Komisi VIII DPR Buka Peluang Penurunan Biaya Haji


Ilustrasi Jemaah calon haji Indonesia. (Foto: Kemenag)
MerahPutih.com - Komisi VIII DPR RI membuka peluang adanya penurunan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) 2025 dari usulan Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 93.389.684,99 menjadi dibawah Rp 90 juta.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Kerja Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji 2025 Abdul Wachid dalam rapat Komisi VIII DPR usai melakukan perhitungan ulang biaya haji 2025.
“Hasil telaah Komisi VIII DPR RI telah menghasilkan bahwa rata-rata BPIH tahun 1446 H atau 2025 M dapat di rasionalisasi hingga di bawah Rp 90 juta," kata Wachid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1).
Baca juga:
Raker Menag dengan Komisi VIII DPR Bahas Biaya Haji Tahun 2025
Dalam kesempatan itu, Wachid meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief melakukan perbandingan biaya operasional hasil hitung ulang DPR dan usulan Kemenag.
“Dirjen PHU Kementerian Agama RI dan BPKH RI harus juga menelaah kembali secara saksama BPIH dan diusulkan terkait dengan proses presentasi dengan persentase komposisi tahun 2025 antara yang bersumber dari BIPIH dan nilai manfaat,” tuturnya.
Baca juga:
Legislator Sebut Masyarakat Banyak Mengeluh Soal Kenaikan Biaya Haji 2025
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH Haji 2025 sekitar Rp 93,3 juta dengan estimasi yang harus dibayarkan jemaah haji adalah Rp 65.372.779,49 atau 70 persen dari keseluruhan BPIH.
Berikut rincian komponen BIPIH berdasarkan usulan Kemenag dalam rapat bersama Komisi VIII pada akhir Desember 2024:
1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) : Rp 34.386.390,6
2. Akomodasi Makkah: Rp 15.232.011,90
3. Akomodasi Madinah: Rp 4.454.403,48
4. Living cost: Rp 3.200.002,50
5. Paket layanan masyair (sebagian): Rp 8.099.970,94.
(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
