Komisi VIII DPR Buka Peluang Penurunan Biaya Haji

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Januari 2025
Komisi VIII DPR Buka Peluang Penurunan Biaya Haji

Ilustrasi Jemaah calon haji Indonesia. (Foto: Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi VIII DPR RI membuka peluang adanya penurunan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) 2025 dari usulan Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 93.389.684,99 menjadi dibawah Rp 90 juta.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Kerja Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji 2025 Abdul Wachid dalam rapat Komisi VIII DPR usai melakukan perhitungan ulang biaya haji 2025.

“Hasil telaah Komisi VIII DPR RI telah menghasilkan bahwa rata-rata BPIH tahun 1446 H atau 2025 M dapat di rasionalisasi hingga di bawah Rp 90 juta," kata Wachid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1).

Baca juga:

Raker Menag dengan Komisi VIII DPR Bahas Biaya Haji Tahun 2025

Dalam kesempatan itu, Wachid meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief melakukan perbandingan biaya operasional hasil hitung ulang DPR dan usulan Kemenag.

“Dirjen PHU Kementerian Agama RI dan BPKH RI harus juga menelaah kembali secara saksama BPIH dan diusulkan terkait dengan proses presentasi dengan persentase komposisi tahun 2025 antara yang bersumber dari BIPIH dan nilai manfaat,” tuturnya.

Baca juga:

Legislator Sebut Masyarakat Banyak Mengeluh Soal Kenaikan Biaya Haji 2025

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH Haji 2025 sekitar Rp 93,3 juta dengan estimasi yang harus dibayarkan jemaah haji adalah Rp 65.372.779,49 atau 70 persen dari keseluruhan BPIH.

Berikut rincian komponen BIPIH berdasarkan usulan Kemenag dalam rapat bersama Komisi VIII pada akhir Desember 2024:

1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) : Rp 34.386.390,6

2. Akomodasi Makkah: Rp 15.232.011,90

3. Akomodasi Madinah: Rp 4.454.403,48

4. Living cost: Rp 3.200.002,50

5. Paket layanan masyair (sebagian): Rp 8.099.970,94.

(Pon)

#Kementerian Agama #Dana Haji #Komisi VIII DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, DPR Minta Kemensos dan BPS Bergerak Cepat
DPR menyoroti ketidaksesuaian data desil yang berpotensi membuat warga miskin kehilangan bansos, subsidi energi, hingga bantuan pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, DPR Minta Kemensos dan BPS Bergerak Cepat
Indonesia
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Isu mundurnya Menag pertama kali dipublikasikan salah satu media online.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Bagikan