Komisi III DPR Soroti Praktik Penentuan Harga Dalam Industri Kreatif di Kasus Videografer Amsal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Komisi III DPR Soroti Praktik Penentuan Harga Dalam Industri Kreatif di Kasus Videografer Amsal

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Videografer asal Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, menjadi terdakwa dalam kasus dugaan mark up anggaran pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Kasus ini turut menjadi perhatian publik dan viral serta menjadi pebincangan publik dalam satu pekan terakhir ini.

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut rapat ini digelar karena situasi yang mendesak.

Ia mengatakan, pihaknya menerima banyak aduan dari pelaku industri kreatif terkait kasus tersebut.

Baca juga:

Curhat Videografer Amsal Dituduh Mark Up Anggaran dan Diadili Karena Jual Jasa Kreatif

“Kita melakukan rapat dalam situasi yang tidak biasa karena kasus ini sudah mendesak,” ujar Habiburokhman.

Kasus yang dihadapi Amsal menjadi sorotan karena berkaitan dengan pekerjaan di sektor ekonomi kreatif. Amsal dituduh melakukan penggelembungan harga atas jasa ide kreatif yang dinilai tidak memiliki standar harga baku.

Habiburokhman menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku industri kreatif lainnya. Karena itu, DPR merasa perlu segera membahasnya sebelum putusan pengadilan dijatuhkan dalam waktu dekat.

Dalam rapat tersebut, Amsal diberikan kesempatan untuk memaparkan langsung permasalahan yang dihadapinya selama sekitar 10 menit. Selain itu, anggota DPR Hinca Pandjaitan juga dijadwalkan menyampaikan pandangannya.

Sejumlah pihak lain turut diundang, termasuk perwakilan dari komunitas ekonomi kreatif yang memberikan advokasi kepada Amsal. Mereka diminta memberikan pandangan terkait praktik penentuan harga dalam industri kreatif.

Habiburokhman mengatakan, di akhir rapat Komisi III DPR akan menyusun kesimpulan yang menjadi bagian dari kewenangan konstitusional DPR.

Kesimpulan tersebut diharapkan bisa menjadi masukan dalam proses penegakan hukum, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri kreatif.

“Harapannya ada kejelasan dan keadilan, tidak hanya untuk Pak Amsal, tapi juga bagi pelaku ekonomi kreatif lainnya,” pungkasnya. (Pon)

Di Komisi III DPR RI, Amsal mengaku bingung dengan tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Ia menyebut dugaan mark up muncul karena sejumlah komponen biaya dalam proposal dinilai nol oleh auditor.

“Di persidangan saya lihat item seperti ide, editing, cutting, dubbing, sampai mikrofon dianggap nol,” kata Amsal dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).

Ia merinci, total biaya jasa kreatif yang diajukan mencapai sekitar Rp 5,9 juta. Namun, seluruh komponen tersebut tidak diakui nilainya oleh auditor dan kemudian dimasukkan dalam pertimbangan jaksa penuntut umum.


Menurut Amsal, dirinya hanya berperan sebagai penyedia jasa di sektor ekonomi kreatif, tanpa memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran desa.


“Saya cuma pekerja ekonomi kreatif, tidak punya wewenang soal anggaran. Saya hanya menjual jasa,” ujarnya.

Direktur CV Promiseland ini, mempertanyakan alasan proyek tersebut tetap dijalankan jika dianggap tidak sesuai atau terlalu mahal.

Menurutnya, seharusnya pihak terkait dapat menolak sejak awal tanpa harus berujung pada proses hukum.

Amsal menjelaskan, pekerjaan tersebut dilakukan pada 2020 saat pandemi COVID-19 sebagai upaya bertahan hidup.

Selain itu, proyek tersebut juga bertujuan untuk mempromosikan potensi Kabupaten Karo.

Ia mengaku selama ini aktif membuat konten yang mengangkat kearifan lokal daerahnya.

Meski menghadapi proses hukum, Amsal menegaskan tetap mencintai tanah kelahirannya.

Ia berharap kasus ini dapat memberikan keadilan, sekaligus tidak membuat pelaku ekonomi kreatif lain takut bekerja sama dengan pemerintah. (Pon)

#Industri Kreatif #Kreatif #Ide Kreatif #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Fun
AI Makin Masuk ke Kehidupan Sehari-hari, IdeaFest 2026 Ajak Publik Memikirkan Kembali Peran Manusia
IdeaFest 2026 digelar 4–6 September di JICC Jakarta dengan tema 'Re:Humanize', menghadirkan 500+ pembicara dalam 160+ sesi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
AI Makin Masuk ke Kehidupan Sehari-hari, IdeaFest 2026 Ajak Publik Memikirkan Kembali Peran Manusia
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Berita Foto
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Sejumlah petugas kepolisian mencoba memadamkan api saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Berita Foto
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok melakukan orasi usai pertemuan dengan Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Berita Foto
Aktivis AMPB Pati Temui Pimpinan DPR Desak Sahkan RUU Perampasan Aset
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa berjabat tangan dengan AMPB saat audiensi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aktivis AMPB Pati Temui Pimpinan DPR Desak Sahkan RUU Perampasan Aset
Bagikan