada tanggal 11 April 2013.

Komite Anti Korupsi Indonesia mendesak Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Polri melalui Polda Kalimantan Timur untuk turun melakukan peyelidikan adanya dugaan penyelewengan kredit Bank Kaltim kepada PT Bakacak Himba Bahari yang saat ini pembangunan Kebun dan pabrik kelapa sawitnya terbengkalai dan terjadi kredit macet yang jumlahnya ratusan miliar.

#Kasus Korupsi #Kalimantan #Perkebunan Sawit
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Jaksa Penuntut Umum mengungkap daftar pihak yang diperkaya dari kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Indonesia
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Selain Nadiem, jaksa menyebut pengadaan tersebut turut memperkaya sejumlah pihak lain, baik individu maupun korporasi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Indonesia
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Kerugian negara berasal dari 2 komponen utama, harga pengadaan laptop Chromebook yang kemahalan Rp 1,56 triliun dan Chrome Device Management dengan nilai setara Rp 621,38 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Penundaan dilakukan karena Nadiem masih dibantarkan (penangguhan masa penahanan) karena sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Indonesia
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa diagendakan akan membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Bagikan