Komisi VIII DPR RI Sebut Menteri Agama Yaqut Tak Patuhi UU
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/HO-Kemenag)
MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Selly Andriany Gantina menilai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tak mematuhi undang-undang.
Hal itu disampaikan Selly lantaran Yaqut tak menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII yang hendak membahas evaluasi dan persoalan penyelenggaraan ibadah haji 2024.
"Secara aturan, seharusnya Menag hadir. Karena memang di situ (UU) eksplisit (menjelaskan) evaluasi harus dihadiri langsung oleh Menag. Artinya, Menteri tidak mematuhi undang-undang," ujar Selly di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).
Selly juga mengatakan Yaqut sudah dua kali mangkir dalam rapat kerja yang membahas evaluasi Haji 2024. Hal itu membuat tenggat waktu yang dimiliki Komisi VIII untuk membahas evaluasi tidak terlaksana.
Baca juga:
Keterbatasan Waktu, Pansus Haji Tidak Bisa Panggil Paksa Menteri Agama
"Maka memang di periode ini, hanya di tahun 2024 evaluasi haji tidak bisa dibahas langsung antara Komisi VIII dengan Kementerian Agama," tuturnya.
Ia juga menilai alasan Yaqut tidak mendapatkan tiket pesawat setelah kunjungan kerja luar negeri tak dapat diterima. Menurutnya, Yaqut tak menggunakan alasan tersebut.
"Alasannya karena Menteri (Agama) tidak mendapatkan tiket untuk kembali ke Indonesia. Padahal surat yang disampaikan oleh Sekjen (Kemenag) kepada kami menyatakan bahwa Menteri bisa hadir untuk melakukan pembahasan rapat evaluasi," kata dia.
Akibat dari batalnya rapat kerja antara Komisi VIII dengan Menag Yaqut, evaluasi Haji 2024 tidak bisa dilakukan.
"Konsekuensinya, dalam periode evaluasi Haji 2024, hanya di tahun ini evaluasi haji tidak dibahas langsung oleh Menteri Agama dengan Komisi VIII," tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Janji Kebut Izin Pembangunan Rumah Ibadah Semua Agama, Menag Singgung Teladan Nabi
Tragedi Anak di NTT, Komisi VIII DPR Minta Negara Hadir Lindungi Hak Pendidikan
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
KUA Dapat Tugas Baru, Jadi Ruang Konsultasi Keluarga dan Pencegahan Perceraian
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji