Komisi X DPR Minta Paskibraka Putri Tetap Pakai Jilbab saat Upacara HUT RI di IKN
Komisi X Minta ingin paskibraka putri tetap pakai jilbab saat Upacara HUT RI ke-79 di IKN. Foto: Sekretariat Negara RI
MerahPutih.com - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, merespons kabar soal Paskibraka putri yang diminta tak menggunakan jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi (Jokowi) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, hal itu tak boleh terjadi saat upacara HUT RI ke-79 pada 17 Agustus nanti.
"Jadi, kita minta supaya tradisi itu tetap diterapkan bahwa pasukan Paskibra bagi yang berjilbab, ya dia tetap menggunakan jilbabnya," kata Huda dalam keterangannya, Kamis (15/8).
Ia meminta polemik ini dihentikan. Caranya, mereka yang berjilbab tetap diperbolehkan menggunakan jilbabnya.
Baca juga:
Panitia Pastikan 18 Paskibraka Putri akan Gunakan Jilbab saat Upacara HUT ke-79 RI di IKN
"Kita minta tetap pakai jilbab nanti pada saat Paskibra menjalankan tugasnya pada saat 17 Agustus," ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut sudah berjalan sejak lama. Menjaga tradisi untuk merawat nilai Pancasila baginya sangat penting.
"Karena ini sudah tradisi yang sudah berjalan, dan menurut saya ini bagian dari semangat kita menjaga pluralisme, menjaga dan merawat value Pancasilais," katanya.
"Yang saya kira semua komponen harus berkomitmen menjaga ini terlebih-lebih pemerintah," sambung Huda.
Baca juga:
Huda pun mendorong Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk mengklarifikasi isu ini sebagai pihak yang bertanggung jawab.
"Di BPIP, saya khawatir ada standar yang mungkin multiinterpretasi menjadikan mereka harus melepas jilbab itu patut ditelusuri itu," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Bahasa Portugis Jadi Mata Pelajaran di Sekolah, Komisi X DPR Pertanyakan Manfaat di Kurikulum
Desak Pemerintah Tak Gentar Ancaman IOC, DPR: Sikap Bela Palestina Jauh Lebih Bermartabat