Headline

Komisi VIII DPR Desak Kemenaker Investigasi Pabrik Petasan Maut di Tangerang

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 29 Oktober 2017
Komisi VIII DPR Desak Kemenaker Investigasi Pabrik Petasan Maut di Tangerang

Pasca kebakaran pabrik petasan di Kosambi, Tangeran, Banten. Foto: MP/rizki fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota DPR memberikan perhatin serius terhadap ledakan Pabrik Petasan di Kosambi, Tangerang. Bahkan Muhammad Ali Taher Parasong mendesak pemerintah untuk megusut tuntas pabrik maut tersebut.

Ketua Komisi VIII DPR RI Muhammad Ali Taher Parasong mendesak Kementerian Tenaga Kerja memeriksa izin PT Panca Buana Cahaya Sukses pabrik petasan yang terbakar di Kosambi, karena ada pekerja di bawah umur yang bekerja di pabrik itu.

"Kementerian Tenaga Kerja harus melakukan evaluasi dan mengecek perizinan pabrik kembang api itu secara langsung, pabrik tersebut ternyata banyak mempekerjakan pekerja di bawah umur dan lokasi pabrik yang tidak sesuai karena jarak yang dekat dengan pemukiman warga dan fasilitas pendidikan," kata Ali Taher dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (28/10).

Ali Taher sebagaimana dilansir Antara mendorong agar Kementerian Tenaga Kerja dapat saling Komunikasi dan Kordinasi terhadap Kementerian Perlindungan Anak dan Perempuan serta Aparat Kepolisian dalam menyelesaikan Peristiwa Kebakaran Pabrik Kembang Api tersebut.

Menurut dia, banyak korban dari peristiwa tersebut adalah anak dibawah umur dan perempuan sehingga harus koordinasi antarkementerian.

"Banyak korban dari peristiwa tersebut anak dibawah umur dan perempuan, Kemenaker harus melalukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak-pihak terkait karena banyak yang dilanggar baik dari sisi perizinan dan standar keamanan pabrik itu," ujarnya.

Selain itu politisi PAN tersebut mengucapkan bela sungkawa sedalam dalamnya kepada para korban kebakaran pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses di kawasan pergudangan, Kosambi, Tangerang, Provinsi Banten yang menyebabkan 47 korban tewas.

Dalam peristiwa itu ditemukan 47 orang tewas dan 46 orang lainnya mengalami luka-luka sedangkan berdasarkan informasi Polisi, pabrik tersebut memiliki 103 karyawan.(*)

#Komisi VIII DPR #Kemenaker #Kebakaran Pabrik Petasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pesantren Al Khoziny Dibangun Ulang, DPR Minta Penataan Pesantren Terus Dilanjutkan
Anggota Komisi VIII mengapresiasi langkah pemerintah merekonstruksi Pesantren Al Khoziny Sidoarjo dan mendorong penataan pesantren berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Pesantren Al Khoziny Dibangun Ulang, DPR Minta Penataan Pesantren Terus Dilanjutkan
Indonesia
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Bencana alam yang tengah terjadi di sejumlah daerah juga menjadi salah satu faktor penentu besaran kenaikan UMP tiap daerah.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Indonesia
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Program magang ini untuk mendapatkan pengalaman kerja yang dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Indonesia
Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatra, DPR: Penanganan Bencana Tak Bisa Lagi Mengandalkan Pemda
Wakil Ketua VIII DPR RI Ansory Siregar menyebut bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar telah melampaui kapasitas pemerintah daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatra, DPR: Penanganan Bencana Tak Bisa Lagi Mengandalkan Pemda
Indonesia
Cuaca Ekstrem Meningkat, Komisi VIII DPR RI Desak Pemda Tingkatkan Antisipasi
Cuaca ekstrem menimbulkan korban jiwa di berbagai daerah. DPR RI menegaskan bahwa kesiapsiagaan Pemda menjadi kunci mengurangi dampak bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Cuaca Ekstrem Meningkat, Komisi VIII DPR RI Desak Pemda Tingkatkan Antisipasi
Indonesia
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Pemerintah tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) baru terkait formula pengupahan menggantikan ketentuan sebelumnya, agar lebih adaptif di tiap daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Indonesia
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Menaker Yassierli menegaskan UMP 2026 tidak akan ditetapkan dalam satu angka nasional. Daerah diberi kewenangan menentukan kenaikan sesuai kondisi ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Indonesia
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Kemenaker menunda penetapan upah minimum 2026 karena aturan baru berbentuk PP masih dalam pembahasan sesuai putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Indonesia
Akhir Pekan Ini Pengumuman Peserta Lolos Magang Nasional Tahap 2
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan pembukaan pendaftaran peserta Magang Nasional Batch 2 bagi lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi diakses melalui kanal maganghub.kemnaker.go.id.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Akhir Pekan Ini Pengumuman Peserta Lolos Magang Nasional Tahap 2
Indonesia
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
KSPI secara tegas menolak metode perhitungan yang digunakan Kemenaker, yang.hanya menghasilkan kenaikan sekitar 3,5–3,75 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Bagikan