Komisi VIII DPR RI Sebut Menteri Agama Yaqut Tak Patuhi UU

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 27 September 2024
Komisi VIII DPR RI Sebut Menteri Agama Yaqut Tak Patuhi UU

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/HO-Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Selly Andriany Gantina menilai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tak mematuhi undang-undang.

Hal itu disampaikan Selly lantaran Yaqut tak menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII yang hendak membahas evaluasi dan persoalan penyelenggaraan ibadah haji 2024.

"Secara aturan, seharusnya Menag hadir. Karena memang di situ (UU) eksplisit (menjelaskan) evaluasi harus dihadiri langsung oleh Menag. Artinya, Menteri tidak mematuhi undang-undang," ujar Selly di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).

Selly juga mengatakan Yaqut sudah dua kali mangkir dalam rapat kerja yang membahas evaluasi Haji 2024. Hal itu membuat tenggat waktu yang dimiliki Komisi VIII untuk membahas evaluasi tidak terlaksana.

Baca juga:

Keterbatasan Waktu, Pansus Haji Tidak Bisa Panggil Paksa Menteri Agama

"Maka memang di periode ini, hanya di tahun 2024 evaluasi haji tidak bisa dibahas langsung antara Komisi VIII dengan Kementerian Agama," tuturnya.

Ia juga menilai alasan Yaqut tidak mendapatkan tiket pesawat setelah kunjungan kerja luar negeri tak dapat diterima. Menurutnya, Yaqut tak menggunakan alasan tersebut.

"Alasannya karena Menteri (Agama) tidak mendapatkan tiket untuk kembali ke Indonesia. Padahal surat yang disampaikan oleh Sekjen (Kemenag) kepada kami menyatakan bahwa Menteri bisa hadir untuk melakukan pembahasan rapat evaluasi," kata dia.

Akibat dari batalnya rapat kerja antara Komisi VIII dengan Menag Yaqut, evaluasi Haji 2024 tidak bisa dilakukan.

"Konsekuensinya, dalam periode evaluasi Haji 2024, hanya di tahun ini evaluasi haji tidak dibahas langsung oleh Menteri Agama dengan Komisi VIII," tandasnya. (Pon)

#Komisi VIII DPR #Menteri Agama #Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Janji Kebut Izin Pembangunan Rumah Ibadah Semua Agama, Menag Singgung Teladan Nabi
Kisah Nabi Muhammad SAW saat berada di Madinah memerintahkan agar pembangunan rumah ibadah umat lain yang mangkrak karena kendala biaya tetap dilanjutkan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Janji Kebut Izin Pembangunan Rumah Ibadah Semua Agama, Menag Singgung Teladan Nabi
Indonesia
Tragedi Anak di NTT, Komisi VIII DPR Minta Negara Hadir Lindungi Hak Pendidikan
Anggota Komisi VIII DPR RI menyoroti tragedi anak di NTT karena tak mampu membeli buku dan bolpoin. Ia meminta negara hadir memperkuat perlindungan sosial anak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
Tragedi Anak di NTT, Komisi VIII DPR Minta Negara Hadir Lindungi Hak Pendidikan
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Ia mengaku tidak mengetahui saat dimintai konfirmasi soal dugaan Maktour Travel yang berinisiatif meminta jatah kuota haji khusus tambahan ke Kemenag.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta PPIH menyiapkan pengawasan dan layanan khusus karena 83 persen jemaah haji Indonesia 2026 masuk kategori risiko tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Indonesia
KUA Dapat Tugas Baru, Jadi Ruang Konsultasi Keluarga dan Pencegahan Perceraian
Menteri Agama menegaskan KUA kini mengemban tugas baru lewat PMA 24/2024, dengan 9 fungsi dan 48 layanan sosial-keagamaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KUA Dapat Tugas Baru, Jadi Ruang Konsultasi Keluarga dan Pencegahan Perceraian
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan