Komisi Yudisial Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juli 2024
Komisi Yudisial Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Gedung Komisi Yudisial. (Foto: dok. KY)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Yudisial (KY) angkat suara terkait vonis bebas majelis hakim PN Surabaya terhadap terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29). KY juga akan mendalami dugaan pelanggaran etik hakim dalam kasus itu.

"KY untuk menurunkan tim investigasi serta mendalami putusan tersebut guna melihat apakah ada dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)," kata juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/7).

KY menggunakan hak inisiatifnya untuk melalukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Sebab, belum ada laporan ke KY hingga saat ini.

"Putusan ini menimbulkan perhatian publik, maka KY menggunakan hak inisiatifnya untuk melakukan pemeriksaan pada kasus tersebut," jelas Mukti.

Baca juga:

Pimpinan Komisi III DPR Dorong Jaksa Banding Vonis Bebas Ronald Tannur

Oleh sebab itu, KY mempersilakan kepada publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim jika ada bukti-bukti pendukung.

“Jika ada bukti-bukti pendukung agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur berlaku," jelas Mukti.

Diketahui, terdakwa Ronald Tannur divonis bebas oleh hakim Erintuah Damanik di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/7).

Terdakwa dinyatakan tidak bersalah atas sangkaan pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP atau pasal 359 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Baca juga:

Kejati Jatim Segera Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

Hakim menimbang bahwa Ronald tidak melakukan penganiayaan yang menjadi penyebab meninggalnya korban, melainkan karena minuman keras. Meskipun, diakui adanya luka di bagian hati korban.

"Kematian Dini bukan karena luka dalam pada hatinya, tetapi karena ada penyakit lain disebabkan minuman-minuman beralkohol saat karaoke, sehingga mengakibatkan meninggalnya Dini," ucap hakim Eriantuah.

Baca juga:

DPR Siap Kawal Kasasi JPU di Kasus Ronald Tannur

Dalam perkara ini, Ronald didakwa melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29) di kawasan Lenmarc Mal di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya, 4 Oktober 2023.

Dini juga terlindas oleh mobil Ronald saat bersandar di luar pintu berdasar hasil rekonstruksi. (knu)

#Komisi Yudisial
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan
Komisi Yudisial telah mengumumkan 13 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc HAM. Semuanya akan menjalani uji kelayakan.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan
Indonesia
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Sebagai warga negara, Tom memiliki kebebasan untuk mencari keadilan melalui mekanisme yang sah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Indonesia
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
Tom berharap abolisi yang diterimanya bisa menjadi momentum untuk perbaikan sistem hukum demi kebaikan bersama seluruh rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
Indonesia
Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
Tom Lembong melaporkan hakim yang vonis dirinya ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
Indonesia
Komisi Yudisial Cari 7 Komisioner, Begini Tahapan Seleksinya
Panitia seleksi pemilihan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mencari tujuh calon komisioner yang berintegritas guna mengawasi kinerja hakim pada periode jabatan tahun 2025 hingga 2030.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
Komisi Yudisial Cari 7 Komisioner, Begini Tahapan Seleksinya
Indonesia
KY Beri Sinyal Bakal Protes Anggaran Dipangkas Rp 74,7 Miliar
KY bakal melakukan perubahan metode pelaksanaan kerja sesuai anggaran yang ada.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Februari 2025
KY Beri Sinyal Bakal Protes Anggaran Dipangkas Rp 74,7 Miliar
Indonesia
KY Usul RUU KUHAP Atur Penyadapan di Luar Pidana
Upaya penyadapan juga mendapatkan peluang penggunaannya untuk kepentingan penegakan disiplin maupun pelanggaran etik selain untuk kepentingan hukum.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Februari 2025
KY Usul RUU KUHAP Atur Penyadapan di Luar Pidana
Indonesia
Komisi Yudisial Telusuri Dugaan Etik Hakim Kasasi Ronald Tannur
KY dan Kejaksaan Agung juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam menguak keterlibatan majelis kasasi dalam perkara Gregorius Ronald Tannur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 November 2024
Komisi Yudisial Telusuri Dugaan Etik Hakim Kasasi Ronald Tannur
Indonesia
DPR Tolak 12 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Usulan KY
Hasil rapat komisi hukum DPR soal penolakan 12 hakim usulan KY.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 September 2024
DPR Tolak 12 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Usulan KY
Indonesia
KY Jadwalkan Pemeriksaan Keluarga Dini Sera Afrianti
KY juga siap berkoordinasi dengan KPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Agustus 2024
KY Jadwalkan Pemeriksaan Keluarga Dini Sera Afrianti
Bagikan