Komisi III DPR RI Gelar Fit and Proper Test Pengganti Lili Pintauli di KPK


Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar, Rabu (28/9).
Berdasarkan agenda yang tersebar, fit and proper test akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, dirinya belum bisa menjelaskan soal mekanisme dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
"Silakan liat saja nanti siang di Komisi III," ujar Arsul kepada wartawan.
Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan dua nama pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK ke DPR. Kedua nama itu, yakni I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.
Baca Juga:
Mensesneg Sudah Mengirim Surpres Pengganti Pimpinan KPK Lili Pintauli ke DPR RI
Nyoman Wara dan Johanis Tanak merupakan dua dari lima nama yang gugur saat pemilihan Pimpinan KPK di tingkat Komisi III DPR pada 13 September 2019.
Saat pemungutan suara di parlemen, dua calon Pimpinan KPK yang berasal dari Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu mendapatkan suara nol.
Lili mundur saat Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengusut perkara etik fasilitas nonton Moto GP Mandalika. Dewas KPK pun menggugurkan sidang etik Lili. (Pon)
Baca Juga:
KPK Minta Presiden Segera Usulkan Calon Pengganti Lili Pintauli
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
