Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komisi III DPR Soroti Praktik Penentuan Harga Dalam Industri Kreatif di Kasus Videografer Amsal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Komisi III DPR Soroti Praktik Penentuan Harga Dalam Industri Kreatif di Kasus Videografer Amsal

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Videografer asal Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, menjadi terdakwa dalam kasus dugaan mark up anggaran pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Kasus ini turut menjadi perhatian publik dan viral serta menjadi pebincangan publik dalam satu pekan terakhir ini.

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut rapat ini digelar karena situasi yang mendesak.

Ia mengatakan, pihaknya menerima banyak aduan dari pelaku industri kreatif terkait kasus tersebut.

Baca juga:

Curhat Videografer Amsal Dituduh Mark Up Anggaran dan Diadili Karena Jual Jasa Kreatif

“Kita melakukan rapat dalam situasi yang tidak biasa karena kasus ini sudah mendesak,” ujar Habiburokhman.

Kasus yang dihadapi Amsal menjadi sorotan karena berkaitan dengan pekerjaan di sektor ekonomi kreatif. Amsal dituduh melakukan penggelembungan harga atas jasa ide kreatif yang dinilai tidak memiliki standar harga baku.

Habiburokhman menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku industri kreatif lainnya. Karena itu, DPR merasa perlu segera membahasnya sebelum putusan pengadilan dijatuhkan dalam waktu dekat.

Dalam rapat tersebut, Amsal diberikan kesempatan untuk memaparkan langsung permasalahan yang dihadapinya selama sekitar 10 menit. Selain itu, anggota DPR Hinca Pandjaitan juga dijadwalkan menyampaikan pandangannya.

Sejumlah pihak lain turut diundang, termasuk perwakilan dari komunitas ekonomi kreatif yang memberikan advokasi kepada Amsal. Mereka diminta memberikan pandangan terkait praktik penentuan harga dalam industri kreatif.

Habiburokhman mengatakan, di akhir rapat Komisi III DPR akan menyusun kesimpulan yang menjadi bagian dari kewenangan konstitusional DPR.

Kesimpulan tersebut diharapkan bisa menjadi masukan dalam proses penegakan hukum, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri kreatif.

“Harapannya ada kejelasan dan keadilan, tidak hanya untuk Pak Amsal, tapi juga bagi pelaku ekonomi kreatif lainnya,” pungkasnya. (Pon)

Di Komisi III DPR RI, Amsal mengaku bingung dengan tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Ia menyebut dugaan mark up muncul karena sejumlah komponen biaya dalam proposal dinilai nol oleh auditor.

“Di persidangan saya lihat item seperti ide, editing, cutting, dubbing, sampai mikrofon dianggap nol,” kata Amsal dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).

Ia merinci, total biaya jasa kreatif yang diajukan mencapai sekitar Rp 5,9 juta. Namun, seluruh komponen tersebut tidak diakui nilainya oleh auditor dan kemudian dimasukkan dalam pertimbangan jaksa penuntut umum.


Menurut Amsal, dirinya hanya berperan sebagai penyedia jasa di sektor ekonomi kreatif, tanpa memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran desa.


“Saya cuma pekerja ekonomi kreatif, tidak punya wewenang soal anggaran. Saya hanya menjual jasa,” ujarnya.

Direktur CV Promiseland ini, mempertanyakan alasan proyek tersebut tetap dijalankan jika dianggap tidak sesuai atau terlalu mahal.

Menurutnya, seharusnya pihak terkait dapat menolak sejak awal tanpa harus berujung pada proses hukum.

Amsal menjelaskan, pekerjaan tersebut dilakukan pada 2020 saat pandemi COVID-19 sebagai upaya bertahan hidup.

Selain itu, proyek tersebut juga bertujuan untuk mempromosikan potensi Kabupaten Karo.

Ia mengaku selama ini aktif membuat konten yang mengangkat kearifan lokal daerahnya.

Meski menghadapi proses hukum, Amsal menegaskan tetap mencintai tanah kelahirannya.

Ia berharap kasus ini dapat memberikan keadilan, sekaligus tidak membuat pelaku ekonomi kreatif lain takut bekerja sama dengan pemerintah. (Pon)

#Industri Kreatif #Kreatif #Ide Kreatif #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Indonesia
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Fraksi PDIP dan PAN di Komisi III sama-sama meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara tegas
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Indonesia
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses tanpa pandang bulu
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Bagikan