Komisioner KPAI: Kekerasan Anak Jangan Dibiarkan

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Minggu, 17 Mei 2015
Komisioner KPAI: Kekerasan Anak Jangan Dibiarkan

Ilustrasi Kekerasan terhadap anak (kesekolah.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan tindak kekerasan terhadap anak terjadi di dalam lingkungan mereka.

Hal ini ditegaskan Komisioner KPAI yang saat ini membidangi bagian trafficking dan perdagangan manusia.

"Harus lapor ya apabila menemukan hal-hal yang melakukan kekerasan terhadap anak. Sebab pembiaran itu sangat bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak," ungkap Susanto saat ditemui merahputih.com di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Sabtu (16/6).

Dikatakan Susanto bahwa setiap orang tidak perlu khawatir atau bimbang untuk melaporkan tindak kekerasan anak selagi mempunyai bukti yang kuat. Alat bukti tersebut bisa berupa foto dan juga berupa data - data.

Tindakan preventif atau pencegahan juga diperlukan agar tindak kekerasan tersebut tidak terjadi di dalam keluarga atau di tengah masyarakat.

"Suasana ramah anak bukan hanya berawal dari lingkungan keluarga saja, namun yang paling tepat juga berawal dari tempat tinggal yang merupakan daerah di mana ia berinteraksi dalam hukum wilayahnya," tegas Susanto.

Susanto pun menambahkan bahwa tak sulit mewujudkan lingkungan ramah anak. Sebab yang menjadi dasar dari lingkungan ramah anak ini adalah dari komunikasi.

"Ada mekanisme pelaporan dan penanganan ketika ada anak terlantar. Ada fasilitas ruang publik yang nyaman buat bermain dan berekspresi buat anak," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penelantaran anak terkuak setelah polisi mengevakuasi salah satu rumah di Cluster Nusa II Blok E RT 03/RW 11 Perumahan Citra Gran Cibubur atas dasar laporan warga yang berempati terhadap D, anak ketiga pasangan Utomo Purnomo dan Nurindria Sari. Anak tersebut telah sebulan lebih tak boleh masuk rumah sehingga dirawat seadanya oleh tetangga sekitar dan tidur di pos jaga atau rumah-rumah tetangga.

Menurut laporan tetangga, keluarga Utomo sudah mengontrak selama lima tahun di rumah itu. Para tetangga jarang melihat aktivitas penghuni rumah pada siang hari. Mereka keluar rumah dengan menggunakan mobil.

Setelah terjadi penggeledahan lebih lanjut, polisi juga menemukan sabu-sabu di salah satu kamar di rumah tersebut. Pasangan yang memiliki lima anak itu pun terbukti positif narkotika setelah dites urine. Keduanya kini diperiksa intensif Polda Metro Jaya. Sementara kelima anak mereka sulit bersosialisasi karena selama ini terisolir dalam penanganan. (gms)

 

BACA JUGA:

Waspada, ISIS Juga Rekrut Anak-Anak

Miris, Gaya Pacaran Mesra Anak SD Seperti Orang Dewasa

Kisah Haru di Balik Indahnya Foto Keluarga

Kisah Haru Kegigihan Sopir Taksi Demi Kado Anak Bungsunya

#Kekerasan Anak #Tindak Kekerasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zero tolerance terhadap kekerasan di pesantren dan memperkuat pengawasan serta pembinaan lembaga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Indonesia
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
DPR RI tengah mengkaji langkah penguatan regulasi sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Meskipun pembahasan sempat tertunda akibat masa reses parlemen, Komisi X memastikan isu ini menjadi prioritas utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
DPR melalui Esti Wijayanti mendesak penonaktifan dosen terduga pelaku kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
Indonesia
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
DPR mendesak razia daycare ilegal setelah maraknya kekerasan anak. Data menunjukkan 43 persen daycare belum berizin dan minim standar pengasuhan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Secara aturan, kasus ini memenuhi syarat untuk restitusi karena korbannya bayi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Bagikan