Komisi VIII DPR Buka Peluang Penurunan Biaya Haji
Ilustrasi Jemaah calon haji Indonesia. (Foto: Kemenag)
MerahPutih.com - Komisi VIII DPR RI membuka peluang adanya penurunan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) 2025 dari usulan Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 93.389.684,99 menjadi dibawah Rp 90 juta.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Kerja Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji 2025 Abdul Wachid dalam rapat Komisi VIII DPR usai melakukan perhitungan ulang biaya haji 2025.
“Hasil telaah Komisi VIII DPR RI telah menghasilkan bahwa rata-rata BPIH tahun 1446 H atau 2025 M dapat di rasionalisasi hingga di bawah Rp 90 juta," kata Wachid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1).
Baca juga:
Raker Menag dengan Komisi VIII DPR Bahas Biaya Haji Tahun 2025
Dalam kesempatan itu, Wachid meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief melakukan perbandingan biaya operasional hasil hitung ulang DPR dan usulan Kemenag.
“Dirjen PHU Kementerian Agama RI dan BPKH RI harus juga menelaah kembali secara saksama BPIH dan diusulkan terkait dengan proses presentasi dengan persentase komposisi tahun 2025 antara yang bersumber dari BIPIH dan nilai manfaat,” tuturnya.
Baca juga:
Legislator Sebut Masyarakat Banyak Mengeluh Soal Kenaikan Biaya Haji 2025
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH Haji 2025 sekitar Rp 93,3 juta dengan estimasi yang harus dibayarkan jemaah haji adalah Rp 65.372.779,49 atau 70 persen dari keseluruhan BPIH.
Berikut rincian komponen BIPIH berdasarkan usulan Kemenag dalam rapat bersama Komisi VIII pada akhir Desember 2024:
1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) : Rp 34.386.390,6
2. Akomodasi Makkah: Rp 15.232.011,90
3. Akomodasi Madinah: Rp 4.454.403,48
4. Living cost: Rp 3.200.002,50
5. Paket layanan masyair (sebagian): Rp 8.099.970,94.
(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Tragedi Anak di NTT, Komisi VIII DPR Minta Negara Hadir Lindungi Hak Pendidikan
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 17 Februari 2026, Masjid IKN Jadi Lokasi Rukyatul Hilal
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Menteri PPPA Senang Jumlah Petugas Haji Perempuan Makin Banyak, Tahun Ini Capai 33 Persen
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional