Komisi III DPR RI Minta 'Anak Buah' Prabowo Terjemahkan Rencana Maafkan Koruptor

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 21 Desember 2024
Komisi III DPR RI Minta 'Anak Buah' Prabowo Terjemahkan Rencana Maafkan Koruptor

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil buka suara terkait Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil kejahatan. Nasir mendorong ‘anak buah’ Prabowo merealisasikannya.

"Presiden Prabowo Subianto sudah membuka pintu terkait dengan apa yang beliau sampaikan, tentu saja bawahannya dalam hal ini menko dan menteri-menteri terkait harus bisa menerjemahkan dan merumuskan dalam bentuk produk hukum apa yang disampaikan oleh Pak Prabowo," kata Nasir kepada wartawan, Sabtu (21/12).

Nasir menilai para bawahan Prabowo tak perlu khawatir dalam pelaksanaan keinginan itu. Sebab hal tersebut merupakan tugas mereka guna mewujudkan keinginan Presiden.

"Jadi para menteri dan Menko yang terkait jangan ragu, jangan menunggu tapi justru mengambil inisiatif untuk menerjemahkan apa yang disampaikan oleh Pak Prabowo dalam bentuk produk hukum tentu saja," ujarnya.

Baca juga:

KPK Tunggu Kejelasan Rencana Prabowo Maafkan Koruptor

Ia menyebut nantinya produk hukum itu akan dikonsultasikan kepada DPR. Dengan demikian, Prabowo sudah membuka pintu maka sudah semestinya diterjemahkan dalam bentuk produk hukum.

"Bagaimana dan seperti apa produk hukum itu tentu saja nanti akan dikonsultasikan dengan DPR dan para pemangku kepentingan serta instusi instusi negara terkait lainnya," tuturnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menduga keinginan Prabowo itu karena sang Presiden sadar bahwa APBN tidak baik-baik saja. Sehingga perlu satu dorongan dari luar.

"Dan beliau mencoba untuk insiatif itu. Jadi tolong para menteri-menteri dan juga menko terkait terjemahkan lah dalam bentuk produk hukum apa yang diinginkan oleh Pak presiden Prabowo Subianto," pungkasnya.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bisa Copot Pramono Anung dari Kursi Gubernur Jakarta

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta para koruptor bertobat. Hal ini diungkapkan Prabowo di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat.

Kegiatan di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar merupakan rangkaian dari lawatan Prabowo di Mesir pada 17-19 Desember. Prabowo memperingatkan koruptor mengembalikan uang yang dicuri dari rakyat. (Pon)

#DPR RI #Presiden Prabowo Subianto #Koruptor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Komisi III DPR mendorong pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penemuan kerangka Farhan dan Reno di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Memperkuat posisi tersangka agar proses penyidikan berlangsung dengan adil, transparan, dan berprinsip pada kemanusiaan.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Indonesia
Haru Keluarga Marsinah, Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo atas Gelar Pahlawan Nasional
Keluarga Marsinah menyampaikan rasa haru dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto setelah aktivis buruh perempuan itu resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 November 2025
Haru Keluarga Marsinah, Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo atas Gelar Pahlawan Nasional
Indonesia
10 Pahlawan Nasional yang Ditetapkan Prabowo Hari Ini: Profil Lengkap dan Jasa Mereka untuk Indonesia
Daftar 10 pahlawan nasional 2025: Gus Dur, Soeharto, Marsinah, dan 7 tokoh lainnya. Ketahui profil, biografi, dan jasa-jasa mereka bagi bangsa Indonesia.
ImanK - Senin, 10 November 2025
10 Pahlawan Nasional yang Ditetapkan Prabowo Hari Ini: Profil Lengkap dan Jasa Mereka untuk Indonesia
Indonesia
Presiden Prabowo Resmi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto di Istana Negara, Jakarta. Keputusan ini tertuang dalam Keppres Nomor 116/TK Tahun 2025 dan menuai pro-kontra publik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 November 2025
Presiden Prabowo Resmi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan
Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan
Indonesia
Prabowo Ingatkan Wasiat Bung Tomo yang Harus Diingat Seluruh Rakyat Indonesia, Jangan Sampai Jasa Pahlawan Pertempuran Surabaya Dilupakan
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran memimpin Renungan Suci Hari Pahlawan di TMP Kalibata
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Prabowo Ingatkan Wasiat Bung Tomo yang Harus Diingat Seluruh Rakyat Indonesia, Jangan Sampai Jasa Pahlawan Pertempuran Surabaya Dilupakan
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Bagikan