Komisi XI Tunggu Fatwa MA Terkait Calon Anggota BPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 05 Agustus 2021
Komisi XI Tunggu Fatwa MA Terkait Calon Anggota BPK

Gedung Mahkamah Agung (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi XI DPR menyatakan proses seleksi dan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Komisi Keuangan DPR adalah proses biasa seperti halnya uji kelayakan dan kepatutan calon pejabat negara lainnya.

Anggota Komisi XI DPR Fauzi H Amro mengatakan, prosesnya seleksi tersebut bukan sekali dua kali diselenggarakan di Komisi XI DPR. Karena itu, menurutnya tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Terpenting, siapapun calon anggota BPK RI yang terpilih nantinya mendapatkan legitimasi.

Baca Juga:

Kejagung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

"Prosesnya biasa saja, dilaksanakan sesuai prosedur. Komisi XI juga sudah beberapa kali melakukan fit and proper test, seperti misalnya pemilihan (Deputi) Gubernur Bank Indonesia. Artinya ini bukan pertama atau kedua, sudah sering," kata Fauzi Amro saat dihubungi, Rabu (4/8).

Ia mengungkapkan, keputusan rapat internal Komisi XI DPR pada akhir Juni 2021, menyampaikan ada 16 calon anggota BPK yang lolos dan akan mengikuti tes fit and proper test. Usai membuka masukan masyarakat, Komisi IX selanjutnya meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA).

"Komisi XI meminta Fatwa Mahkamah Agung terhadap 16 nama (calon). Dari Komisi XI, surat disampaikan ke pimpinan DPR, dari pimpinan nanti yang berkirim (meneruskan) ke Mahkamah Agung. Surat sudah dikirim ke pimpinan (DPR) beberapa hari lalu," jelas politisi NasDem itu.

Anggota DPR Dapil I Sumatera ini menambahkan, permintaan Fatwa MA itu dilakukan sesuai dengan prosedur, termasuk surat yang disampaikan ke Pimpinan DPR untuk diteruskan ke MA. Di tangan MA itulah nantinya yang akan memberikan penilaian terhadap 16 calon anggota BPK, lolos tidaknya sebagai calon anggota BPK.

Ke-16 calon itu adalah Dadang Suwarna, Dori Santosa, Encang Hermawan, Kristiawanto, Shohibul Imam, Nyoman Adhi Suryadnyana, R. Hari Pramudiono, dan Muhammad Komarudin. Selanjutnya Nelson Humiras Halomoan, Widiarto, Muhammad Syarkawi Rauf, Teuku Surya Darma, Harry Zacharias Soeratin, Blucer Welington Rajagukguk, Laode Nusriadi, dan Mulyadi.

Mengenai aspirasi Koalisi #SaveBPK yang menyatakan telah mendengar hasil kajian Badan Keahlian DPR RI yang menyimpulkan dua nama caalon, Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi tidak dapat mengikuti proses pemilihan anggota BPK, Fauzi Amro menyatakan masih menunggu Fatwa MA.

Baca Juga:

Kejagung Terus Periksa Saksi Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Sebab Fatwa MA nantinya secara komprehensif memberikan penilaian. Termasuk dari hal mendasar dari keseluruhan calon anggota BPK, misalnya syarat-syarat yang harus dipenuhi.

"Ada syarat-syarat yang memang harus dipenuhi. Kita tunggu nanti Fatwa dari MA seperti apa," imbuhnya.

Untuk diketahui, Komisi XI DPR RI pada September 2021 akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap satu calon anggota BPK. Hal itu sejalan dengan berakhir masa jabatan Prof Dr Bahrullah Akbar yang dalam web BPK tercatat sebagai Anggota V BPK RI. (Pon)

# Mahkamah Agung #BPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
KPK menemukan petunjuk dugaan intervensi BPK pusat dalam kasus suap audit Pemkab Muara Enim. Hasil audit yang semula WDP diduga berubah menjadi WTP.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Haerul Saleh disebut berada di lantai empat rumah saat kebakaran terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Indonesia
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
BPK meminta masyarakat dapat memberikan privasi bagi keluarga besar almarhum pada masa berkabung ini.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
Indonesia
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Korban sudah diatasi oleh petugas dan dibawa menggunakan ambulance ke RSUD Pasar Minggu untuk penanganan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Indonesia
Mentan Kenang Anggota BPK Haerul Saleh yang Tewas Akibat Kebakaran di Rumahnya, Sosok Sederhana dan Berintegritas
Haerul dikenal sebagai sosok yang menjunjung profesionalisme dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas negara.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Mentan Kenang Anggota BPK Haerul Saleh yang Tewas Akibat Kebakaran di Rumahnya, Sosok Sederhana dan Berintegritas
Indonesia
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly mendukung penuh penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pendidikan antikorupsi antara Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar aparatur sipil negara (ASN).
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Indonesia
KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
KPK dan Mahkamah Agung menjalin kerja sama untuk meningkatkan integritas hakim dan panitera melalui pelatihan antikorupsi berbasis studi kasus. Ini langkah cegah korupsi dari hulu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
Berita Foto
BPK Serahkan Laporan IHPS Semester II 2025 dalam Rapat Paripurna DPR
Ketua DPR Puan Maharani menerima laporan IHPS dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
BPK Serahkan Laporan IHPS Semester II 2025 dalam Rapat Paripurna DPR
Bagikan