Komisi X DPR Minta Paskibraka Putri Tetap Pakai Jilbab saat Upacara HUT RI di IKN

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 15 Agustus 2024
Komisi X DPR Minta Paskibraka Putri Tetap Pakai Jilbab saat Upacara HUT RI di IKN

Komisi X Minta ingin paskibraka putri tetap pakai jilbab saat Upacara HUT RI ke-79 di IKN. Foto: Sekretariat Negara RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, merespons kabar soal Paskibraka putri yang diminta tak menggunakan jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi (Jokowi) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, hal itu tak boleh terjadi saat upacara HUT RI ke-79 pada 17 Agustus nanti.

"Jadi, kita minta supaya tradisi itu tetap diterapkan bahwa pasukan Paskibra bagi yang berjilbab, ya dia tetap menggunakan jilbabnya," kata Huda dalam keterangannya, Kamis (15/8).

Ia meminta polemik ini dihentikan. Caranya, mereka yang berjilbab tetap diperbolehkan menggunakan jilbabnya.

Baca juga:

Panitia Pastikan 18 Paskibraka Putri akan Gunakan Jilbab saat Upacara HUT ke-79 RI di IKN

"Kita minta tetap pakai jilbab nanti pada saat Paskibra menjalankan tugasnya pada saat 17 Agustus," ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut sudah berjalan sejak lama. Menjaga tradisi untuk merawat nilai Pancasila baginya sangat penting.

"Karena ini sudah tradisi yang sudah berjalan, dan menurut saya ini bagian dari semangat kita menjaga pluralisme, menjaga dan merawat value Pancasilais," katanya.

"Yang saya kira semua komponen harus berkomitmen menjaga ini terlebih-lebih pemerintah," sambung Huda.

Baca juga:

DPR Minta Larangan Pemakaian Jilbab bagi Paskibraka Dicabut

Huda pun mendorong Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk mengklarifikasi isu ini sebagai pihak yang bertanggung jawab.

"Di BPIP, saya khawatir ada standar yang mungkin multiinterpretasi menjadikan mereka harus melepas jilbab itu patut ditelusuri itu," pungkasnya. (Pon)

#Paskibraka #HUT RI Ke 79 #Upacara HUT RI #Ibu Kota Nusantara #Komisi X DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
“Perlu juga mempertimbangkan dampak putusan ini terhadap investasi dan pembangunan di IKN,” ujar Indrajaya, anggota Komisi II DPR RI
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Indonesia
Bahasa Portugis Jadi Mata Pelajaran di Sekolah, Komisi X DPR Pertanyakan Manfaat di Kurikulum
Bahasa Portugis akan menjadi mata pelajaran di sekolah. Komisi X DPR pun mempertanyakan manfaatnya di kurikulum sekolah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Bahasa Portugis Jadi Mata Pelajaran di Sekolah, Komisi X DPR Pertanyakan Manfaat di Kurikulum
Indonesia
Desak Pemerintah Tak Gentar Ancaman IOC, DPR: Sikap Bela Palestina Jauh Lebih Bermartabat
Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengancam status Indonesia sebagai tuan rumah event olahraga dunia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Desak Pemerintah Tak Gentar Ancaman IOC, DPR: Sikap Bela Palestina Jauh Lebih Bermartabat
Bagikan